Iklan Mudipat Landscape
Iklan Mudipat Mobile

Brain Drain Mengintai Indonesia, Dosen UMY Soroti Fenomena Ribuan WNI Ganti Kewarganegaraan

Iklan Landscape Smamda
Brain Drain Mengintai Indonesia, Dosen UMY Soroti Fenomena Ribuan WNI Ganti Kewarganegaraan
pwmu.co -

Fenomena perpindahan kewarganegaraan warga negara Indonesia (WNI) kembali menjadi perhatian. Data Kementerian Hukum menunjukkan hampir 8.000 WNI mengajukan permohonan perubahan kewarganegaraan dalam kurun waktu lima tahun terakhir.

Peningkatan jumlah tersebut dipengaruhi berbagai faktor, mulai dari pernikahan dengan warga negara asing, pendidikan, hingga pekerjaan di luar negeri. Di balik fenomena itu, muncul kekhawatiran mengenai potensi brain drain, yakni perpindahan sumber daya manusia berkualitas yang dapat memengaruhi daya saing bangsa.

Dosen Program Studi Hubungan Internasional Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Dian Azmawati, S.IP., M.A., menilai perpindahan manusia antarnegara merupakan fenomena yang telah berlangsung sejak lama. Menurutnya, migrasi merupakan bagian dari dinamika peradaban manusia yang semakin meningkat seiring perkembangan teknologi informasi dan transportasi.

Meski demikian, Dian menegaskan bahwa meningkatnya jumlah WNI yang memilih melepaskan kewarganegaraan tidak dapat dipandang sebagai fenomena migrasi biasa.

Menurutnya, keputusan untuk berganti kewarganegaraan umumnya didorong harapan memperoleh peluang yang lebih baik, baik dalam bidang pendidikan, pengembangan karier, maupun peningkatan kualitas hidup.

“Kalau kita melihat migrasi secara umum, fenomena itu sudah terjadi sejak awal sejarah manusia. Yang berubah sekarang adalah kecepatannya. Globalisasi membuat orang semakin mudah berpindah, memperoleh informasi peluang hidup di negara lain, hingga akhirnya memilih menetap di sana. Perpindahan manusia antarnegara bukanlah sesuatu yang baru. Namun, ketika seseorang memutuskan untuk berpindah kewarganegaraan, tentu ada berbagai faktor yang membuat mereka merasa akan memperoleh manfaat yang lebih besar di negara tujuan,” jelas Dian kepada Humas UMY, Rabu (8/7/2026).

Ia menjelaskan bahwa migrasi dapat dipicu berbagai faktor, seperti pernikahan, konflik, maupun bencana alam. Namun, ketika perpindahan tersebut didominasi individu yang memiliki pendidikan, kompetensi, dan keahlian tinggi, kondisi itu mulai mengarah pada fenomena brain drain.

“Kalau migrasi terjadi karena pernikahan, konflik, atau bencana, itu merupakan fenomena yang sudah lama ada. Namun, brain drain berbeda. Yang hijrah adalah orang-orang yang memiliki kemampuan, pendidikan, dan keahlian yang justru dibutuhkan untuk membangun negara. Oleh karena itu, jika fenomena ini terus meningkat, tentu menjadi persoalan yang perlu mendapat perhatian serius,” tegasnya.

SMPM 5 Pucang SBY

Dian menilai brain drain berpotensi mengurangi kapasitas Indonesia dalam meningkatkan daya saing di berbagai sektor.

Talenta-talenta terbaik memiliki peran penting dalam mendorong inovasi, meningkatkan produktivitas, serta memperkuat kualitas sumber daya manusia. Ketika semakin banyak individu berkompetensi tinggi memilih menetap dan berkarya di luar negeri, Indonesia berisiko kehilangan potensi besar yang seharusnya dapat dimanfaatkan untuk mempercepat pembangunan nasional.

“Brain drain jelas berdampak pada negara asal karena yang pergi bukan orang sembarangan. Mereka adalah individu-individu yang memiliki kompetensi tinggi dan sebenarnya sangat dibutuhkan untuk membangun Indonesia. Jika talenta terbaik lebih memilih mengembangkan potensinya di negara lain, maka Indonesia akan kehilangan sumber daya yang penting untuk mempercepat pembangunan,” katanya.

Menurut Dian, meningkatnya jumlah WNI yang melepaskan kewarganegaraan juga mencerminkan semakin ketatnya persaingan global dalam menarik dan mempertahankan sumber daya manusia berkualitas.

Karena itu, pemerintah perlu menciptakan ekosistem yang mampu memberikan ruang berkembang bagi talenta nasional melalui peningkatan kualitas pendidikan, kesempatan berkarier, serta iklim penelitian dan inovasi yang lebih kompetitif.

Ia menegaskan bahwa fenomena ini bukan sekadar persoalan perubahan status kewarganegaraan, tetapi juga menjadi pengingat bahwa setiap negara harus mampu mempertahankan talenta terbaiknya agar tetap berkontribusi bagi pembangunan nasional.

Revisi Oleh:
  • Satria - 08/07/2026 14:05
SD Kreatif

Baca Lainnya

Adv UMSURA

0 Tanggapan

Empty Comments

Search
Menu