Iklan Mudipat Landscape
Iklan Mudipat Mobile

Posbakum Aisyiyah Kalimantan Tengah Dampingi 37 Perkara Hukum Selama Semester I 2026

Iklan Landscape Smamda
Posbakum Aisyiyah Kalimantan Tengah Dampingi 37 Perkara Hukum Selama Semester I 2026
Keterangan Foto: Tangkapan Layat saat Paralegal Posbakum 'Aisyiyah Kalteng, Emma Nur Rezeki, S.H. mengikuti kegiatan Monitoring dan Evaluasi Organisasi Bantuan Hukum bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah.
pwmu.co -

Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Aisyiyah Kalimantan Tengah mencatat telah memberikan pendampingan hukum litigasi terhadap 37 perkara selama Semester I Tahun 2026 atau periode Januari hingga Juni.

Pendampingan tersebut menjadi bagian dari komitmen Posbakum Aisyiyah dalam memberikan akses bantuan hukum bagi masyarakat yang membutuhkan, baik dalam perkara perdata maupun pidana.

Paralegal Posbakum Aisyiyah Kalimantan Tengah, Emma Nur Rezeki, mengatakan seluruh perkara yang ditangani merupakan bentuk pelayanan hukum kepada masyarakat yang sedang menjalani proses penyelesaian perkara melalui jalur peradilan.

“Sepanjang bulan Januari hingga Juni tahun ini, Posbakum Aisyiyah Kalimantan Tengah telah memberikan bantuan hukum litigasi sebanyak tiga puluh tujuh perkara,” ujar Emma dalam keterangannya, Rabu (22/7/2026).

Emma menjelaskan, dari total 37 perkara yang ditangani, sebanyak 7 perkara merupakan gugatan perceraian di bidang perdata, sedangkan 30 perkara lainnya merupakan perkara pidana yang berada pada tahap penyidikan di kepolisian maupun penetapan oleh hakim.

“Di antaranya, tujuh perkara perdata dan tiga puluh perkara pidana, sesuai target pencapaian seratus persen serapan yang dianggarkan oleh kementrian hukum,” katanya.

Menurutnya, seluruh pendampingan litigasi dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku sehingga masyarakat memperoleh hak pendampingan hukum secara optimal.

SMPM 5 Pucang SBY

Selain menangani perkara litigasi, Posbakum Aisyiyah Kalimantan Tengah juga memberikan layanan pendampingan non-litigasi dan pro bono bagi masyarakat yang membutuhkan.

Lembaga tersebut juga aktif meningkatkan literasi hukum masyarakat melalui berbagai kegiatan sosialisasi, penyuluhan, serta penyebarluasan informasi mengenai hak-hak hukum warga.

Emma menegaskan Posbakum Aisyiyah Kalimantan Tengah berkomitmen menghadirkan layanan bantuan hukum yang mudah diakses, profesional, dan berorientasi pada prinsip keadilan, terutama bagi masyarakat yang membutuhkan pendampingan hukum.

Ke depan, Posbakum Aisyiyah Kalimantan Tengah akan terus memperkuat kualitas pelayanan sekaligus memperluas jangkauan bantuan hukum melalui kolaborasi dengan berbagai pihak.

Langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran hukum masyarakat sekaligus memperluas akses terhadap keadilan di Kalimantan Tengah.

Revisi Oleh:
  • Satria - 24/07/2026 12:41
SD Kreatif

Baca Lainnya

Adv UMSURA

0 Tanggapan

Empty Comments

Search
Menu