“Aneh, padahal sudah salat tapi kelakuannya tetap begitu-gitu saja, bahkan masih melakukan perbuatan keji dan mungkar, seperti halnya gibah, berbohong, atau melakukan kezaliman lainnya.”
Kalimat ini tentu tidak asing lagi di telinga kita, bahkan kita mungkin pernah tidak sengaja mengucapkannya kepada orang lain.
Paradoks Ibadah dan Perilaku Sosial
Fenomena ini memicu pertanyaan besar di tengah masyarakat mengenai fungsi salat yang seorang muslim kerjakan setiap hari.
Masyarakat telanjur meyakini salat sebagai ibadah yang mampu mengubah akhlak seseorang serta menjauhkannya dari perbuatan keji dan mungkar.
Oleh karena itu, tidak sedikit orang menjadikan perilaku sehari-hari sebagai tolok ukur utama untuk menilai sejauh mana fungsi salat memengaruhi kehidupan seseorang.
Fenomena tersebut kemudian memunculkan pertanyaan yang tidak sederhana, sebab Allah SWT telah berfirman dalam Al-Qur’an Surah Al-Ankabut ayat 45:
Utlu maa uuhiya ilaika minal-kitaabi wa aqimis-shalaah, innas-shalaata tanhaa ‘anul-fahsyaa’i wal-munkar, wa ladzikrullaahi akbar, wallaahu ya’lamu maa tashna’uun.
“Bacalah Kitab (Al-Qur’an) yang telah diwahyukan kepadamu (Muhammad) dan laksanakanlah salat. Sesungguhnya salat itu mencegah dari (perbuatan) keji dan mungkar. Dan mengingat Allah (salat) adalah lebih besar (keutamaannya daripada ibadah yang lain). Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (QS. Al-‘Ankabut: 45).
Kita sering memahami ayat tersebut sebagai landasan mutlak bahwa salat pasti berdampak mencegah seorang muslim dari perbuatan keji dan mungkar.
Namun, mengapa dalam realitas kehidupan, kita masih sering menjumpai fenomena sosial yang tampak bertolak belakang dengan pesan mendalam ayat tersebut?
Apakah selama ini kita belum memahami secara baik dan benar tentang makna esensial dari Surah Al-Ankabut ayat 45?
Ataukah para mufasir dan Imam Al-Ghazali dalam kitab Ihya’ Ulum ad-Din menyimpan penjelasan makna yang jauh lebih mendalam?
Pertanyaan-pertanyaan inilah yang mendorong kita untuk menelaah lebih dalam teks ayat tersebut berdasarkan kacamata para ahli tafsir dan pemikiran ulama.
Sebab, bisa saja akar persoalan bukan terletak pada redaksi ayatnya, melainkan pada cara kita mengartikan makna salat dalam Surah Al-Ankabut ayat 45.
Kita tidak boleh memahami Al-Qur’an hanya dengan berhenti pada makna tekstual saja, melainkan harus menggali hakikat makna di setiap untaian ayatnya.
Perspektif Tafsir Klasik dan Modern
Penafsiran para mufasir dan ulama menunjukkan bahwa makna salat sebagai pencegah perbuatan keji dan mungkar menuntut pemahaman yang lebih dari sekadar teks.
Langkah penafsiran yang mendalam ini akan membantu kita menangkap pesan Surah Al-Ankabut ayat 45 secara utuh dan menyeluruh.
Dalam ayat tersebut, terdapat satu penggalan kalimat yang sangat krusial, yakni: Innas-shalaata tanhaa ‘anul-fahsyaa’i wal-munkar.
Kalimat tersebut memiliki arti: “Sesungguhnya salat mencegah dari perbuatan keji dan mungkar.”
Penggalan ayat inilah yang menjadi fokus utama pembahasan para mufasir di berbagai kitab tafsir mereka.
Banyak masyarakat memahami penggalan ayat tersebut secara sederhana bahwa ibadah salat otomatis membentengi seseorang dari perbuatan dosa.
