Iklan Mudipat Landscape
Iklan Mudipat Mobile

Emban Tugas di Baznas Tulungagung, Imam Khoirudin Tekankan Kehati-hatian Kelola Dana Zakat

Iklan Landscape Smamda
Emban Tugas di Baznas Tulungagung, Imam Khoirudin Tekankan Kehati-hatian Kelola Dana Zakat
Imam Khoirudin Siap Mengemban Amanah di BAZNAS Tulungagung (Muhammad Bima Athar Rasydan/PWMU.CO)
pwmu.co -

Imam Khoirudin mendapat amanah untuk menjalankan amanah sebagai Wakil Ketua III, yaitu Bidang Perencanaan, Keuangan dan Pelaporan Baznas Kabupaten Tulungagung. Dalam menjalankan amanah tersebut, ia menekankan pentingnya kehati-hatian dalam mengelola dana yang berasal dari masyarakat.

Imam menyampaikan rasa syukur atas kepercayaan yang diberikan kepadanya. Menurutnya, tugas di bidang keuangan memiliki tanggung jawab yang besar karena berkaitan dengan pengelolaan dana masyarakat yang harus dipertanggungjawabkan.

“Alhamdulillah, saya bersyukur dan berterima kasih atas kepercayaan serta amanah yang diberikan kepada saya. Tentu ini menjadi tanggung jawab yang harus saya jalankan dengan sebaik-baiknya,” ujar Imam.

Ia menilai pengelolaan keuangan dan pelaporan menjadi bagian penting dalam tata kelola Baznas. Karena itu, setiap pengelolaan dana perlu memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan sekaligus prinsip syariat Islam.

“Ini sesuatu yang urgent dan harus berhati-hati, karena uang ini adalah amanah masyarakat. Regulasi harus sesuai undang-undang dan peraturan yang ada. Secara syariat juga tidak boleh diabaikan karena ada ketentuan-ketentuan yang sudah baku, terutama zakat,” jelasnya.

Menurut Imam, kehati-hatian juga diperlukan dalam menentukan penggunaan dana infak. Pemanfaatannya harus tetap memperhatikan ketentuan yang berlaku agar dana yang dihimpun dapat disalurkan sesuai peruntukannya.

Emban Tugas di BAZNAS Tulungagung, Imam Khoirudin Tekankan Kehati-hatian Kelola Dana Zakat
Wakil Ketua III, Bidang Perencanaan, Keuangan dan Pelaporan Baznas Kabupaten Tulungagung (Muhammad Bima Athar Rasydan/PWMU.CO)

Selain mendapat amanah di Baznas Kabupaten Tulungagung, Imam Khoirudin juga aktif dalam Persyarikatan Muhammadiyah melalui Lembaga Konsultasi dan Hukum Persyarikatan (LKHP) Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Tulungagung.

Dorong Sinergi Baznas dan Laznas

Imam juga mendorong adanya sinergi yang lebih baik antara Baznas dan Lembaga Amil Zakat Nasional (Laznas), khususnya dalam meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai zakat, infak, dan sedekah.

SMPM 5 Pucang SBY

Menurutnya, masih terdapat masyarakat yang belum memahami perbedaan antara zakat dengan pemberian untuk kegiatan sosial maupun masjid. Padahal, zakat memiliki ketentuan tersendiri yang perlu dipahami oleh masyarakat.

Ia menyebut zakat berkaitan dengan sejumlah bidang, antara lain pertanian, perdagangan, serta penghasilan atau profesi sesuai dengan ketentuan syariat yang berlaku.

“Harapannya ke depan, Baznas dan Laznas bisa bekerja sama dalam memasyarakatkan amal zakat, infak, dan sedekah dengan baik. Karena masih banyak masyarakat yang belum mengetahui dan memahami zakat secara benar,” tuturnya.

Menurut Imam, kerja sama antarlembaga zakat dapat menjadi salah satu langkah untuk memperluas edukasi kepada masyarakat. Sinergi tersebut tidak hanya berkaitan dengan penghimpunan dan pengelolaan dana, tetapi juga dengan upaya memberikan pemahaman mengenai kewajiban dan tata cara menunaikan zakat.

Amanah pada Bagian Keuangan dan Pelaporan Baznas Kabupaten Tulungagung menjadi tanggung jawab baru bagi Imam untuk turut memastikan pengelolaan dana masyarakat dilakukan dengan memperhatikan ketentuan yang berlaku. Ia juga berharap peningkatan pemahaman masyarakat mengenai zakat dapat berjalan seiring dengan penguatan tata kelola lembaga zakat. (*)

Revisi Oleh:
  • Tanwirul Huda - 20/08/2026 19:03
SD Kreatif

Baca Lainnya

Adv UMSURA

0 Tanggapan

Empty Comments

Search
Menu