Pengunduran 300 anggota menjadi petunjuk penting “krisis organisasi” yang melatarbelakangi lahirnya Wali Rongpuluh. Di tengah tekanan politik Sarekat Islam, menguatnya perbedaan orientasi keislaman, dan lahirnya Nahdlatul Ulama (NU), KH Mas Mansur memilih mengonsolidasikan Muhammadiyah Surabaya. Bersama dengan 20 tokoh yang kemudian dikenal sebagai Wali Rongpuluh.
Surabaya malam pergantian hari, 1 Juli 1927. Tahun baru Islam baru saja tiba. Di tengah suasana pergantian tahun Hijriah 1436 itu, Muhammadiyah Surabaya menghadapi persoalan yang jauh lebih serius daripada sekadar pergantian kalender.
Organisasi yang enam tahun sebelumnya mulai berdiri di kota ini sedang kehilangan banyak anggotanya. Di saat yang sama, hubungan Muhammadiyah dengan Sarekat Islam (SI), yang selama bertahun-tahun berkelindan, memasuki fase yang semakin tegang.
Pada momentum itulah lahir sebuah kelompok yang kemudian dikenang dalam sejarah Muhammadiyah Surabaya sebagai Wali Rongpuluh. 20 orang yang ditetapkan sebagai pamong atau penggerak Muhammadiyah. Dalam sumber sejarah lokal, pembentukan kelompok ini disebut sebagai respons atas “cobaan dan krisis organisasi yang cukup berat”.
Namun, apa sebenarnya yang dimaksud dengan krisis tersebut? Selama bertahun-tahun, jawabannya tidak selalu jelas. Sebagian tulisan mengaitkannya dengan keadaan ekonomi organisasi. Bahkan pernah muncul narasi bahwa kas Muhammadiyah kosong, sementara kegiatan pendidikan dan kesehatan menghadapi kesulitan pembiayaan.
Namun, pembacaan sumber primer memberikan petunjuk yang berbeda. Krisis itu adalah krisis keanggotaan dan konsolidasi organisasi.
Petunjuk penting terdapat dalam Berita Tahoenan Moehammadijah Hindia Timoer tahun 1927. Laporan tahunan itu mencatat keadaan keanggotaan Muhammadiyah di berbagai daerah. Surabaya menjadi salah satu cabang dengan kemunduran anggota paling mencolok.
Pada akhir 1926, anggota Muhammadiyah Surabaya tercatat 600 orang. Sepanjang 1927 tidak ada tambahan anggota. Sebaliknya, 300 anggota mengundurkan diri. Artinya, dalam satu tahun Muhammadiyah Surabaya kehilangan separuh dari jumlah anggotanya.
Angka itu penting karena memperlihatkan bahwa persoalan yang dihadapi bukan sekadar kesulitan administratif. Sebuah organisasi yang kehilangan setengah anggotanya dalam waktu setahun tentu menghadapi persoalan serius. Tentang loyalitas, kepemimpinan, orientasi perjuangan, dan identitas organisasinya.
Kasus Surabaya menjadi unik, karena berbeda dengan beberapa daerah lain. Betawi misalnya, meski sama-sama mengalami penurunan anggota, tapi Betawi masih menambah anggota baru. Di Betawi, jumlah anggota pada akhir 1926 mencapai 736 orang. Sekitar 300 orang mengundurkan diri pada 1927. Tetapi pada saat yang sama, Betawi memperoleh sekitar 300 anggota baru. Dengan demikian, kehilangan tersebut dapat ditutup oleh pertumbuhan keanggotaan baru.
Tidak demikian dengan Surabaya. Di kota ini, angka pengunduran diri tidak diimbangi perekrutan anggota baru. Krisisnya menjadi lebih nyata. Bukan hanya kehilangan anggota lama, tetapi juga kegagalan menggantinya dengan anggota baru.
Tekanan dari Sarekat Islam
Salah satu penjelasan terkuat mengenai gelombang pengunduran diri itu berkaitan dengan hubungan Muhammadiyah dan Sarekat Islam. Hubungan kedua organisasi sebenarnya tidak selalu berhadap-hadapan. Pada periode awal, banyak tokoh pergerakan Islam yang bergerak di lebih dari satu organisasi. Muhammadiyah dan SI bahkan sama-sama menjadi bagian penting dari jaringan gerakan pembaruan dan kebangkitan umat Islam.