Namun, para mufasir memberikan penjelasan yang jauh lebih mendalam dan substantif mengenai makna operasional ayat tersebut.
Quraish Shihab dalam Tafsir Al-Misbah menjelaskan bahwa hanya salat yang sempurna yang mampu mencegah manusia dari perbuatan keji dan mungkar.
Maksudnya, seorang muslim harus melaksanakan salat tersebut dengan memenuhi keselarasan dimensi lahiriah maupun batiniah secara seimbang.
Kesempurnaan salat tidak hanya bersandar pada pemenuhan syarat, rukun, serta ketepatan bacaan salatnya semata.
Seseorang harus mengiringi ritual tersebut dengan kehadiran hati, kekhusyukan, keikhlasan, serta penghayatan mendalam pada setiap bacaan, zikir, dan tujuan salat.
Dengan demikian, kita menilai salat bukan lagi sebatas ritual ibadah mekanis, melainkan sebagai sarana utama pembentukan kesadaran moral manusia.
Melalui proses batin itulah, nilai-nilai luhur salat akan memantulkan fungsinya menjadi cermin akhlak dalam kehidupan sehari-hari.
Pandangan M. Quraish Shihab menegaskan bahwa penggalan Surah Al-Ankabut ayat 45 tidak menjamin fungsi pencegahan maksiat berjalan otomatis tanpa syarat.
Fungsi mulia tersebut baru akan terwujud nyata apabila umat melaksanakan salat secara sempurna, baik lahir, batin, khusyuk, maupun ikhlas.
Penjelasan M. Quraish Shihab ini sejalan dengan para mufasir klasik yang memberikan uraian serupa, namun menggunakan sudut pandang yang berbeda.
Ibnu Katsir berpendapat bahwa salat yang tegak secara sempurna akan mengalirkan pengaruh baik yang sangat kuat bagi pelakunya.
Beliau memperkuat penafsirannya dengan menukil sejumlah riwayat penting dari para sahabat Nabi dan generasi tabi’in.
Ibnu Katsir menilai bahwa riwayat-riwayat yang beliau kumpulkan mengenai ayat ini berstatus mauquf, yaitu perkataan sahabat dan bukan sabda langsung Rasulullah SAW.
Salah satu riwayat (atsar) yang Ibnu Katsir nukil berasal dari sahabat Ibnu Abbas yang berbunyi:
Man lam tanhanahu shalaatuhu ‘anul-fahsyaa’i wal-munkar, lam yazdadh bihaa minallaahi illaa bu’daa.
Artinya: “Barang siapa salatnya tidak mencegahnya dari perbuatan keji dan mungkar, maka salat itu tidak menambah baginya selain semakin jauh dari Allah.”
Melalui riwayat tersebut, Ibnu Abbas menegaskan bahwa salat yang gagal mencegah kemungkaran menandakan tujuan utama ibadah tersebut belum terwujud.
Al-Hasan Al-Bashri dan Qatadah juga memperkuat pendapat itu bahwa salat yang tidak mencegah kemungkaran merupakan salat yang tidak sempurna.
Bahkan, kualitas shalat yang buruk dan hampa makna seperti itu dapat berubah menjadi bencana spiritual bagi pelakunya sendiri.
Hakikat Kehadiran Hati Menurut Al-Ghazali
Dengan demikian, Ibnu Katsir menegaskan kembali bahwa hanya salat yang sempurna yang akan melahirkan pengaruh baik dalam membentengi diri.
Oleh karena itu, jika seseorang yang rajin salat masih saja gemar bermaksiat, hal itu menjadi isyarat kuat tentang kualitas ibadahnya.
Kondisi tersebut menandakan bahwa salat yang ia kerjakan belum mencapai derajat kesempurnaan, sehingga fungsi pencegah dosanya belum bekerja.
Imam Al-Ghazali kemudian memperdalam sudut pandang Ibnu Katsir tersebut di dalam kitab monumentalnya, Ihya’ Ulum ad-Din.
