Politik Kedekatan dan Hilangnya Objektivitas
Dalam praktik organisasi, ketidakadilan sering kali tidak muncul karena ketiadaan aturan. Persoalan justru muncul ketika aturan dikalahkan oleh subjektivitas, favoritisme, dan politik kedekatan.
Politik kedekatan terjadi ketika hubungan personal lebih menentukan daripada kapasitas seseorang dalam memperoleh kepercayaan dan kesempatan. Kader yang dekat dengan pimpinan cenderung lebih mudah mendapatkan akses. Sementara itu, kader yang memiliki kompetensi tetapi berada di luar lingkaran kedekatan sering kali kurang memperoleh perhatian.
Keadaan semakin bermasalah ketika kader yang kritis dan independen tidak mendapatkan ruang aktualisasi. Pengalaman pengabdian dan rekam jejak mereka seolah tidak cukup menjadi pertimbangan. Akibatnya, kesempatan mengembangkan kepemimpinan hanya berputar pada kelompok tertentu.
Tentu, kedekatan personal bukan sesuatu yang salah. Kepercayaan dan komunikasi yang baik justru menjadi modal penting dalam kepemimpinan. Namun, kedekatan tidak boleh berubah menjadi hak istimewa. Hubungan personal boleh memperkuat komunikasi, tetapi tidak boleh menggantikan prinsip kelayakan.
Keadilan juga tidak berarti semua kader harus memperoleh perlakuan yang sama persis. Setiap kader memiliki latar belakang pendidikan, pengalaman, kompetensi, dan tingkat kesiapan berbeda. Karena itu, organisasi perlu menerapkan keadilan secara proporsional.
Kader dengan kompetensi akademik tertentu dapat diberi tanggung jawab sesuai keahliannya. Mereka yang memiliki kemampuan manajerial dapat dikembangkan dalam kepemimpinan. Sementara kader yang memiliki potensi, tetapi belum cukup matang, perlu memperoleh pembinaan dan pendampingan.
Dengan cara itu, keadilan hadir dalam bentuk kesempatan, penilaian, penempatan, penghargaan, pembinaan, dan evaluasi yang objektif.
Kritik Bukan Ancaman bagi Kepemimpinan
Persoalan lain yang perlu mendapat perhatian adalah cara pemimpin memperlakukan kader yang memiliki pandangan kritis. Dalam organisasi yang sehat, kritik merupakan bagian dari proses pengawasan dan perbaikan. Tidak semua kritik berarti pembangkangan. Tidak semua perbedaan pendapat menunjukkan ketidakloyalan.
Kader yang menyampaikan ketidaksetujuan belum tentu memiliki niat buruk. Justru, kritik yang disampaikan berdasarkan fakta, dengan cara santun dan bertanggung jawab, dapat menunjukkan kepedulian terhadap masa depan organisasi.
Allah SWT berfirman: Wa amruhum syura bainahum.
Artinya: “Sedangkan urusan mereka diputuskan dengan musyawarah di antara mereka.” (QS. Asy-Syura: 38).
Musyawarah tentu membutuhkan ruang bagi perbedaan pendapat. Jika setiap orang hanya boleh menyampaikan persetujuan, musyawarah kehilangan maknanya. Karena itu, pemimpin perlu membuka ruang dialog dan memberikan kesempatan kepada kader untuk menyampaikan pandangan.
Namun, kebebasan menyampaikan kritik juga harus disertai tanggung jawab. Kader perlu menyampaikan kritik berdasarkan fakta, menghindari fitnah, menjaga kehormatan pribadi, dan mengutamakan kemaslahatan organisasi. Dengan demikian, hubungan antara pemimpin dan kader dibangun melalui dialog yang sehat, bukan ketakutan atau kepatuhan tanpa ruang berpikir.






0 Tanggapan
Empty Comments