Masalah muncul ketika SI semakin menegaskan dirinya sebagai organisasi politik dan menerapkan disiplin organisasi. Puncanknya, pada Januari 1927, kongres SI di Pekalongan memberikan ruang kepada cabang-cabang SI untuk menerapkan disiplin terhadap anggota Muhammadiyah.
Pengurus SI juga diminta melarang anggotanya menghadiri kongres Muhammadiyah yang akan berlangsung pada tahun yang sama. Dalam praktiknya, disiplin partai SI ini memberi pilihan kepada anggota yang aktif di kedua organisasi. Tetap berada di SI atau mempertahankan keanggotaan di Muhammadiyah.
Kebijakan tersebut bukan muncul tiba-tiba. Ketegangan antara SI dan Muhammadiyah beberapa tahunsebelumnya. Antara lain terkait perbedaan orientasi politik dan hubungan dengan pemerintah kolonial. Disiplin partai SI memiliki sejarah lebih panjang, yang sebelumnya digunakan untuk mengatasi konflik dengan kelompok komunis.
Dalam konteks Muhammadiyah di Surabaya, disiplin SI ini dampaknya sangat besar. Surabaya merupakan salah satu pusat penting pergerakan Sarekat Islam. Karena itu, batas antara aktivisme SI dan Muhammadiyah sebelumnya relatif cair. Ketika aturan keanggotaan mulai diperketat, kondisi ini menjadi persoalan.
Angka 300 anggota Muhammadiyah Surabaya yang mundur pada 1927 dapat dibaca sebagai salah satu konsekuensi dari perubahan hubungan itu. Tentu tidak berarti seluruh 300 orang mundur itu semata-mata karena disiplin SI. Tetapi konteks politik organisasi membuat kebijakan tersebut menjadi penjelasan yang sangat penting.
Selain itu, ada faktor lain yang tidak kalah penting. Perubahan peta organisasi Islam di Surabaya. Pada 31 Januari 1926, di Surabaya berdiri Nahdlatul Ulama (NU). Organisasi ini lahir dari lingkungan ulama tradisional dan menjadi wadah penting bagi kelompok Islam yang memiliki orientasi berbeda dengan gerakan pembaruan Muhammadiyah.
Kelahiran NU bukan berarti hubungan Muhammadiyah dan NU menjadi konflik. Namun, kehadiran organisasi baru itu membuat ruang sosial-keagamaan di Surabaya semakin kompetitif. Muhammadiyah harus memperjelas siapa dirinya, apa yang diperjuangkannya, dan bagaimana gerakannya harus dijalankan.
Hal itu penting karena Muhammadiyah bukan sekadar perkumpulan pengajian. Sejak awal, organisasi ini membangun jaringan pendidikan, dakwah, kesehatan, pelayanan sosial, dan kegiatan kemasyarakatan.
Dalam rumusan kewajiban organisasi pada masa itu, anggota Muhammadiyah didorong memajukan pendidikan agama Islam. Selain itu, juga mendirikan dan membantu sekolah, menghadiri perkumpulan yang membicarakan persoalan agama, mendirikan tempat ibadah dan rumah wakaf, menerbitkan literatur keislaman, serta membantu berbagai usaha kemasyarakatan dan penanggulangan kesengsaraan.
Karena itu, kehilangan anggota dalam jumlah besar berarti berkurangnya tenaga yang menopang seluruh jaringan itu. Di sinilah Wali Rongpuluh menjadi penting. Pada 1 Juli 1927, KH Mas Mansur mengumpulkan tokoh-tokoh Muhammadiyah Surabaya di kediamannya. Pertemuan itu kemudian melahirkan kelompok yang dikenal sebagai Wali Rongpuluh. Sumber-sumber sejarah menyebut kelompok tersebut beranggotakan 20 orang pamong Muhammadiyah.
Nama-nama yang tercatat antara lain KH Mas Mansur, Wisatmo, Kiai Utsman dari Kaliasin, Wondowidjojo, Tjiptoredjo dari Genteng, Mas Gentong, Hardjodipuro, M. Saleh Ibrahim, Mas Idris, Soemoredjo, Abd. Barry, H.A. Rachman Utsman, M. Saleh Tjilik, H.M. Orip Temenggungan, Jaminah dari Genteng, Sariman, Andjarsunjoto, M. Badjuri, Soeroatmodjo, dan Martodjojo.
