Predikat “mendunia” dalam tema Muktamar XVI Tapak Suci bukanlah slogan yang lahir tanpa pijakan. Tapak Suci Putera Muhammadiyah kini telah berkembang di 36 provinsi di Indonesia dan sedikitnya 24 negara.
Ekspansi itu bahkan terus bergerak ke kawasan baru. Pimpinan Pusat Tapak Suci menyebut adanya rencana pengembangan ke Irak, sementara kader-kader Tapak Suci di Suriah telah menunjukkan kiprah di institusi negara.
Fakta tersebut menunjukkan bahwa Tapak Suci tidak lagi semata-mata organisasi bela diri yang berakar di Indonesia. Ia telah memasuki fase baru sebagai gerakan pencak silat Islam yang memiliki jejaring internasional.
Namun, menjadi mendunia tidak cukup hanya diukur dari berapa banyak negara yang memiliki cabang Tapak Suci.
Yang jauh lebih penting adalah apakah internasionalisasi tersebut diikuti dengan kualitas mentalitas, karakter, dan budaya kerja organisasi.
Sebab, organisasi kelas dunia tidak dibangun semata-mata oleh banyaknya anggota atau luasnya wilayah persebaran.
Organisasi kelas dunia lahir dari cara berpikir yang maju, karakter yang kuat, sistem yang sehat, serta budaya kerja yang mampu beradaptasi dengan perubahan zaman.
Di sinilah Muktamar XVI menemukan relevansinya. Tema “Berakar Tradisi Menuju Tapak Suci Modern, Mandiri dan Mendunia” semestinya tidak berhenti sebagai slogan. Tema tersebut harus diterjemahkan menjadi agenda transformasi organisasi yang konkret.
Mentalitas Pembelajar
Dalam teori growth mindset yang dikembangkan Carol S. Dweck, kemampuan seseorang bukanlah sesuatu yang sepenuhnya statis. Kemampuan dapat terus dikembangkan melalui proses belajar, latihan, evaluasi, dan kerja keras.
Perspektif tersebut relevan bagi Tapak Suci. Organisasi akan terus tumbuh apabila kader-kadernya memiliki kerendahan hati untuk belajar. Sebaliknya, organisasi akan mengalami stagnasi ketika terlalu lama hidup dalam kebanggaan atas capaian masa lalu, alergi terhadap kritik, enggan mengevaluasi diri, atau menganggap perubahan sebagai ancaman.
Karena itu, Muktamar XVI harus menjadi momentum untuk melakukan pembaruan mentalitas organisasi.
Modernisasi Tapak Suci tentu tidak cukup diwujudkan melalui digitalisasi administrasi, pembaruan struktur kepengurusan, atau penggunaan teknologi dalam aktivitas organisasi. Semua itu penting, tetapi yang lebih fundamental adalah perubahan cara berpikir para kader.
Pertama, mentalitas pembelajar (learning mindset).
Pendekar abad ke-21 tidak cukup hanya mahir memainkan jurus. Ia harus mampu memahami perkembangan ilmu olahraga, psikologi, kesehatan dan kebugaran, kepemimpinan, teknologi digital, manajemen organisasi, hingga diplomasi internasional.
Pendekar yang kuat adalah pendekar yang terus belajar. Ia tidak merasa paling tahu. Ia terbuka terhadap ilmu baru, bersedia menerima kritik, mampu melakukan evaluasi, dan tidak berhenti mengasah diri setelah memperoleh sabuk, jabatan, atau prestasi.
Dengan demikian, tradisi keilmuan harus menjadi bagian penting dari ekosistem Tapak Suci. Membaca, meneliti, berdiskusi, menulis, dan mengembangkan pengetahuan harus menjadi bagian dari kultur pendekar.
Kedua, mentalitas pelayanan (servant leadership).
Kepemimpinan di Tapak Suci tidak boleh dipahami sebagai kekuasaan, melainkan sebagai amanah untuk melayani. Robert K. Greenleaf melalui gagasan servant leadership menekankan bahwa pemimpin sejati menempatkan pelayanan sebagai inti kepemimpinannya.
