Iklan Mudipat Landscape
Iklan Mudipat Mobile

Memuliakan Ibu Hamil dalam Ajaran Islam

Iklan Landscape Smamda
Memuliakan Ibu Hamil dalam Ajaran Islam
Ilustrasi oleh: Artificial Intelligence
Oleh : Muhsin MK Wakil Ketua Badan Koordinasi Masjid Muhammadiyah Sidoarjo (BKMM), Sekretaris Dikdasmen dan PNF PCM Candi Sidoarjo

Seorang wanita yang sedang mengandung, selain menjadi harapan keluarga, juga merupakan anugerah atas izin dan kehendak Allah Azza wa Jalla (QS. Al-Hajj: 5). Saat ini, ibu hamil di Indonesia telah memperoleh perhatian di ruang publik, misalnya dengan tersedianya tempat khusus pada sarana transportasi umum. Namun, masih terdapat sebagian orang yang kurang peduli terhadap keberadaan mereka.

Islam sebagai agama yang diturunkan Allah untuk seluruh umat manusia sejak awal telah memberikan penghormatan kepada ibu hamil. Mereka perlu mendapatkan perhatian dan kasih sayang dari suami, keluarga, serta masyarakat pada umumnya. Memuliakan ibu hamil juga merupakan bagian dari pelaksanaan ibadah kepada Allah Swt (QS. An-Nisa: 36; Adz-Dzariyat: 56).

Kemuliaan Ibu Hamil di Sisi Allah

Kisah Bunda Maryam menjadi salah satu contoh bagaimana Islam memuliakan ibu hamil. Ketika mengandung Nabi Isa As, Maryam dibimbing agar berada di bawah pohon kurma yang berbuah dan dapat dimakan langsung. Di dekatnya juga terdapat aliran air yang jernih untuk diminum (QS. Maryam: 24–25).

Kehamilan Bunda Maryam terjadi tanpa suami, tetapi bukan karena perbuatan zina. Kehamilan tersebut merupakan kehendak dan anugerah Allah Azza wa Jalla (QS. Maryam: 21–22). Dalam masa kehamilannya, Maryam juga diperintahkan berpuasa, yakni tidak berbicara dengan siapa pun (QS. Maryam: 26).

Pada masa itu, Bunda Maryam berada dalam bimbingan dan perlindungan Allah. Sejak masa kehamilan hingga melahirkan, ia dijaga oleh-Nya. Bahkan, Malaikat Jibril ditugaskan untuk menyampaikan kabar dan mendampinginya (QS. Maryam: 17–19).

Kisah Bunda Maryam menjadi ibrah bahwa Allah Swt  memberikan perhatian dan perlindungan kepada ibu hamil. Karena itu, umat Islam diajarkan untuk menjaga dan memperhatikan ibu hamil selama masa kehamilan hingga persalinan (QS. Al-Ahqaf: 15; Luqman: 14; Al-Baqarah: 233).

Kemudahan juga diberikan kepada ibu hamil dalam menjalankan ibadah. Jika tidak mampu berdiri, salat dapat dilakukan sambil duduk (QS. Ali Imran: 191). Demikian pula puasa yang dapat ditinggalkan dan diganti dengan fidyah sesuai ketentuan syariat (QS. Al-Baqarah: 184).

Allah Swt memuliakan dan memberikan kehormatan kepada ibu hamil. Karena itu, manusia sebagai hamba-Nya perlu memperhatikan adab terhadap mereka. Beberapa adab tersebut antara lain sebagai berikut.

Mengurus Ibu Hamil dengan Ikhlas

Ibu hamil perlu diurus oleh suami dan keluarga dengan niat ibadah kepada Allah Azza wa Jalla (QS. Al-Bayyinah: 5; An-Nisa: 36). Keikhlasan dalam merawat ibu hamil diharapkan dapat menciptakan suasana yang baik bagi kesehatan ibu dan perkembangan janin.

Sikap ini dapat dilihat pada Nabi Ibrahim As ketika mendampingi Bunda Hajar dan putranya, Ismail As. Allah mengabadikan kisah tersebut dalam Al-Qur’an (QS. Ibrahim: 37). Dalam hadis juga disebutkan:

“Lalu Ibrahim membawa keduanya (Hajar dan Ismail yang masih menyusui) dan meletakkan keduanya di dekat pohon di atas tempat Zamzam di sudut paling atas dari Masjidil Haram… Ibrahim pergi hingga ketika ia berada di jalan dan Hajar mengikutinya… ia pun berkata kepada Hajar: ‘Bertakwalah kepada Allah’.”
(HR. Bukhari No. 3364)

Demikian pula ketika Sarah, istri Nabi Ibrahim yang telah lanjut usia, memperoleh karunia kehamilan hingga melahirkan Ishaq As (QS. Adz-Dzariyat: 24–30; Hud: 72–73).

Nabi Zakaria As juga memperoleh keturunan setelah berdoa dengan sungguh-sungguh kepada Allah. Atas izin Allah, istrinya yang telah lanjut usia mengandung dan melahirkan Nabi Yahya As (QS. Ali Imran: 38–41; Maryam: 7; Al-Anbiya: 89–90).