Mereka bukan “wali” dalam pengertian wali Allah sebagaimana istilah itu lazim dipahami dalam tradisi keagamaan. “Wali” dalam konteks Wali Rongpuluh lebih dekat dengan pengertian bapak, pengampu, atau pamong. Mereka berfungsi sebagai penyangga organisasi.
Pemilihan momentum tahun baru Hijriah juga memiliki makna simbolis. Tahun baru dapat menjadi titik untuk memulai kembali organisasi yang sedang mengalami kemunduran. Muhammadiyah Surabaya tidak membubarkan diri. Sebaliknya, ia melakukan konsolidasi dengan memperkuat kelompok inti yang bersedia bertahan dan mengemban tanggung jawab organisasi.
Karena itu, Wali Rongpuluh adalah mekanisme konsolidasi internal Muhammadiyah Surabaya.
Dari Krisis Menuju Peneguhan Identitas
Menariknya, 1927 juga menjadi tahun penting bagi penataan pemikiran keagamaan Muhammadiyah secara lebih luas. Pada Kongres Muhammadiyah ke-16 di Pekalongan, 17–24 Februari 1927, gagasan KH Mas Mansur mengenai pembentukan lembaga yang menangani persoalan keagamaan diterima. Dari proses itu kemudian lahir Majelis Tarjih. Lembaga tersebut dibentuk antara lain untuk menghadapi perbedaan pendapat keagamaan dan mencegah perselisihan di kalangan warga Muhammadiyah.
Ada satu hal yang perlu diluruskan dari sejumlah narasi popular: Mas Mansur tidak tepat disebut langsung menjadi Ketua Majelis Tarjih pada 1927. Kongres 1927 membentuk komisi untuk menyiapkan aturan Majelis Tarjih. Susunan dan perangkat kelembagaannya kemudian disahkan pada Kongres berikutnya, 1928. Mas Mansur memang kemudian menjadi ketua pertama Majelis Tarjih.
Koreksi kecil ini justru penting karena memperlihatkan kesinambungan peran Mas Mansur. Di Surabaya ia menghadapi krisis organisasi dengan konsolidasi kader. Pada tingkat persyarikatan, ia ikut mendorong pembentukan lembaga yang bertujuan mengelola perbedaan pemahaman keagamaan.
Dua langkah tersebut memiliki benang merah: meneguhkan identitas Muhammadiyah. Tanpa membiarkan organisasi pecah oleh perbedaan internal maupun tekanan eksternal.
Wali Rongpuluh menjadi lebih dari sekadar kisah 20 orang yang berkumpul pada awal Muharram 1346 Hijriah. Ia merupakan cermin dari masa ketika Muhammadiyah Surabaya dipaksa menjawab pertanyaan mendasar: siapa yang akan bertahan, untuk apa organisasi ini bergerak, dan bagaimana identitas Muhammadiyah harus dipertahankan di tengah persaingan gagasan Islam dan politik pergerakan.
Krisis 1927 akhirnya tidak menjadi akhir Muhammadiyah Surabaya. Justru dari situ lahir sebuah model konsolidasi yang dikenang sebagai Wali Rongpuluh. Mereka tidak sekadar mempertahankan sebuah nama organisasi. Mereka mempertahankan sekolah, dakwah, kegiatan sosial, tempat ibadah, dan gagasan pembaruan Islam yang sejak awal menjadi medan perjuangan Muhammadiyah.
Karena itu, misteri “krisis organisasi” yang melahirkan Wali Rongpuluh kini dapat dibaca dengan lebih terang. Ia bukan semata-mata kisah tentang kas yang menipis. Krisis tersebut merupakan persilangan antara krisis keanggotaan, tekanan disiplin politik SI, perubahan lanskap organisasi Islam Surabaya, dan kebutuhan Muhammadiyah untuk menegaskan kembali identitasnya.
Dan di tengah krisis itu, 20 pamong dipilih untuk menjadi penyangga. Dari sanalah nama Wali Rongpuluh bertahan dalam ingatan sejarah Muhammadiyah Surabaya.





0 Tanggapan
Empty Comments