Iklan Mudipat Landscape
Iklan Mudipat Mobile

RAPBD Jatim 2027: Anggaran Menurun, Tetapi Harapan Rakyat Tidak Boleh Ikut Menurun

Iklan Landscape Smamda
RAPBD Jatim 2027: Anggaran Menurun, Tetapi Harapan Rakyat Tidak Boleh Ikut Menurun
Oleh : Dr. H. Suli Da’im, M.M., P.Ma. Oleh: Dr. H. SULI DA'IM, M.M., P.Ma. Dosen FEB Umsura/Anggota Komisi E DPRD Jatim

Pendapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jawa Timur terhadap Nota Keuangan RAPBD 2027 memberikan satu pesan penting: Jawa Timur memasuki tahun anggaran dengan ruang fiskal yang semakin terbatas. Karena itu, setiap rupiah APBD harus dipastikan benar-benar menghasilkan manfaat bagi masyarakat.

Dalam struktur yang disampaikan, pendapatan daerah 2027 diproyeksikan sebesar Rp26,407 triliun, sedangkan belanja daerah mencapai Rp27,423 triliun. Dengan demikian, terdapat defisit sekitar Rp1,016 triliun.

Angka tersebut menunjukkan bahwa RAPBD 2027 bukan sekadar persoalan menyusun pendapatan dan belanja. Lebih dari itu, RAPBD menyangkut bagaimana pemerintah daerah menentukan prioritas pembangunan di tengah keterbatasan ruang fiskal.

Secara kelembagaan, penyampaian Pendapat Banggar tersebut merupakan bagian dari pembicaraan tingkat I Raperda APBD 2027 yang berlangsung pada 21 September 2026. Sebelumnya, DPRD dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur telah menyepakati KUA-PPAS APBD 2027 pada 10 Agustus 2026.

Pendapatan Turun, Jangan Sampai Inovasi Fiskal Ikut Mandek

Catatan Banggar bahwa pendapatan 2027 berada di kisaran Rp26,4 triliun dan menurun dibandingkan perubahan APBD 2026 harus dibaca secara serius. Terlebih, dalam bahan Banggar disebutkan realisasi pendapatan 2025 mencapai sekitar Rp29,8 triliun.

PAD diproyeksikan sekitar Rp17,7 triliun, sedangkan pajak daerah sekitar Rp13,3 triliun. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa struktur pendapatan Jawa Timur masih sangat bergantung pada penerimaan berbasis pajak.

Karena itu, rekomendasi Banggar mengenai perluasan sumber pendapatan melalui BUMD, optimalisasi aset daerah, investasi, dan transfer menjadi relevan. Banggar juga sebelumnya telah mendorong Pemerintah Provinsi Jawa Timur memperkuat kemandirian fiskal agar tidak terus bertumpu pada pajak masyarakat.

Namun, optimalisasi PAD jangan diterjemahkan semata-mata sebagai upaya menaikkan beban masyarakat.

Yang harus diperkuat adalah ekstensifikasi sumber pendapatan, digitalisasi, pengelolaan aset, peningkatan kinerja BUMD, serta penciptaan iklim investasi yang mampu memperluas basis ekonomi daerah.

Belanja Modal Jangan Menjadi Korban Efisiensi

Hal yang paling perlu mendapat perhatian adalah struktur belanja.

Belanja operasi mencapai sekitar Rp20,5 triliun, belanja transfer sekitar Rp5,05 triliun, sedangkan belanja modal hanya sekitar Rp1,68 triliun atau sekitar 6 persen dari total belanja.

Di sinilah keseimbangan antara efisiensi dan pembangunan harus dijaga.

Efisiensi memang penting. Namun, efisiensi bukan berarti sekadar memangkas anggaran. Efisiensi yang sesungguhnya adalah menghasilkan output dan outcome yang lebih besar dengan anggaran yang lebih rasional.

Belanja modal yang turun sekitar 22 persen sebagaimana tercantum dalam bahan Banggar harus dipastikan tidak mengorbankan pembangunan infrastruktur dasar, fasilitas pendidikan, kesehatan, jalan, irigasi, maupun sarana pelayanan publik.