Beliau menulis bahwa hakikat salat tidak terletak pada gerakan fisik dan keindahan bacaan, melainkan pada kehadiran hati (hudhur al-qalb).
Kehadiran hati ini membuat pelaku salat tidak sekadar mengucapkan bacaan di lisan, melainkan memahami dan menghayati maknanya secara mendalam.
Proses internalisasi makna inilah yang nantinya akan melahirkan kekhusyukan sejati dan keikhlasan murni dalam menyembah Allah SWT.
Oleh karena itu, salat yang terlaksana dengan kehadiran hati yang utuh pasti akan mengalirkan pengaruh positif kepada pelakunya.
Pengaruh nyata yang pelaku salat dapatkan adalah kemampuan mengendalikan hawa nafsu, menjauhi kemungkaran, serta membentuk karakter akhlak yang mulia.
Dengan demikian, Imam Al-Ghazali dalam Ihya’ Ulum ad-Din menitikberatkan pengaruh salat pada kualitas batin seorang hamba saat beribadah.
Imam Al-Ghazali juga mengingatkan kita bahwa kehadiran hati dalam salat tidak dapat tumbuh secara instan atau otomatis begitu saja.
Proses spiritual ini menuntut latihan batin yang serius, terarah, dan dilakukan secara berkesinambungan tanpa henti.
Dalam kitab Ihya’ Ulum ad-Din, beliau merinci beberapa unsur pembentuk kekhusyukan, yaitu memahami makna bacaan, menghadirkan rasa takut (khauf), dan harap (raja’).
Selain itu, seorang hamba juga harus mampu meresapi dan merasakan keagungan Allah (ta’zhim) secara mendalam di dalam jiwanya.
Melalui cara ini, salat bertransformasi menjadi sarana penyucian jiwa (tazkiyatun nafs) yang mengukuhkan benteng moral di dalam diri manusia.
Oleh karena itu, semakin kuat kita menghadirkan unsur-unsur batin tersebut, semakin besar pula daya salat dalam membentuk akhlak mulia kita.
Kualitas Spiritual sebagai Penentu Akhlak
Penafsiran Surah Al-Ankabut ayat 45 menegaskan kembali esensi kalimat Innas-shalaata tanhaa ‘anul-fahsyaa’i wal-munkar secara mendalam.
Untaian ayat ini menunjukkan bahwa salat mengemban fungsi utama sebagai kekuatan pencegah dari tindakan keji dan maksiat.
Perspektif Tafsir Al-Misbah, Ibnu Katsir, serta pendalaman Imam Al-Ghazali dalam Ihya’ Ulum ad-Din sepakat mengenai hal ini.
Ketiga pemikiran besar tersebut membuktikan bahwa salat memegang peran yang sangat vital dalam membentengi moral seorang hamba.
Namun, kita harus ingat bahwa pengaruh positif tersebut tidak akan bekerja secara mekanis ataupun otomatis begitu saja.
Dampak luar biasa ini sangat bergantung pada kualitas pelaksanaan salat, khususnya pada aspek kehadiran hati dan kekhusyukan batin.
Dengan demikian, salat yang seorang muslim hayati secara lahir dan batin akan bertransformasi menjadi sebuah kekuatan spiritual yang dahsyat.
Energi ketakwaan inilah yang nantinya secara aktif membentuk karakter dan akhlak mulia pelakunya dalam kehidupan sehari-hari.
Sebaliknya, ketika ibadah salat belum mampu memberikan dampak positif yang nyata bagi perbaikan perilaku sosial seseorang.
Maka kondisi objektif tersebut sama sekali bukan menunjukkan bentuk kegagalan dari syariat ajaran salat itu sendiri.
Persoalan utama justru bersumber dari kurangnya pemahaman, kelalaian batin, serta minimnya penghayatan terhadap makna batiniah yang terkandung di dalamnya.
Manusia yang hanya melakukan gerakan badan tanpa menghidupkan jiwa salatnya tidak akan mendapatkan buah manis dari ibadah tersebut.***





0 Tanggapan
Empty Comments