Forum Takmir Masjid Muhammadiyah (Fortamu) Cabang Laren menggelar rapat koordinasi di Masjid At-Taqwa, Desa Keduyung, Kecamatan Laren, Jumat (17/7/2026)
Kegiatan ini diikuti oleh para takmir masjid Muhammadiyah se-Cabang Laren sebagai upaya memperkuat tata kelola masjid yang profesional, tertib administrasi, dan berorientasi pada kemakmuran umat.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua FORTAMU Cabang Laren, Sutikno, M.M. Dalam arahannya, ia menegaskan bahwa masjid tidak hanya dituntut menjadi tempat ibadah yang ramai, tetapi juga harus mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Menurutnya, masjid harus menjadi pusat dakwah, pendidikan, pembinaan akhlak, serta pemberdayaan sosial.
“Masjid harus makmur dan memakmurkan. Tugas utama takmir adalah menghidupkan seruan Hayya ‘alash Shalah, mengajak masyarakat untuk memakmurkan masjid melalui salat berjamaah dan berbagai kegiatan keislaman,” ujar Sutikno.
Selain penguatan fungsi dakwah, rapat juga membahas pentingnya kelengkapan administrasi masjid. Setiap masjid diharapkan memiliki identitas yang jelas sebagai syarat penerbitan piagam, penetapan arah kiblat yang benar, Surat Keterangan (SK) Domisili, serta SK Takmir Masjid sebagai dasar legalitas kepengurusan. Kelengkapan administrasi tersebut menjadi fondasi penting dalam mewujudkan tata kelola masjid yang baik dan akuntabel.
Di bidang pengelolaan keuangan, peserta didorong untuk mengoptimalkan BankZISKA sebagai sarana penghimpunan dan penyaluran zakat, infak, sedekah, serta dana sosial secara transparan dan amanah. Selain itu, setiap masjid juga diimbau memiliki rekening resmi untuk mendukung pengelolaan keuangan yang tertib.
FORTAMU Cabang Laren turut mendorong setiap masjid memiliki media informasi, baik berupa media sosial maupun platform digital lainnya. Kehadiran media diharapkan menjadi sarana dakwah yang efektif sekaligus memperkuat komunikasi antara masjid dengan jamaah.
Melalui rapat koordinasi ini, FORTAMU Cabang Laren berharap seluruh takmir semakin solid dalam membangun masjid yang tertib administrasi, profesional dalam pengelolaan, serta mampu menjadi pusat ibadah, dakwah, dan pemberdayaan umat. Dengan semangat kebersamaan, masjid diharapkan benar-benar menjadi tempat yang makmur sekaligus memakmurkan masyarakat. (*)





0 Tanggapan
Empty Comments