Apalagi tema RKPD Jawa Timur 2027 adalah penguatan pelayanan dasar untuk mendukung pertumbuhan ekonomi berkualitas. Karena itu, postur belanja harus tetap mampu menjawab kebutuhan dasar masyarakat sekaligus menopang pertumbuhan ekonomi daerah.

Pendidikan Harus Tetap Menjadi Benteng Prioritas

Sebagai anggota Komisi E, saya memberi perhatian khusus terhadap postur anggaran pendidikan.

Dalam bahan Banggar disebutkan belanja fungsi pendidikan sekitar 3,1 persen, sementara belanja pegawai pendidikan sekitar Rp4,6 triliun dan TPG sekitar Rp1,4 triliun.

SMPM 5 Pucang SBY

Angka tersebut harus dibaca secara hati-hati. Kita tidak boleh hanya melihat besarnya anggaran pendidikan, tetapi juga berapa besar anggaran yang benar-benar masuk ke peningkatan kualitas pembelajaran.

Guru harus mendapatkan kepastian kesejahteraan. Namun, pada saat yang sama, pemerintah harus memastikan tersedia anggaran yang cukup untuk peningkatan kompetensi guru, literasi, numerasi, sains dan teknologi, sarana pendidikan, serta penguatan kualitas sekolah.

APBD pendidikan harus menghasilkan perubahan di ruang kelas, bukan berhenti pada penyerapan anggaran.

Perlindungan Sosial Harus Tepat Sasaran

Catatan Banggar mengenai perlindungan sosial juga penting.

Dalam situasi fiskal yang terbatas, program bantuan sosial harus semakin berbasis data dan tepat sasaran.

Kita tidak boleh membiarkan efisiensi anggaran justru membuat masyarakat miskin kehilangan perlindungan. Sebaliknya, bantuan harus diberikan kepada mereka yang benar-benar membutuhkan, dengan data yang terus diperbarui dan mekanisme pengawasan yang kuat.

Dengan demikian, keterbatasan fiskal tidak menjadi alasan untuk mengurangi keberpihakan kepada kelompok masyarakat yang membutuhkan perlindungan.

APBD Bukan Sekadar Seimbang di Atas Kertas

Defisit sekitar Rp1 triliun pada dasarnya bukan persoalan selama pembiayaannya sehat, terukur, dan sesuai ketentuan.

Bahan Banggar mencatat penerimaan pembiayaan sekitar Rp1,5 triliun, dengan pengeluaran pembiayaan sekitar Rp484 miliar. Dengan demikian, pembiayaan neto sekitar Rp1,016 triliun digunakan untuk menutup defisit.

Namun, prinsip kehati-hatian tetap harus menjadi pegangan.

Bagi saya, ukuran keberhasilan RAPBD 2027 bukan sekadar apakah pemerintah mampu menghabiskan anggaran, tetapi apakah APBD mampu mengubah kualitas hidup masyarakat Jawa Timur.

Maka, pembahasan berikutnya harus lebih substantif. Setiap program perlu diuji dengan tiga pertanyaan sederhana: apa masalahnya, berapa anggarannya, dan apa hasil nyata yang diterima rakyat?

Pertanyaan tersebut penting agar APBD tidak berhenti sebagai dokumen administratif, tetapi benar-benar menjadi instrumen pembangunan yang memberikan manfaat kepada masyarakat.

Karena APBD pada akhirnya bukan sekadar dokumen keuangan pemerintah. APBD adalah kontrak sosial antara negara dan rakyat.

Dan ketika ruang fiskal semakin sempit, keberpihakan anggaran justru harus semakin jelas. Pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, pelayanan dasar, penguatan ekonomi rakyat, dan pembangunan yang merata tidak boleh kehilangan tempat.

Revisi Oleh:
  • Satria - 21/09/2026 20:59
SD Kreatif

Baca Lainnya

Adv UMSURA

0 Tanggapan

Empty Comments

Search
Menu