Iklan Mudipat Landscape
Iklan Mudipat Mobile

Ketika Identitas Organisasi Menjadi Batas Pengabdian

Iklan Landscape Smamda
Ketika Identitas Organisasi Menjadi Batas Pengabdian
Oleh : Fajar Alfaris, S.H, M.Pd. Mahasiswa Doktoral UMSura

Ada ironi yang sedang muncul dari Kasembon, Malang. Mahasiswa datang membawa mandat akademik untuk mengabdi kepada masyarakat, tetapi pintu pengabdian justru dikabarkan tertutup karena identitas organisasi.

Informasi yang beredar menyebut MWCNU Kasembon menginstruksikan badan otonom dan lembaganya untuk tidak menerima keterlibatan mahasiswa Universitas Muhammadiyah dalam sejumlah kegiatan keagamaan, dengan alasan perbedaan “akidah” dan bendera organisasi.

Kasus ini tentu tidak layak digeneralisasi sebagai sikap seluruh Nahdlatul Ulama. Namun, jika informasi tersebut benar, ia menyisakan pertanyaan serius: seberapa jauh perbedaan manhaj keagamaan boleh menentukan batas kerja sama sosial sesama Muslim?

Pertanyaan ini penting karena KKN bukanlah arena perebutan pengaruh organisasi. KKN merupakan ruang pendidikan sekaligus pengabdian kepada masyarakat.

Universitas Muhammadiyah Malang sendiri menempatkan KKN sebagai program untuk menjawab persoalan nyata masyarakat. KKN Berdampak UMM tahun ini bahkan melibatkan 500 mahasiswa di 17 kecamatan Malang Raya dengan fokus pada pendidikan, kesehatan, dan kemitraan pembangunan desa.

Di titik inilah persoalannya menjadi lebih besar daripada sekadar hubungan NU dan Muhammadiyah.

Dalam perspektif teori identitas sosial Henri Tajfel dan John Turner, manusia cenderung membangun kategorisasi “kami” dan “mereka”.

Identitas kelompok kemudian dapat menjadi kacamata dalam menilai orang lain. Bahayanya muncul ketika identitas organisasi yang semestinya menjadi sarana perjuangan justru berubah menjadi tembok sosial.

Berbeda dalam Manhaj, Tetap Bertemu dalam Kemaslahatan

NU dan Muhammadiyah memang memiliki perbedaan dalam tradisi keagamaan, metode istinbath, serta sejumlah praktik keagamaan. Namun, perbedaan tersebut tidak otomatis menghapus kesamaan sebagai umat Islam dan warga bangsa.

Justru di sinilah kedewasaan organisasi keagamaan diuji: mampukah perbedaan dipelihara tanpa harus berubah menjadi eksklusivisme sosial?

Menariknya, prinsip yang selama ini dikembangkan NU sendiri sesungguhnya menyediakan jawaban atas persoalan tersebut. NU mengenal konsep ukhuwah Islamiyah, ukhuwah wathaniyah, dan ukhuwah basyariyah.

Fikrah Nahdliyyah juga menekankan tawassuth atau sikap moderat, tasamuh atau toleransi, serta ishlah atau semangat perbaikan.

Karena itu, jika seorang mahasiswa Muhammadiyah datang ke desa yang masyarakatnya mayoritas NU untuk mengajar, membantu pendidikan, mendampingi UMKM, mengembangkan literasi digital, atau melakukan pemberdayaan masyarakat.

SMPM 5 Pucang SBY

Maka yang seharusnya diuji pertama-tama adalah manfaat pengabdiannya, bukan warna organisasinya.

Tentu ada batas yang harus dihormati. Mahasiswa Muhammadiyah tidak harus mengikuti ritual keagamaan yang tidak menjadi keyakinannya. Sebaliknya, masyarakat NU juga berhak menjaga tradisi keagamaannya.

Namun, menghormati perbedaan ritual tentu berbeda dengan menutup seluruh pintu kerja sama sosial.

Jika setiap ruang sosial diberi pagar identitas, masyarakat akan kehilangan ruang temu. Padahal, Indonesia justru dibangun dari kemampuan kelompok-kelompok yang berbeda untuk bekerja sama dalam kepentingan yang sama.

Kasembon sebagai Momentum Evaluasi Bersama

Kasembon seharusnya tidak menjadi simbol “NU versus Muhammadiyah”. Ia semestinya menjadi momentum evaluasi bersama. Sebab, ukhuwah tidak diuji ketika kita bertemu dengan orang yang sepemikiran.

Ukhuwah justru diuji ketika kita mampu tetap bekerja untuk kemaslahatan bersama, meskipun berbeda cara dalam menjalankan agama.

Pada akhirnya, KKN bukan sekadar Kuliah Kerja Nyata. Ia dapat menjadi “kuliah” bagi NU dan Muhammadiyah tentang satu hal yang lebih mendasar: berbeda dalam manhaj, tetapi tidak harus berbeda dalam kemanusiaan.

Pengabdian kepada masyarakat seharusnya menjadi ruang perjumpaan, bukan arena untuk memperlebar jarak. Sebab, ketika identitas organisasi ditempatkan di atas kepentingan kemaslahatan bersama, yang berpotensi dirugikan bukan hanya mahasiswa atau organisasi tertentu.

Justru masyarakat itu sendiri yang kehilangan kesempatan untuk menerima manfaat dari kerja, pengetahuan, dan pengabdian anak-anak bangsa.

Kasembon, karena itu, dapat menjadi pengingat bahwa perbedaan tidak selalu harus diselesaikan dengan penyeragaman. Yang lebih penting adalah kemampuan untuk menjaga keyakinan masing-masing sambil tetap membuka pintu bagi kerja sama dalam urusan kemanusiaan dan kemasyarakatan.

Di situlah ukhuwah menemukan maknanya yang paling nyata: bukan sekadar kesamaan identitas, melainkan kesediaan untuk tetap berjalan bersama meskipun tidak selalu berada pada jalan yang sama dalam segala hal.***

Revisi Oleh:
  • Notonegoro - 15/08/2026 16:51
SD Kreatif

Baca Lainnya

Adv UMSURA

0 Tanggapan

Empty Comments

Search
Menu