Prinsip ini sesungguhnya sangat dekat dengan nilai-nilai Islam dan tradisi Muhammadiyah.
Semakin tinggi posisi seseorang dalam organisasi, semakin besar pula tanggung jawabnya untuk membina, mengayomi, memberi keteladanan, dan menyiapkan generasi penerus.
Karena itu, ukuran keberhasilan seorang pemimpin bukan hanya berapa lama ia memegang jabatan atau seberapa besar pengaruh yang dimilikinya. Ukuran yang lebih penting adalah berapa banyak kader yang berhasil ia tumbuhkan.
Pemimpin yang baik bukan yang membuat organisasi bergantung kepadanya, melainkan yang membangun sistem sehingga organisasi tetap berjalan bahkan ketika dirinya sudah tidak lagi berada di dalam struktur.
Ketiga, mentalitas kolaboratif.
Era organisasi yang berjalan sendiri-sendiri sudah berakhir. Dunia yang semakin kompleks menuntut kerja sama lintas sektor dan lintas batas.
Tapak Suci perlu memperkuat sinergi dengan Muhammadiyah, perguruan tinggi, lembaga pendidikan, pemerintah, organisasi olahraga, dunia industri, komunitas kreatif, serta jaringan internasional.
Kolaborasi bukan berarti kehilangan identitas. Sebaliknya, kolaborasi justru dapat menjadi cara untuk memperkuat identitas sekaligus memperluas manfaat.
Tapak Suci memiliki modal besar: pencak silat, tradisi, jaringan Muhammadiyah, nilai Islam, serta pengalaman kaderisasi. Modal tersebut akan jauh lebih kuat apabila dipertemukan dengan ilmu pengetahuan, teknologi, profesionalisme manajemen, dan jejaring global.
Dengan kolaborasi, Tapak Suci tidak hanya mengirim pendekar ke berbagai negara, tetapi juga membawa nilai, ilmu, dan peradaban Islam berkemajuan ke ruang-ruang global.
Keempat, mentalitas profesional.
Organisasi modern harus mulai meninggalkan pola kerja yang terlalu bergantung pada figur dan bergerak menuju sistem yang kuat.
Pengelolaan keuangan harus transparan. Kaderisasi harus berbasis kompetensi. Penempatan kader harus mempertimbangkan kapasitas dan rekam jejak. Regenerasi harus dirancang secara sistematis. Pengambilan keputusan perlu ditopang data dan kajian, bukan semata-mata kedekatan personal.
Inilah bagian penting dari tata kelola organisasi yang baik (good organizational governance).
Profesionalisme bukan berarti menghilangkan semangat kekeluargaan. Profesionalisme justru diperlukan agar kekeluargaan tidak berubah menjadi nepotisme, loyalitas tidak bergeser menjadi kultus individu, dan penghormatan kepada senior tidak mematikan ruang bagi kader muda untuk tumbuh.
Tapak Suci membutuhkan sistem yang mampu menjaga tradisi sekaligus memberi ruang bagi inovasi.
Menang di Ruang Digital
Ada satu hal lain yang tidak kalah penting: perubahan mindset dalam komunikasi organisasi.
Di era digital, citra Tapak Suci tidak hanya dibentuk oleh prestasi di gelanggang. Reputasi organisasi juga dibangun dari perilaku para kader di ruang publik dan media sosial.
Satu unggahan yang provokatif, satu tindakan arogan, atau satu konflik yang dipertontonkan kepada publik dapat merusak reputasi organisasi yang dibangun selama puluhan tahun.
Karena itu, setiap kader Tapak Suci harus menyadari dirinya sebagai duta akhlak Muhammadiyah.
Pendekar Tapak Suci harus dikenal santun dalam bertutur, rendah hati dalam bersikap, disiplin dalam bertindak, dan elegan ketika menghadapi perbedaan.