Memenuhi Hak Ibu Hamil

Kebutuhan ibu hamil meliputi makanan dan minuman yang halal serta baik (thayyib) (QS. Al-Baqarah: 168; At-Tur: 22). Selain itu, mereka juga memerlukan tempat tinggal yang layak dan pakaian yang nyaman serta menutup aurat (QS. Al-Baqarah: 233; At-Talaq: 7).

Rasulullah Saw bersabda:

“Wahai Rasulullah, apakah hak istri salah seorang dari kami yang wajib ditunaikan suaminya?” Beliau menjawab, “Engkau beri makan istrimu apabila engkau makan, dan engkau beri pakaian apabila engkau berpakaian. Janganlah engkau memukul wajahnya, jangan menjelekkannya, dan jangan memboikotnya (mendiamkannya), kecuali di dalam rumah.”
(HR. Abu Dawud No. 2142)

Ibu hamil juga berhak menjaga penampilan dan kebersihan dirinya. Rasulullah Saw bersabda:

“Sesungguhnya Allah itu indah dan menyukai keindahan.”
(HR. Muslim)

Bahkan jika seorang istri yang sedang hamil ditalak, suami tetap berkewajiban memberikan nafkah dan tempat tinggal selama masa iddah (QS. At-Talaq: 6).

Memelihara Kesehatan Ibu Hamil

SMPM 5 Pucang SBY

Kesehatan ibu hamil dan janin perlu dijaga dengan baik. Salah satu caranya adalah melakukan kontrol kehamilan secara rutin melalui konsultasi dan pemeriksaan perkembangan janin (QS. At-Tahrim: 6).

Janin yang berada dalam kandungan juga perlu dijaga hingga lahir dengan selamat. Karena itu, Islam melarang penghilangan nyawa tanpa alasan yang dibenarkan syariat, termasuk terhadap janin yang sedang dikandung (QS. Al-Isra: 31 dan 33; Al-Maidah: 32; Al-An’am: 151).

Mendoakan Ibu Hamil dan Janin

Suami dan keluarga dianjurkan mendoakan ibu hamil serta janin yang dikandungnya agar selalu berada dalam keadaan sehat dan memperoleh perlindungan Allah.

Doa Nabi Zakaria As dapat menjadi teladan:

“Ya Tuhanku, anugerahkanlah kepadaku dari sisi-Mu keturunan yang baik. Sesungguhnya Engkau Maha Mendengar doa.”
(QS. Ali Imran: 38)

Demikian pula doa keluarga Imran:

“…aku mohon perlindungan untuknya dan keturunannya kepada Engkau dari setan yang terkutuk.”
(QS. Ali Imran: 36)

Tidak Melakukan Kekerasan terhadap Ibu Hamil

Kekerasan terhadap ibu hamil dapat berdampak pada kesehatan fisik maupun mental ibu dan janin. Karena itu, Islam melarang segala bentuk perlakuan yang menyakiti mereka (QS. Al-Maidah: 32; An-Nisa: 19 dan 129).

Rasulullah Saw bersabda:

“Janganlah salah seorang dari kalian memukul istrinya seperti memukul budak, lalu ia menidurinya pada akhir hari.”
(HR. Bukhari No. 5204 dan Muslim No. 2857)

Karena itu, hubungan yang baik, penuh kasih sayang, dan saling menghormati perlu dijaga selama masa kehamilan.

Menghindarkan Ibu Hamil dari Pekerjaan Berat

Ibu hamil perlu menghindari pekerjaan yang terlalu berat karena dapat memengaruhi kondisi kesehatan ibu maupun perkembangan janin. Islam mengajarkan agar manusia tidak menjatuhkan diri ke dalam kebinasaan (QS. Al-Baqarah: 195).

Persalinan merupakan proses yang memerlukan kesiapan fisik dan mental. Al-Qur’an menggambarkan beratnya perjuangan seorang ibu saat mengandung dan melahirkan (QS. Luqman: 14).

Membiasakan Membaca Al-Qur’an

Membaca Al-Qur’an merupakan amalan yang dianjurkan bagi setiap muslim, termasuk ibu hamil. Al-Qur’an disebut sebagai petunjuk, rahmat, dan penawar bagi orang-orang yang beriman (QS. Al-Isra: 82).

Ibu hamil dapat membiasakan diri membaca Al-Qur’an selama masa kehamilan. Hal tersebut diharapkan memberikan suasana spiritual yang baik bagi dirinya dan keluarganya. Setelah anak lahir, kebiasaan memperdengarkan bacaan Al-Qur’an juga dapat menjadi bagian dari pendidikan keagamaan sejak dini.

Semoga Allah Swt senantiasa memberikan kesehatan, keselamatan, dan keberkahan kepada setiap ibu hamil serta anak yang dikandungnya. Insyaallah. Wallahu a’lam bish-shawab. (*)

Revisi Oleh:
  • Tanwirul Huda - 03/06/2026 21:53
Iklan Landscape Unmuh Jember

Baca Lainnya

Adv UMSURA

0 Tanggapan

Empty Comments

Search
Menu