Search
Menu
Mode Gelap

Kemendikdasmen Targetkan Revitalisasi 13 Ribu Sekolah Rampung Akhir 2025

Kemendikdasmen Targetkan Revitalisasi 13 Ribu Sekolah Rampung Akhir 2025
Revitalisasi satuan pendidikan (Humas Kemendikdasmen/PWMU.CO)
pwmu.co -

Salah satu program prioritas Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), yakni revitalisasi satuan pendidikan, telah menunjukkan kemajuan yang signifikan.

Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah, Gogot Suharwoto, menyampaikan bahwa dari total sasaran 13.834 sekolah, saat ini sudah ada 11.179 sekolah yang melengkapi administrasi dan menandatangani perjanjian kerja sama (PKS) dengan Kemendikdasmen.

Rinciannya adalah 1.260 PAUD, 3.903 SD, 3.974 SMP, dan 2.042 SMA. Persentasenya yaitu sekolah negeri 75,8 persen dan sekolah swasta 24,2 persen.

“Jadi berdasarkan data yang kami himpun, dapat kami estimasikan bahwa di akhir bulan September ini ada 12 sekolah yang rampung. Oktober nanti kami optimis akan ada 800-an sekolah lebih yang menyelesaikan bangunan fisik, dan akhir tahun kami yakin seluruh target akan terpenuhi,” kata Dirjen Gogot di Jakarta, Selasa (9/9/2025).

Ia menyampaikan bahwa untuk mendukung percepatan revitalisasi sekolah tersebut, per tanggal 8 September 2025, Ditjen PAUD Dasmen telah menyalurkan dana revitalisasi sekolah tahap I sebesar 70 persen dari total jumlah pagu bantuan ke 9.595 sekolah. Rinciannya adalah 1.071 PAUD, 3.832 SD, 2.650 SMP, dan 2.042 SMA.

Adapun realisasi tahap II, lanjutnya, sebesar 30 persen dari total pagu bantuan akan diberikan setelah kemajuan pelaksanaan pembangunan fisik sekolah mencapai 70 persen. Kemendikdasmen menargetkan seluruh pembangunan fisik sekolah selesai pada Desember 2025.

“Selain itu, terdapat 67 sekolah yang menerima bantuan pembangunan Unit Sekolah Baru (USB), yang terdiri dari 37 PAUD dan 30 SMA,” tuturnya.

Program revitalisasi sekolah yang berangkat dari Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2025 sekaligus bagian dari Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) ini dilaksanakan melalui skema swakelola. Lebih lanjut, Dirjen Gogot menguraikan bahwa terdapat tiga pembaruan penting.

Pertama, dana revitalisasi tidak lagi dikelola melalui Kementerian Pekerjaan Umum, melainkan oleh Kemendikdasmen.

Iklan Landscape UM SURABAYA

Kedua, dana disalurkan langsung ke rekening sekolah dan dikelola melalui mekanisme swakelola dengan partisipasi masyarakat.

Ketiga, pelaksanaan teknis pembangunan dilakukan oleh Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) yang melibatkan masyarakat, serta didampingi oleh tim teknis perencana dan pengawas.

Gogot juga menegaskan bahwa Swakelola bukanlah hal yang baru, pendekatan ini telah digunakan lebih dari 20 tahun dalam kerangka Manajemen Berbasis Sekolah (MBS).

“Sekolah diberi kewenangan penuh untuk merancang, membelanjakan, dan melaksanakan pembangunan serta wajib mempertanggungjawabkan anggaran secara transparan dan akuntabel dengan dukungan langsung dari masyarakat dan tenaga profesional,” katanya seraya menegaskan bahwa swakelola juga dapat menggerakkan perekonomian warga sekitar sekolah.

Terkait kegiatan belajar mengajar (KBM) di sekolah yang sedang dibangun, Gogot menyampaikan bahwa tidak akan ada kendala, karena guru tidak dibebani dengan tugas administrasi revitalisasi sekolah.

“Karena pembangunan sekolah ditangani oleh P2SP,” pungkas Dirjen Gogot. (*)

Iklan pmb sbda 2025 26

0 Tanggapan

Empty Comments