Sebab, kemenangan seorang pendekar bukan semata-mata ketika ia mampu menjatuhkan lawan. Kemenangan yang lebih tinggi adalah ketika ia mampu mengendalikan dirinya sendiri.
Kemenangan sejati bukan mempermalukan lawan, melainkan memuliakan persaudaraan.
Nilai tersebut sejalan dengan semangat Pedoman Hidup Islami Warga Muhammadiyah (PHIWM) yang menempatkan akhlak karimah sebagai bagian penting kehidupan warga Muhammadiyah.
Kejujuran (shiddiq), amanah, kecerdasan (fathanah), dan kemampuan menyampaikan kebenaran dengan hikmah (tabligh) semestinya tidak hanya menjadi konsep normatif. Keempat karakter tersebut harus hadir dalam perilaku keseharian setiap pendekar.
Di sinilah identitas Tapak Suci menjadi khas.
Jurus boleh keras, tetapi akhlak harus lembut.
Latihan boleh berat, tetapi hati harus rendah hati.
Prestasi boleh tinggi, tetapi kesombongan harus dijauhi.
Persaingan boleh sengit, tetapi persaudaraan harus tetap dijaga.
Inilah karakter pendekar yang dibutuhkan pada zaman sekarang.
Lebih jauh, modernitas Tapak Suci harus melahirkan budaya organisasi yang berprestasi tanpa kesombongan, berani tanpa kekerasan, disiplin tanpa kekakuan, dan religius tanpa kehilangan keterbukaan terhadap ilmu pengetahuan.
Inilah wajah Islam Berkemajuan yang menjadi napas Muhammadiyah.
Mendunia dengan Tetap Berakar
Saya meyakini bahwa tantangan terbesar Tapak Suci ke depan bukan lagi sekadar bagaimana memperluas cabang ke berbagai negara.
Tantangan yang lebih besar adalah bagaimana memastikan kualitas organisasi, kader, dan tata kelolanya mampu mengikuti luasnya jangkauan tersebut. Sebab, globalisasi organisasi harus diikuti globalisasi kualitas.
Jangan sampai Tapak Suci mendunia secara geografis, tetapi masih berpikir lokal dalam tata kelola. Jangan sampai cabangnya semakin banyak, tetapi kaderisasinya tidak berkembang. Jangan sampai prestasinya meningkat, tetapi akhlaknya justru menurun.
Karena itu, Muktamar XVI harus menjadi momentum untuk menjawab pertanyaan yang lebih mendasar: Tapak Suci seperti apa yang ingin kita wariskan kepada generasi berikutnya?
Jawabannya tidak cukup dengan organisasi yang besar. Kita membutuhkan Tapak Suci yang modern dalam tata kelola, mandiri dalam pembiayaan, unggul dalam prestasi, kuat dalam kaderisasi, luas dalam jejaring, dan kokoh dalam nilai.
Jika Muktamar XVI berhasil mendorong perubahan pada mindset, mentalitas, dan budaya organisasi, maka Tapak Suci tidak hanya akan dikenal sebagai perguruan pencak silat yang besar.
Tapak Suci dapat tumbuh menjadi model organisasi Islam modern yang berkarakter, profesional, berintegritas, dan memiliki pengaruh di tingkat dunia.
Dengan demikian, tema “Berakar Tradisi Menuju Tapak Suci Modern, Mandiri dan Mendunia” tidak berhenti sebagai slogan Muktamar. Ia harus menjadi peta jalan peradaban Tapak Suci.
Sebuah peta jalan untuk melahirkan generasi pendekar yang tangguh secara fisik, kokoh secara spiritual, unggul secara intelektual, profesional dalam organisasi, dan mulia dalam pengabdian kepada umat, bangsa, serta kemanusiaan.
Sebab, Tapak Suci yang mendunia bukan sekadar Tapak Suci yang memiliki jejak di banyak negara. Tapak Suci yang mendunia adalah Tapak Suci yang membawa kualitas, akhlak, ilmu, dan nilai Islam Berkemajuan ke panggung dunia. (*)





0 Tanggapan
Empty Comments