Di sebuah sudut teras rumah di kawasan pedesaan Mojokerto, sebuah syukuran kecil digelar dengan penuh rasa syukur. Keluarga besar berkumpul menikmati tumpeng sederhana karena anak bungsu mereka berhasil lolos masuk perguruan tinggi negeri (PTN). Di mata tetangga dan masyarakat sekitar, kabar tersebut merupakan prestasi besar.
Dalam kultur masyarakat rural, status sebagai mahasiswa perguruan tinggi negeri sering kali dianggap sebagai pencapaian tertinggi yang diyakini mampu mengangkat derajat sosial sekaligus masa depan ekonomi keluarga.
Namun, di balik kegembiraan yang tulus itu, tersimpan kenyataan yang jarang dibahas secara terbuka.
Kampus negeri yang berhasil ditembus sang anak ternyata berada pada klaster bawah, berupa institusi baru atau kampus daerah dengan program studi yang masih berstatus akreditasi Baik. Pada saat yang sama, beberapa perguruan tinggi swasta di kota besar dengan akreditasi Unggul justru dilewati begitu saja.
Bagi sebagian masyarakat pedesaan, mutu akademik sering kali kalah oleh daya tarik simbolik kata “Negeri” yang melekat pada nama kampus.
Kondisi ini melahirkan fenomena yang dapat disebut sebagai buta akreditasi.
Sebagian besar orang tua di wilayah pedesaan masih memandang pendidikan tinggi melalui pola pikir yang sederhana: kampus negeri dianggap pasti lebih baik dan lebih murah, sedangkan kampus swasta dipersepsikan mahal serta kurang menjanjikan.
Padahal, lanskap pendidikan tinggi Indonesia telah berubah secara signifikan.
Saat ini kualitas perguruan tinggi tidak lagi ditentukan hanya oleh status negeri atau swasta, tetapi juga oleh kualitas program studi, rekam jejak lulusan, kerja sama industri, produktivitas akademik, hingga capaian akreditasi yang ditetapkan melalui instrumen penilaian yang semakin ketat.
Sayangnya, literasi mengenai aspek-aspek tersebut belum tersebar merata. Informasi yang mudah diakses di perkotaan sering kali tidak sampai secara utuh ke masyarakat akar rumput. Kekosongan informasi itu kemudian diisi oleh persepsi lama yang diwariskan secara turun-temurun.
Persoalan semakin kompleks ketika sebagian kampus negeri baru atau kampus klaster bawah membuka jalur penerimaan tambahan menjelang akhir musim seleksi mahasiswa baru.
Kuota yang belum terpenuhi mendorong dibukanya jalur mandiri dengan persyaratan yang relatif lebih longgar dibandingkan seleksi sebelumnya.
Bagi keluarga rural, kondisi ini dipandang sebagai kesempatan emas yang tidak boleh disia-siakan.
Tidak sedikit orang tua yang rela menjual ternak, menggadaikan sawah, atau menghabiskan tabungan keluarga demi memastikan anak mereka memperoleh status mahasiswa perguruan tinggi negeri.
Motivasi tersebut tentu lahir dari niat yang mulia: memberikan masa depan terbaik bagi anak.
Namun ironisnya, keputusan finansial yang besar itu sering kali diambil tanpa pemahaman mendalam mengenai kualitas program studi yang dipilih serta implikasinya terhadap masa depan karier lulusan.
Paradoks mulai terasa ketika masa kuliah berakhir.
Di saat mahasiswa dari lingkungan yang lebih terinformasi telah menyiapkan portofolio kompetensi, sertifikasi profesi, pengalaman magang, serta strategi karier yang matang, sebagian lulusan dari wilayah pedesaan baru mulai memahami arti penting akreditasi program studi.
Mereka dihadapkan pada realitas bahwa sejumlah instansi pemerintah, BUMN, maupun perusahaan swasta nasional menerapkan persyaratan tertentu terkait akreditasi institusi maupun program studi.
Akibatnya, tidak sedikit peluang yang tertutup bahkan sebelum proses seleksi dimulai.
Pada titik inilah mimpi besar yang pernah dirayakan di ruang keluarga beberapa tahun sebelumnya bertemu dengan kenyataan yang jauh lebih kompleks.
Status “negeri” yang selama ini dianggap sebagai jaminan masa depan ternyata tidak selalu berbanding lurus dengan daya saing lulusan di pasar kerja.
Fenomena buta akreditasi sesungguhnya bukan semata-mata persoalan ketidaktahuan individu.
Ia merupakan refleksi dari ketimpangan distribusi informasi pendidikan di Indonesia.
Selama status sosial masih lebih dominan daripada pertimbangan mutu akademik, keluarga-keluarga di pedesaan akan terus menghadapi risiko mengambil keputusan pendidikan yang kurang tepat.
Mereka membeli simbol prestise masa lalu untuk menghadapi masa depan yang telah berubah.
Padahal, dunia kerja modern semakin menempatkan kompetensi, kualitas program studi, pengalaman praktis, dan rekam jejak akademik sebagai faktor utama dalam proses seleksi.
Nama besar institusi tetap penting, tetapi bukan lagi satu-satunya penentu.
Karena itu, edukasi mengenai akreditasi, mutu program studi, prospek lulusan, dan kebutuhan dunia kerja harus menjadi bagian penting dalam pendampingan siswa menjelang memasuki perguruan tinggi.
Tanpa itu, kesenjangan informasi akan terus melahirkan keputusan-keputusan yang mahal secara ekonomi dan sosial.
Pada akhirnya, pertanyaan yang perlu diajukan bukan lagi “negeri atau swasta?”, melainkan “seberapa berkualitas program studi yang dipilih dan sejauh mana ia mampu menjawab kebutuhan masa depan?”
Sebab di era kompetisi yang semakin terbuka, masa depan tidak ditentukan oleh status kampus semata, melainkan oleh kualitas pendidikan yang diterima dan kemampuan lulusan dalam membuktikan kompetensinya.





0 Tanggapan
Empty Comments