Rektor Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, Prof. Dr. Achmad Nurmandi, M.Sc, menegaskan bahwa tantangan terbesar yang dihadapi perguruan tinggi swasta (PTS) saat ini bukan sekadar keterbatasan pendanaan. Persoalan yang lebih mendasar adalah regulasi yang belum sepenuhnya memberikan kesetaraan dengan perguruan tinggi negeri (PTN).
“Berbagai hambatan yang dialami PTS sebenarnya dapat diatasi melalui reformasi kebijakan yang lebih adaptif dan berkeadilan, tanpa harus selalu bergantung pada tambahan anggaran pemerintah,” katanya saat membuka Focus Group Discussion (FGD) bertajuk Kebijakan Pendidikan Tinggi di Indonesia di Gedung AR Fachruddin A UMY, Senin (6/7/2026).
Forum itu mempertemukan pimpinan sejumlah PTS di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dengan Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Esti Wijayati, untuk membahas berbagai persoalan strategis pendidikan tinggi.
Dalam sambutannya, Nurmandi menjelaskan bahwa forum tersebut menjadi ruang untuk menghimpun sekaligus menyuarakan aspirasi PTS agar dapat diperjuangkan melalui jalur legislasi. Ia menilai DPR memiliki posisi strategis sebagai jembatan antara perguruan tinggi dan pemerintah dalam menyusun kebijakan pendidikan tinggi yang lebih berpihak pada keadilan.
“Forum ini menjadi ruang untuk mengagregasikan kepentingan PTS, khususnya di DIY, terhadap berbagai regulasi yang berdampak langsung pada penyelenggaraan pendidikan tinggi. Harapannya, aspirasi ini dapat dibawa ke pembahasan bersama kementerian sehingga melahirkan kebijakan yang lebih adil,” ujarnya.
Nurmandi mengungkapkan sejumlah regulasi yang dinilai perlu dievaluasi, mulai dari kebijakan penerimaan mahasiswa baru, tata kelola PTN Berbadan Hukum (PTN-BH), skema Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K), proses pembukaan program studi baru, hingga berbagai aturan lain yang memengaruhi pengembangan PTS.
Menurutnya, sebagian besar persoalan tersebut tidak selalu membutuhkan tambahan anggaran, tetapi cukup melalui penyempurnaan regulasi yang sudah tidak lagi sesuai dengan kebutuhan di lapangan.
“Kalau meminta anggaran tentu prosesnya panjang. Namun, banyak persoalan yang sebenarnya cukup diselesaikan melalui perubahan regulasi. Peraturan yang sudah tidak relevan dengan kondisi di lapangan perlu dievaluasi agar tidak menjadi hambatan bagi pengembangan perguruan tinggi swasta,” jelasnya.
Perizinan Program Studi Dinilai Terlalu Lama
Salah satu persoalan yang menjadi perhatian adalah proses perizinan pembukaan program studi baru yang dinilai masih terlalu panjang. Nurmandi mengatakan, proses tersebut kerap memakan waktu berbulan-bulan, bahkan lebih dari satu tahun, sehingga banyak kampus kehilangan momentum untuk menerima mahasiswa baru.
“Sering kali izin program studi belum terbit ketika masa penerimaan mahasiswa baru telah berakhir. Akibatnya, kampus harus menunda pembukaan program studi hingga tahun berikutnya. Kondisi seperti ini tentu menghambat pengembangan institusi,” ungkapnya.
Ia membandingkan kondisi tersebut dengan mekanisme yang berlaku di PTN-BH yang dinilai lebih fleksibel dalam merespons kebutuhan masyarakat. Perbedaan itu, menurutnya, menunjukkan masih adanya ketimpangan regulasi antara PTN dan PTS.
“Kita ingin ada kesetaraan dalam tata kelola pendidikan tinggi. Perguruan tinggi swasta juga memiliki kontribusi besar dalam memperluas akses pendidikan nasional. Karena itu, regulasi yang diterapkan seharusnya memberikan ruang yang sama bagi PTS untuk berkembang,” tegasnya.
Aspirasi PTS Akan Dibawa ke Komisi X DPR
Nurmandi mendorong seluruh pimpinan PTS yang hadir dalam forum tersebut untuk menyampaikan berbagai persoalan yang mereka hadapi.
Seluruh masukan akan dirumuskan menjadi rekomendasi bersama dan disampaikan kepada Komisi X DPR RI sebagai bahan pembahasan dalam rapat dengar pendapat maupun rapat kerja dengan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek).
Dia berharap FGD tersebut tidak berhenti sebagai forum diskusi, tetapi mampu melahirkan rekomendasi kebijakan yang berdampak nyata bagi penguatan perguruan tinggi swasta di Indonesia.
“Yang paling memahami persoalan di lapangan adalah perguruan tinggi itu sendiri. Karena itu, kami berharap suara PTS dapat menjadi dasar dalam penyempurnaan kebijakan pendidikan tinggi agar lebih adaptif, berkeadilan, dan mampu mendorong peningkatan kualitas pendidikan nasional,” jabarnya. (*)





0 Tanggapan
Empty Comments