Iklan Mudipat Landscape
Iklan Mudipat Mobile

Lazismu Kupas Tuntas Pengalihan Dam Haji ke Tanah Air, Solusi Atasi Ketimpangan Distribusi Daging Kurban

Iklan Landscape Smamda
Lazismu Kupas Tuntas Pengalihan Dam Haji ke Tanah Air, Solusi Atasi Ketimpangan Distribusi Daging Kurban
Penyaluran daging kurban oleh Lazismu. Foto: Istimewa/PWMU.CO
pwmu.co -

Persoalan dam haji memiliki dinamika tersendiri dalam penyelenggaraan ibadah haji, khususnya bagi jamaah asal Indonesia. Kajian mendalam pun dilakukan untuk mengupas pengelolaan dam haji dalam perspektif Maqashid Syariah sebagai tujuan luhur syariat Islam.

Ketika dam menjadi bagian dari kajian fikih haji yang dinamis, Muhammadiyah melalui Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah mengeluarkan fatwa bahwa dam boleh dialihkan ke tanah air. Fatwa tersebut tidak hadir secara instan. Muhammadiyah membutuhkan waktu empat tahun sejak 2022 untuk melakukan kajian lintas disiplin.

Hal itu disampaikan Asep Shalahudin, Anggota Divisi Fatwa dan Pengembangan Tuntunan Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah, dalam Ziska Talk Spesial Qurban bertema Kupas Tuntas Fikih Dam Haji dan Praktik Baik Qurbanmu Bahagiakan Sesama pada Selasa (12/5/2026) di Studio TVMU, Gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah, Jakarta.

Asep menjelaskan, secara definisi dam adalah penyembelihan kambing, sapi, atau unta yang diwajibkan bagi jamaah haji karena sebab tertentu.

“Secara definisi dam adalah penyembelihan kambing, sapi, atau unta yang diwajibkan bagi seorang jamaah haji dikarenakan adanya beberapa sebab atau hal yang melatarbelakanginya,” jelas Asep.

Secara hukum asal, penyembelihan dam memang dilakukan di Tanah Haram. Namun, menurut Asep, terdapat sejumlah kondisi yang memungkinkan terjadinya pergeseran hukum. Ia menyebut sedikitnya ada tiga pertimbangan utama, yakni persoalan lingkungan, manfaat dam yang belum optimal, serta masih banyaknya masyarakat fakir miskin yang membutuhkan.

Menurutnya, penyembelihan hewan dam dalam jumlah besar di Arab Saudi berpotensi menimbulkan persoalan lingkungan, mulai dari limbah darah hingga sisa pengolahan hewan. Selain itu, distribusi manfaat daging dam juga dinilai belum sepenuhnya optimal.

Dalam kajian Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah, Indonesia masih menghadapi persoalan kemiskinan dan rendahnya akses sebagian masyarakat terhadap protein hewani. Karena itu, pengalihan dam ke tanah air dinilai mampu menghadirkan kemaslahatan yang lebih luas tanpa meninggalkan nilai syariah yang menjadi landasannya.

Asep menambahkan, fatwa tersebut menjadi tantangan tersendiri bagi lembaga pengelola agar pelaksanaan pengalihan dam dilakukan secara amanah, transparan, dan tepat sasaran sehingga semangat ibadah dan solidaritas sosial dapat berjalan beriringan.

Solusi Atasi Ketimpangan Gizi

Narasumber lainnya, Rachmadin Ismail, Pimpinan Redaksi Tirto, menyoroti ketimpangan konsumsi daging merah di Indonesia serta meningkatnya persoalan sampah plastik saat Idul Adha.

Ia menilai distribusi daging kurban perlu diarahkan lebih tepat sasaran agar mampu membantu memperbaiki kualitas gizi masyarakat, khususnya di wilayah dengan tingkat konsumsi protein hewani yang masih rendah, terutama kawasan terluar, terdepan, dan tertinggal.

Menurutnya, wilayah Indonesia Timur seperti Nusa Tenggara Timur (NTT) masih menghadapi persoalan rendahnya konsumsi daging merah, meskipun dikenal sebagai salah satu sentra peternakan sapi nasional.

