Bekerja ke luar negeri menjadi pilihan sebagian masyarakat Indonesia untuk memperbaiki kondisi ekonomi keluarga. Penghasilan yang dianggap lebih menjanjikan menjadi daya tarik tersendiri.
Bagi sebagian keluarga, menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) bukan sekadar pilihan pekerjaan, tetapi ikhtiar memperbaiki kehidupan, membiayai pendidikan anak, memenuhi kebutuhan rumah tangga, hingga membantu keluarga besar.
Namun, di balik remitansi yang dikirim setiap bulan, terdapat persoalan sosial yang perlu mendapat perhatian. Ketika salah satu anggota keluarga bekerja jauh dari rumah, terjadi perubahan peran dalam keluarga, terutama dalam pengasuhan anak dan relasi suami-istri.
Fenomena ini juga terlihat di Tulungagung. Berdasarkan data Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Tulungagung, pada 2024 terdapat 4.147 pencari kerja. Sebanyak 166 orang mendapatkan penempatan kerja di dalam negeri, sementara 3.405 orang bekerja di luar negeri sebagai PMI. Dari jumlah tersebut, 1.863 merupakan PMI perempuan dan 1.542 laki-laki. Negara tujuan yang banyak dipilih antara lain Taiwan, Hong Kong, Jepang, dan Korea.
Data tersebut menunjukkan bahwa perempuan memiliki kontribusi besar dalam menopang ekonomi keluarga. Namun, pertanyaannya, bagaimana dengan peran perempuan sebagai ibu, istri, sekaligus anak bagi orang tuanya?
Ketika Ibu Menjadi Tulang Punggung
Tidak sedikit perempuan yang telah menikah dan memiliki anak memilih menjadi PMI karena alasan ekonomi. Mereka ingin membantu suami memenuhi kebutuhan keluarga, membiayai pendidikan anak, atau menopang kebutuhan orang tua.
Di sinilah konsep generasi sandwich menjadi relevan. Perempuan berada dalam posisi menopang generasi di atasnya, yaitu orang tua, sekaligus generasi di bawahnya, yakni anak.
Pilihan tersebut tentu tidak salah. Bahkan, menjadi PMI dapat menjadi bentuk perjuangan dan kemandirian ekonomi perempuan. Namun, persoalan tidak berhenti pada keberhasilan mengirim uang. Ada dimensi sosial dan emosional yang juga harus diperhatikan.
Relasi antara orang tua dan anak dapat berubah ketika ibu tidak hadir secara fisik. Anak membutuhkan bukan hanya biaya pendidikan dan kebutuhan sehari-hari, tetapi juga perhatian, kasih sayang, pendampingan, dan komunikasi.
Karena itu, ada setidaknya empat hal yang perlu menjadi perhatian.
1. Menguatkan Kesadaran Pendidikan
Pendidikan anak pekerja migran harus menjadi perhatian bersama. Jarak antara orang tua dan anak dapat memengaruhi pertumbuhan dan perkembangan anak.
Berdasarkan data yang menjadi rujukan dalam kajian ini, sebagian anak pekerja migran memiliki orientasi melanjutkan studi yang rendah. Bahkan, ada anak yang memilih mengikuti jejak orang tuanya menjadi pekerja migran daripada melanjutkan pendidikan.
Persoalan lain yang muncul antara lain penggunaan waktu luang yang kurang produktif, kurang patuh kepada orang tua, persoalan kesehatan, hingga rendahnya aktivitas keagamaan seperti shalat dan mengaji. Dalam beberapa kasus juga ditemukan persoalan kekerasan terhadap anak.
Di Tulungagung, persoalan pendidikan juga masih menjadi tantangan. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tulungagung Puspita Rahadi mengungkapkan masih terdapat lebih dari 2.000 anak usia sekolah yang tercatat putus sekolah. Faktor ekonomi menjadi salah satu penyebab dominan.
Karena itu, pendidikan anak PMI bukan hanya tanggung jawab keluarga. Pemerintah, sekolah, masyarakat, dan organisasi sosial perlu mengambil peran.
2. Pentingnya Co-Parenting
Ketika ibu bekerja di luar negeri, pengasuhan anak tidak boleh ikut “ditinggalkan”.
Jika sebelumnya ayah dan ibu berbagi peran dalam mendampingi anak, keberangkatan ibu sebagai PMI menuntut pola pengasuhan yang lebih kooperatif atau co-parenting.
