Peringatan Hari Buruh Sedunia (May Day) 2026 menjadi momentum penting bagi perjuangan pekerja Indonesia di era digital. Presiden Prabowo Subianto menegaskan keberpihakannya kepada rakyat kecil dengan mengkritik potongan pendapatan pengemudi ojek online (ojol) yang dinilai memberatkan.
Tak hanya itu, isu eksploitasi buruh digital dan pekerja pelabel data AI juga mengemuka sebagai wajah baru ketidakadilan dalam ekonomi digital yang selama ini tersembunyi di balik pesatnya perkembangan teknologi kecerdasan buatan.
Momentum politik ini sungguh menemukan relevansinya. Namun, kita harus menyadari bahwa lanskap perjuangan buruh kini telah bermutasi ke ranah yang tidak kasatmata.
Di balik sorot lampu yang memperjuangkan kesejahteraan pengemudi ojol, perusahaan raksasa teknologi terus menyembunyikan lapisan eksploitasi yang jauh lebih gelap.
Industri memeras keringat jutaan buruh digital di belakang layar untuk melatih, menyuapi, dan menghidupkan sistem Kecerdasan Buatan (AI) yang masyarakat nikmati setiap hari.
Dalam pidatonya, Presiden Prabowo menentang keras praktik aplikator yang memotong pendapatan pengemudi ojol hingga 20 persen, dan beliau menuntut perusahaan memangkas potongan tersebut hingga di bawah 10 persen atau usulan 8 persen.
Lebih jauh lagi, pemerintah membuktikan komitmen perlindungannya dengan menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026 yang mewajibkan aplikator memberikan jaminan kecelakaan kerja, asuransi kesehatan, hingga bonus hari raya bagi para pengemudi dan kurir.
Langkah proaktif pemerintah ini membenarkan analisis kritis para ilmuwan sosial mengenai bahaya ekonomi digital. Akademisi Simon Lindgren menegaskan bahwa fenomena kerja platform (platform labor) merupakan gejala nyata kapitalisme modern, di mana manajemen algoritmik beroperasi secara sangat menindas pekerjanya.
Perusahaan teknologi menggunakan algoritma bukan sekadar untuk mencocokkan pesanan, melainkan sebagai mandor digital yang mendikte, mengontrol, dan memeras tenaga pengemudi demi melipatgandakan keuntungan korporasi.
Jika kita membedah lebih dalam, penindasan algoritmik ini tidak hanya mengorbankan para pengemudi ojol yang wujudnya terlihat oleh publik. Sistem ini juga mengisap darah buruh data yang bekerja di ruang-ruang gelap internet.
Industri AI sering kali membohongi publik dengan narasi bahwa mesin pintar mereka bekerja secara mandiri dan otomatis. Padahal, realitas membuktikan bahwa sistem kecerdasan mesin bergantung sepenuhnya pada kerja keras tenaga manusia yang sengaja industri sembunyikan dari pandangan konsumen.
Perusahaan-perusahaan teknologi mempekerjakan jutaan pekerja lepas di negara-negara berkembang (Global South) untuk melakukan “kerja hantu” (ghost work), seperti melabeli gambar, menyaring teks kekerasan, dan melatih sistem AI.
Industri memaksa para pelabel data ini menerima upah yang sangat murah, bahkan rata-rata hanya berkisar antara satu hingga tiga dolar per jam di kawasan Asia dan Afrika hanya untuk menyelesaikan tugas yang monoton, melelahkan mental, dan tanpa jaminan kesehatan.
Praktik ekstraksi tenaga kerja murah ini mengonfirmasi berjalannya sistem kolonialisme digital yang terstruktur. Melalui penguasaan infrastruktur perangkat lunak dan konektivitas, korporasi dari negara-negara maju mengekstraksi nilai ekonomi secara masif dan mendominasi pasar negara berkembang.
Para pemodal AI meraup keuntungan hingga miliaran dolar dari keringat buruh data ini, sementara pekerja di barisan paling bawah tetap terperangkap dalam kemiskinan sistemik.
Para buruh yang menopang ilusi kecerdasan algoritma bekerja dalam kerentanan absolut tanpa perlindungan serikat pekerja, tanpa ruang negosiasi, dan tanpa jaring pengaman sosial.
Oleh karena itu, keberpihakan Presiden pada Hari Buruh 2026, yang juga mencakup pembentukan Satuan Tugas Mitigasi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), harus masyarakat jadikan landasan untuk merombak total tata kelola buruh di era kapitalisme digital.
Ketika pemerintah berani melawan aplikator ojol dan merencanakan pembangunan jutaan rumah bersubsidi bagi pekerja, pemerintah juga harus mulai membidik perusahaan-perusahaan teknologi yang mengeksploitasi buruh pelabel data.
Negara wajib memastikan pelindungan hukum bagi setiap pekerja platform, baik yang memeras keringat di jalanan maupun yang duduk menguras pikiran di balik layar komputer.
Akhir kata seluruh elemen masyarakat dan pembuat kebijakan wajib terus menantang struktur ekonomi politik yang menopang industri teknologi ini.
Kita harus membongkar kebohongan mitos otomatisasi mesin dan secara aktif menuntut pemenuhan hak-hak buruh digital yang selama ini industri bungkam.
Momentum May Day membuktikan bahwa negara memiliki kapasitas kuat melaksanakan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. (*)





0 Tanggapan
Empty Comments