“Di satu sisi mereka menghasilkan sapi, tetapi di sisi lain tingkat konsumsi daging masyarakatnya justru rendah,” ujarnya.

SMPM 5 Pucang SBY

Ia menyebut persoalan penyimpanan menjadi tantangan besar karena daging tidak bisa disimpan terlalu lama sehingga lebih banyak dijual keluar daerah dibanding dikonsumsi masyarakat lokal.

Rachmadin mengatakan momentum Idul Adha menjadi sarana penting untuk memperbaiki pemerataan konsumsi protein hewani di Indonesia. Menurutnya, apa yang dilakukan Lazismu menjadi relevan karena protein hewani memiliki kandungan penting seperti zat besi, vitamin B12, dan faktor pertumbuhan yang berpengaruh terhadap perkembangan kognitif anak.

Ia memahami bahwa protein hewani tidak selalu berasal dari daging merah. Namun, dalam konteks kurban, distribusi protein hewani dinilai menjadi langkah nyata untuk membantu mengatasi ketimpangan gizi dan memperbaiki kualitas gizi masyarakat.

Menjangkau Penerima Manfaat Lebih Luas

Salah satu persoalan distribusi kurban adalah masih terkonsentrasinya daging kurban di wilayah perkotaan. Menyoroti hal itu, Direktur Penghimpunan Lazismu Pusat, Mochammad Sholeh Farabi, mengatakan program tersebut lahir dari kegelisahan Lazismu melihat penumpukan distribusi daging kurban di kota-kota besar, sementara masih banyak daerah yang belum tersentuh.

“Kami melihat ada fenomena penumpukan daging kurban di wilayah perkotaan, terutama di kalangan masyarakat menengah ke atas yang rutin berkurban di lingkungan masjid sekitar. Akibatnya, distribusi daging jatuh kepada masyarakat yang tergolong mampu,” ujar Farabi.

Ia mencontohkan sejumlah wilayah di NTT yang justru menjual hewan ternaknya ke Pulau Jawa menjelang Idul Adha, sementara masyarakat setempat minim akses terhadap daging kurban. Lazismu juga menemukan daerah-daerah yang warganya belum pernah merasakan pelaksanaan kurban secara langsung.

Melalui program Qurbanmu, kata Farabi, Lazismu mengarahkan distribusi kurban ke wilayah dengan tingkat konsumsi daging rendah, daerah terpencil, hingga kawasan terdampak bencana. Ia menegaskan pengelolaan, pengemasan, dan distribusi program tersebut dilakukan sesuai aturan yang berlaku sehingga ramah lingkungan dan akuntabel.

Sementara itu, Dosen FEB Uhamka, Faozan Amar, menekankan pentingnya aspek penghimpunan sebagai tahapan utama yang harus dipahami amil Lazismu agar program kurban berjalan maksimal. Menurutnya, segmentasi calon pekurban membutuhkan pelayanan yang tepat.

“Siapa sasaran calon pekurban, apakah dari kalangan menengah atas, menengah, atau menengah bawah. Dari situ kita bisa mengetahui sikap, perilaku, serta kebiasaan mereka sehingga pendekatan yang dilakukan menjadi tepat,” tandasnya.

Faozan menambahkan, mulai dari jenis hewan yang dipotong, sumber pengadaan hewan, hingga penentuan harga harus dirancang dengan baik agar program berjalan efektif dan akuntabel.

Ia juga menekankan pentingnya menentukan sasaran penerima manfaat secara lebih spesifik. Menurutnya, istilah ‘kurban untuk semua’ masih terlalu luas jika tidak diikuti penjelasan yang jelas mengenai kelompok penerima manfaat. (*)

Revisi Oleh:
  • Wildan Nanda Rahmatullah - 13/05/2026 15:11
Iklan Landscape Unmuh Jember

Baca Lainnya

Adv UMSURA

0 Tanggapan

Empty Comments

Search
Menu
Logo Depan Satriadev
Logo Belakang Satriadev
⚡ 1 Dekade ⚡