Badan Pengurus Lembaga Amil Zakat Infaq dan Sedekah Muhammadiyah (Lazismu) Jatim mengumpulkan jajaran pengurus dan eksekutif dari 10 Lazismu Daerah. Kegiatan Turun ke Bawah (Turba) itu dipusatkan di Universitas Muhammadiyah Surabaya (Umsura), Rabu (12/8/2026). Agenda digelar untuk mengevaluasi kinerja keuangan, memperketat audit internal, serta memastikan kepatuhan penggunaan sistem manajemen digital.
Anggota Badan Pengurus Bidang Kelembagaan dan SDM Lazismu Jatim, Agus Lukman Hidayat, SP., M.Hes., menegaskan bahwa seluruh transaksi kini wajib terintegrasi dalam sistem aplikasi SIMZISKA. Dan, Turba adalah instrumen monitoring dan evaluasi.
“Turba ini menjadi instrumen monitoring dan evaluasi atas kinerja yang sudah berjalan. Target penghimpunan yang ditetapkan pusat untuk Jawa Timur cukup besar, yaitu Rp150 miliar. Maka dari itu, penggunaan SIMZISKA untuk pencatatan transaksi, fundraising, hingga pelaporan muzakki dan mustahik hukumnya wajib di seluruh Jawa Timur,” kata Agus.
Agus menambahkan, penerapan standar operasional prosedur (SOP) baru dan digitalisasi sistem keuangan ini akan terus dikawal. Ini dilakukan melalui pemantauan berkala ke 38 kabupaten/kota agar implementasinya seragam.
“Target Rp150 miliar itu bukan angka yang kecil. Jadi, perbaikan sistem tidak bisa ditawar lagi. Lewat Turba ini kami sisir langsung laporan keuangan tiap daerah. Sekaligus memastikan aplikasi SIMZISKA benar-benar dipakai di lapangan. Kita ingin semua transaksi penerimaan sampai penyaluran zakat itu rapi, transparan, dan bisa dipertanggungjawabkan kapan saja,” tegas Agus Lukman Hidayat.
Pertemuan yang berlangsung di Gedung At-Tauhid tersebut menghadirkan perwakilan dari Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo, Gresik, Mojokerto, Kota Mojokerto, Lamongan, Bojonegoro, Tuban, Bangkalan, dan Pamekasan. Setiap perwakilan divisi diminta membawa dokumen transaksi penerimaan, bukti LPJ program, hingga data legalitas kelembagaan untuk diperiksa langsung dalam sesi pleno.
Wakil Ketua II Lazismu Jatim, Prof. Dr. Sigit Hermawan, S.E., M.Si., menyatakan bahwa evaluasi lapangan ini penting untuk mengukur kesesuaian antara realisasi anggaran dengan perencanaan yang telah dirumuskan. Hasil dari penilaian ini akan dikelompokkan dalam peta kinerja daerah.
“Kami ingin mempercepat dan mengkonsolidasikan target-target utama tahun 2026, mulai dari arus dana masuk hingga efektivitas penyaluran program pemberdayaan. Setelah data terkumpul, kami susun pemetaan kategori warna—dari hijau hingga merah—sebagai dasar pendampingan intensif bagi daerah yang belum memenuhi target,” ujar Sigit.
Menurut Sigit, evaluasi ini bukan sekadar mengejar angka penghimpunan. Tapi melihat sejauh mana program yang dibuat betul-betul berdampak ke masyarakat. Data daerah kita petakan secara rinci.
“Mana yang kinerjanya masih kurang, itu yang kita dampingi terus. Di saat yang sama, kapasitas amilnya juga kita naikkan lewat sertifikasi resmi supaya tata kelola zakat kita makin profesional.”
Dukungan terhadap penguatan kapasitas amil juga datang dari pihak Umsura. Wakil Rektor 1 Umsura, Dr. dr. Muhammad Anas, Sp.OG, menyebutkan kampus siap memfasilitasi peningkatan kualitas SDM pengelola zakat melalui jalur sertifikasi profesi.
“Kami mendukung penuh aktivitas pengelolaan zakat ini dengan menyediakan Lembaga Sertifikasi Pelatihan. Harapannya, para amil yang bertugas tidak hanya paham teknis lapangan. tetapi juga memiliki kompetensi resmi yang diakui negara melalui Badan Sertifikasi Nasional atau BNSP,” jelas Anas.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Kantor Layanan Lazismu (KLL) Umsura, Gandung Fajar, menyambut baik penunjukan kampusnya sebagai tuan rumah. Ia menilai penyelarasan program ini akan memperkuat sinergi distribusi bantuan.
Ketua Lazismu Kota Surabaya, Faisal Haqqi, S.E., turut mengingatkan para amil agar penyusunan program berbasis pada data lapangan yang presisi. Bukan sekadar perkiraan. Hal ini demi menciptakan dampak pemberdayaan yang nyata dan berkelanjutan bagi masyarakat penerima manfaat.





0 Tanggapan
Empty Comments