Iklan Mudipat Landscape
Iklan Mudipat Mobile

PSI UMG Gelar Workshop Paten, Perkuat Perlindungan Inovasi dan KI

Iklan Landscape Smamda
PSI UMG Gelar Workshop Paten, Perkuat Perlindungan Inovasi dan KI
pwmu.co -

Pusat Studi dan Inovasi Universitas Muhammadiyah Gresik (PSI UMG) menggelar Workshop Paten pada Senin (9/6/2026). Melalui kegiatan ini, PSI UMG memperkuat pemahaman dosen, mahasiswa, peneliti, dan inventor mengenai pentingnya perlindungan Kekayaan Intelektual (KI), khususnya paten, dalam mendukung pengembangan inovasi di lingkungan perguruan tinggi.

Rektor UMG, Prof. Dr. Khoirul Anwar, membuka kegiatan tersebut sekaligus menegaskan peran strategis perguruan tinggi dalam melahirkan karya-karya inovatif. Harapannya, karya inovatif tidak hanya berhenti sebagai luaran akademik, tetapi juga memiliki perlindungan hukum dan peluang pemanfaatan yang lebih luas bagi masyarakat.

“UMG terus mendorong lahirnya budaya inovasi di lingkungan kampus. Dosen, mahasiswa, dan peneliti perlu mengarahkan karya yang dihasilkan agar memiliki nilai kebaruan, nilai manfaat, serta perlindungan hukum yang jelas melalui Kekayaan Intelektual, termasuk paten,” ujarnya.

Direktur Direktorat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat UMG, Prof. Yudhi Arifani, mengapresiasi penyelenggaraan workshop tersebut.

Menurutnya, kegiatan ini sejalan dengan upaya UMG dalam memperkuat ekosistem riset, inovasi, dan hilirisasi hasil penelitian.

“Workshop ini menjadi ruang pembelajaran penting bagi para inventor untuk memahami bagaimana sebuah invensi dapat dilindungi, dikembangkan, dan diarahkan menuju pemanfaatan yang lebih luas. Perlindungan paten merupakan bagian penting dari proses hilirisasi inovasi,” jelasnya.

Tingkatkan Kesadaran Perlindungan Kekayaan Intelektual

Ketua PSI UMG, Dr. Umaimah, menegaskan bahwa Kekayaan Intelektual memiliki posisi strategis dalam meningkatkan daya saing perguruan tinggi. Karena itu, para inventor perlu memahami pentingnya perlindungan KI sejak awal proses penelitian dan pengembangan inovasi.

“KI, khususnya paten, sangat penting karena memberikan perlindungan terhadap hasil invensi sekaligus membuka peluang pengembangan inovasi yang lebih aplikatif. Kami berharap para inventor semakin memahami proses, manfaat, dan strategi perlindungan paten,” katanya.

Dalam workshop tersebut, PSI UMG menghadirkan Didik Prihantoro, S.Kom., S.H., M.H., dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur sebagai narasumber utama.

Ia memaparkan sistem paten di Indonesia, mulai dari konsep invensi, perbedaan invensi dan discovery, jenis paten, manfaat paten, hingga prosedur dan persyaratan pengajuan paten.

SMPM 5 Pucang SBY

Didik menjelaskan bahwa negara memberikan hak eksklusif kepada inventor atas invensi di bidang teknologi melalui sistem paten.

Menurutnya, perlindungan paten mampu memberikan kepastian hukum, memperkuat posisi pasar, meningkatkan daya saing, membuka peluang lisensi, serta mendorong investasi.

Ia juga menekankan bahwa inovasi tidak selalu harus berupa temuan yang rumit.

Penyempurnaan atau pengembangan produk dan proses yang sudah ada tetap dapat memperoleh perlindungan paten selama memenuhi unsur kebaruan dan industri dapat menerapkannya.

Workshop yang dipandu Rohmatin Agustina, S.P., M.P. sebagai moderator tersebut berlangsung interaktif.

Para peserta aktif berdiskusi mengenai penyusunan dokumen paten, pembuatan klaim, persyaratan administrasi, hingga strategi mengidentifikasi potensi paten dari hasil penelitian dan inovasi.

Melalui kegiatan ini, PSI UMG berharap semakin banyak inventor di lingkungan UMG yang mampu mengidentifikasi dan mengembangkan potensi paten dari hasil riset, pengabdian, maupun karya inovatif lainnya.

Workshop ini sekaligus menegaskan komitmen UMG dalam membangun ekosistem inovasi yang produktif, terlindungi secara hukum, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat luas.***

Revisi Oleh:
  • Notonegoro - 10/06/2026 07:56
Iklan Landscape Unmuh Jember

Baca Lainnya

Adv UMSURA

0 Tanggapan

Empty Comments

Search
Menu