Lembaga Bantuan Hukum Advokasi Publik (LBH AP) Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kota Surabaya menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan bantuan hukum bagi kaum mustad’afin (masyarakat yang lemah dan terpinggirkan) secara maksimal dan tuntas.
Komitmen tersebut menjadi salah satu poin krusial yang dihasilkan dalam Rapat Kerja (Raker) LBH AP PDM Kota Surabaya di Villa Batu, Sabtu-Minggu (23–24/05/2026).
Raker perdana ini terhelat di tengah tingginya dinamika dan kompleksitas persoalan hukum yang dihadapi masyarakat urban di Surabaya.
3 Pilar Utama Advokat
Ketua Majelis Hukum dan HAM PDM Kota Surabaya, Sugianto SH MH, mengungkapkan bahwa forum ini menjadi ruang strategis untuk memetakan sekaligus mengurai tumpukan perkara hukum, baik yang bersifat internal organisasi maupun eksternal di tengah masyarakat.
Menurut Sugianto, banyaknya beban perkara yang masuk menuntut jajaran LBH AP untuk duduk bersama guna merumuskan solusi yang tak hanya cepat, tetapi juga berkepastian hukum.
“Kerja-kerja advokasi dan penuh tanggung jawab harus dikedepankan. Persoalan perkara itu harus ada kepastian, dengan tetap mengedepankan profesionalisme dan integritas. Pembelaan kepada warga miskin dan keadilan bagi mereka harus diperjuangkan secara maksimal” ujar Sugianto di Batu, Minggu (24/05/2026).
Menghadapi tantangan hukum yang semakin kompleks, M Arif AN SH MH menekankan tiga pilar utama yang wajib dipegang teguh oleh setiap advokat yang bernaung di bawah LBH AP.
Menurut Wakil Ketua PDM Kota Surabaya yang membidangi Hukum dan HAM itu, tiga hal tersebut adalah:
- Komitmen: Konsistensi tanpa pamrih dalam memberikan pendampingan dan bantuan hukum bagi kaum mustad’afin.
- Soliditas: Menjaga kebersamaan dan keselarasan gerak langkah antara pengurus LBH AP dengan persyarikatan Muhammadiyah. Advokat LBH AP diminta tidak bergerak sendiri dan wajib tegak lurus pada garis perjuangan organisasi.
- Profesional: Totalitas dalam mengawal dan menangani setiap perkara yang dipercayakan hingga tuntas dan berkekuatan hukum tetap.
Apresiasi dari Wilayah
Kinerja LBH AP PDM Kota Surabaya selama ini mendapat apresiasi positif dari tingkat wilayah. Ketua LBH AP Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Jawa Timur, Wahyudi Kurniawan SH MHLi menilai LBH AP Surabaya sebagai salah satu ujung tombak penegakan hukum yang paling aktif.
Hal ini mengingat karakteristik Kota Surabaya sebagai kota metropolitan dengan angka kasus hukum tertinggi di Jawa Timur.
“Selama ini kami melihat kinerja LBH AP Surabaya ini sangat bagus. Banyak pembelaan hukum, baik internal maupun eksternal, yang berhasil diselesaikan dengan baik” kata Wahyudi.
Selain itu, Wahyudi juga mengingatkan bahwa kerja-kerja kemanusiaan ini merupakan bagian dari pengejawantahan teologi Al-Ma’un yang diajarkan Muhammadiyah.
”Peran LBH AP Surabaya harus terus ditingkatkan dan selalu siap mengawal ketidakadilan bagi kaum mustad’afin. Advokasi yang dilakukan, walaupun sering kali tanpa biaya (pro bono), adalah bagian dari amal saleh” pungkasnya.
Rapat kerja ini harapannya menjadi tonggak kebangkitan baru bagi LBH AP PDM Kota Surabaya dalam memperkuat supremasi hukum dan menghadirkan keadilan yang inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat.





0 Tanggapan
Empty Comments