Pimpinan Cabang Muhammadiyah Paciran melaksanakan sosialisasi Satu Data Muhammadiyah (SatuMu) Selasa (4/8/2026).
Berlangsung di Gedung Dakwah Muhammadiyah Paciran, tercatat sosialisasi ini dimulai sejak pukul jam 15.30 sampai 17.30 WIB.
Acara dipimpin oleh Sekretaris Pimpinan Cabang Muhammadiyah Paciran Anas Ma’ruf. Kemudian di buka dengan sambutan iftitah oleh Ketua PC Muhammadiyah Paciran Abdullah Taufiq.
Dalam sambutan iftitahnya, Taufiq menyampaikan bahwa Muhammadiyah sebagai gerakan Islam yang modern, berkemajuan, dan memiliki jaringan kelembagaan yang sangat besar.
Menurutnya, mulai dari tingkat Ranting, Cabang, hingga Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) membutuhkan tata kelola organisasi yang cepat, akurat, dan berbasis data.
“Hadirnya Satu Data Muhammadiyah (SatuMu) merupakan langkah strategis persyarikatan untuk menyatukan, merapikan, dan mengintegrasikan seluruh basis data kita” terangnya.
“Baik data keanggotaan, inventaris aset, AUM, hingga potensi ranting. Selama ini, tantangan utama kita sering kali terletak pada validitas dan keterpisahan data” tambah Taufiq.
Dengan sistem SatuMu, lanjutnya, Muhammadiyah bertransformasi menuju efisiensi administrasi agar setiap kebijakan yang diambil persyarikatan benar-benar berbasis pada data real di lapangan (data-driven decision making).
Selanjutnya sosialisasi Agen SatuMu PCM Paciran saat memberikan sosialisasi, mulai dari alur penggunaan aplikasi MASA hingga tahap menunggu verifikasi data:
Alur Kerja & Penggunaan Aplikasi MASA (SatuMu)
1. Mengunduh & Registrasi Akun MASA
- Langkah: Anggota mengunduh aplikasi MASA (Muhammadiyah Activity & Service Assistant) melalui Google Play Store / App Store.
- Pengisian Data Awal: Lakukan pendaftaran akun menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Anggota Muhammadiyah (NBM) jika sudah memiliki.
2. Pengisian & Pemutakhiran Data Mandiri
- Data Pribadi: Lengkapi biodata diri (tempat tanggal lahir, alamat domisili, pekerjaan, dan pendidikan terakhir).
- Data Keanggotaan & Ranting: Pastikan memilih domisili PCM Paciran serta PRM (Pimpinan Ranting Muhammadiyah) sesuai lokasi tempat tinggal/aktivitas.
- Unggah Dokumen: Unggah foto KTP dan pasfoto formal terbaru agar profil terverifikasi dengan jelas
3. Pengajuan (Submit Data)
- Setelah seluruh kolom data terisi dengan benar dan lengkap, klik tombol Simpan / Ajukan Verifikasi.
- Data yang dikirimkan secara otomatis masuk ke dalam antrean sistem verifikator.
Tahap Menunggu Verifikasi & Tindak Lanjut
1. Status “Dalam Proses Verifikasi”
- Setelah data diajukan, status pada aplikasi MASA akan berubah menjadi Menunggu Verifikasi.
- Proses validasi dilakukan secara berjenjang oleh Admin/Verifikator PCM Paciran dan PDM Lamongan untuk memastikan keabsahan NIK dan status keanggotaan di ranting
2. Hal yang Perlu Diperhatikan Selama Menunggu:
- Cek Berkala App MASA: Pantau notifikasi atau menu profil di aplikasi secara berkala untuk mengetahui perkembangan status.
- Catatan Perbaikan (Jika Ada): Apabila data dikembalikan/ditolak, periksa bagian Catatan Verifikator (misalnya: Foto KTP kurang jelas atau Salah pilih PRM). Segera lakukan perbaikan dan kirim ulang.
- Persetujuan (Approved): Jika verifikasi berhasil, status akan berubah menjadi Terverifikasi, dan Kartu Tanda Anggota Digital / akses penuh fitur SatuMu akan aktif.
3. Layanan Pendampingan (Helpdesk PCM Paciran)
Apabila anggota mengalami kendala teknis (gagal upload, NBM tidak ditemukan, atau proses verifikasi tertahan lama), silakan menghubungi Agen SatuMu PCM Paciran atau pengurus PRM setempat untuk dibantu pengecekan secara manual ke admin cabang.





0 Tanggapan
Empty Comments