Data Pengadilan Agama Tulungagung menunjukkan perkara perceraian masih tergolong tinggi. Pada 2019 tercatat 3.783 perkara masuk, sedangkan pada 2020 mencapai 3.789 perkara dengan 2.900 perkara perceraian.
Data tersebut tentu tidak berarti pekerjaan sebagai PMI menjadi penyebab perceraian. Namun, jarak, komunikasi, tekanan ekonomi, dan perubahan pembagian peran dalam keluarga dapat menjadi tantangan yang perlu dikelola bersama.
Ketika ibu berada jauh dari rumah, ayah, kakek-nenek, atau pengasuh harus mampu membangun pola pengasuhan bersama. Ibu tetap perlu terlibat dalam pendidikan dan perkembangan anak meskipun dilakukan dari jarak jauh.
Anak harus tetap merasakan bahwa kedua orang tuanya hadir dalam kehidupannya.
3. Menjaga Mental Ibu dan Anak
Persoalan kesehatan mental juga tidak boleh diabaikan.
Perempuan PMI menghadapi tekanan untuk memenuhi kebutuhan keluarga, sekaligus harus menanggung kerinduan terhadap anak dan pasangan. Di sisi lain, anak tumbuh dengan kondisi ibu yang tidak selalu hadir secara fisik.
Kurangnya perhatian, komunikasi, dan waktu berkumpul bersama dapat membuat hubungan ibu dan anak semakin renggang.
Karena itu, komunikasi tidak boleh hanya sebatas mengirim uang.
Remitansi memang penting untuk memenuhi kebutuhan ekonomi, tetapi anak juga membutuhkan “remitansi kasih sayang”: sapaan, perhatian, percakapan, doa, dan keterlibatan orang tua dalam kesehariannya.
Teknologi dapat menjadi jembatan. Panggilan video, pesan singkat, maupun komunikasi rutin dapat dimanfaatkan agar ibu tetap hadir dalam kehidupan anak.
4. Mengelola Konflik Peran Perempuan
Perempuan dalam keluarga memiliki banyak peran: sebagai ibu, istri, sekaligus anak bagi orang tuanya. Ketika menjadi PMI, sebagian peran tersebut tidak dapat dijalankan secara langsung.
Di sinilah konflik peran muncul. Perempuan dituntut menjadi pencari nafkah, tetapi pada saat yang sama tetap diharapkan menjalankan fungsi sebagai ibu dan istri.
Karena itu, perempuan PMI tidak semestinya hanya dilihat sebagai pencari nafkah. Di balik status tersebut ada seorang ibu, istri, dan anak yang juga membutuhkan dukungan.
Gerakan Sosial Perempuan Harus Hadir
Persoalan keluarga PMI merupakan persoalan yang kompleks sehingga tidak dapat diselesaikan oleh satu pihak.
Bimbingan, konseling, pendidikan agama, pendampingan keluarga, dan penguatan kapasitas pengasuh menjadi penting agar anak tetap tumbuh sehat, berpendidikan, berkarakter, dan terlindungi dari kekerasan.
Di sinilah gerakan sosial perempuan memiliki ruang strategis.
Nasyiatul ‘Aisyiyah melalui gerakan PASHMINA dapat mengambil peran sebagai ruang layanan kesehatan, edukasi, dan pendampingan anak perempuan, terutama di wilayah yang memiliki angka pekerja migran perempuan cukup tinggi.
Gerakan tersebut dapat dikolaborasikan dengan sekolah, pemerintah desa, Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, lembaga layanan perempuan dan anak, keluarga PMI, serta komunitas masyarakat.
Gerakan perempuan tidak cukup berhenti pada pemberdayaan ekonomi. Gerakan juga harus hadir ketika perempuan bekerja jauh dari rumah dan meninggalkan persoalan sosial yang membutuhkan perhatian.
Sebab, keberhasilan seorang perempuan menjadi PMI tidak hanya diukur dari berapa banyak uang yang berhasil dikirimkan kepada keluarga.
Keberhasilan itu juga harus dilihat dari apakah anak tetap mendapatkan pendidikan, kasih sayang, pendampingan agama, perlindungan, dan masa depan yang baik.
Perempuan boleh pergi mencari nafkah ke negeri orang, tetapi jangan sampai anak kehilangan rumah tempat bertumbuh.
Dari Tulungagung, gerakan kecil itu dapat dimulai: menguatkan ibu, mendampingi anak, dan memastikan keluarga pekerja migran tetap tumbuh utuh.





0 Tanggapan
Empty Comments