Tulisan ini adalah salinan dari buku “Menembus Benteng Tradisi: Sejarah Muhammadiyah Jawa Timur 1921-2004″, Bab III berjudul “Muhammadiyah Masa Penjajahan (1921-1942)”, halaman 43, 44, dan sebagian 45.
Halaman sebelumnya: Buku Menembus Benteng Tradisi – 18
***
Halaman 43
BAB III
MUHAMMADIYAH MASA PENJAJAHAN
(1921-1942)
Adalah Muhammad ‘Abduh (1849-1905) di Mesir yang melakukan pembaharuan keagamaan dengan lebih menekankan pemikiran (penafsiran) kembali akidah Islam. Berbeda dari gurunya, Jamal al-Din al-Afghani, yang menekankan pembaharuannya melalui gerakan politik, ia mengemukakan pikirannya lewat tafsir al-Qur’an. Sebagai tokoh modernis, ‘Abduh menganjurkan penggunaan pemikiran modern, sebab hanya dengan itu kebenaran Islam dapat diungkapkan sesuai dengan tuntutan zaman.
Pemikiran ‘Abduh menjadi inspirator suatu gerakan yang berusaha berpikir rasional dan sekaligus menegakkan Sunnah sebagaimana yang telah dipraktekkan oleh Nabi Muhammad dan Khulafa’ Rasyidun.(1) Pemikiran ‘Abduh juga dikembangkan oleh muridnya sendiri, seorang Syria, bernama Syaikh Rasyid Ridla (1865–1935). Dia menerbitkan tafsir al-Qur’an dan majalah berhaluan reformis al-Manar, yang kemudian tersebar luas dari Maroko sampai ke pulau Jawa.(2)
Pengaruh pemikiran pembaharuan ‘Abduh yang disebarluaskan melalui tafsir dan majalah al-Manar telah berhasil membentuk opini, sehingga ‘modernisme al-Manar’ menjadi suatu kekuatan di seluruh negara Islam, di mana para pembaharu menghadapi perlawanan kepentingan yang telah mengakar dari kalangan pemuja kuburan para wali dan berbagai thariqat. Modernisme al-Manar yang telah melintasi batas-batas bangsa dan negara, telah membentuk persaudaraan baru dari kelompok-kelompok yang dengan penuh semangat memerangi kebobrokan dan perpecahan umat Islam.(3)
Pengikut gerakan pembaharuan ‘Abduh dan Ridla, atau yang disebut golongan “Manar”, telah diperkuat oleh kelompok-kelompok-
Halaman 44
pok yang sepaham di negeri-negeri Islam lainnya, terutama di Barat Laut Afrika, India dan Indonesia. Di Sumatera dan Jawa, faham al-Manar yang modern (Manar modernism) menumbuhkan jiwa dan semangat baru bagi umat Islam Indonesia.(4)
C.A.O. van Nieuwenhuijze lebih jauh mengemukakan bahwa sesuai dengan contoh yang telah dilakukan oleh kelompok Muhammad ‘Abduh di Mesir, Kyai Haji Ahmad Dahlan dari Jogjakarta telah mendirikan gerakan Muhammadiyah pada 1912.
Dengan melaksanakan ajaran Islam yang murni dan penafsiran yang rasional, maka gerakan ini telah meletakkan Islam secara modern ke dalam suatu kerangka pendidikan (dengan kurikulum yang disesuaikan dengan sekolah-sekolah Pemerintah, namun tetap sesuai dengan tujuan utama, yaitu memberikan perhatian terhadap pelajaran yang langsung tertuju kepada soal-soal keislaman), mendirikan poliklinik, organisasi kepanduan dan perkumpulan wanita.(5)
K.H. Ahmad Dahlan (lahir 1385 H/1868 M) sewaktu kecil sampai remaja bernama Muhammad Darwis. Nama itu berubah setelah ia menunaikan ibadah haji dan bermukim di Mekah beberapa tahun untuk belajar. Pada 1902, untuk kedua kalinya dia pergi ke tanah suci, bermukim untuk memperdalam ilmunya. Di antara kitab yang dipelajarinya adalah Tawhid, Tafsir Juz ‘Amma, dan al-Islam wa al-Nashraniyah ma’a al-‘Ilm wa al-Madaniyah.
Ketiganya merupakan karangan Muhammad ‘Abduh. Selain itu, ia juga membaca kitab Fi al-Bid’ah dan al-Tawassul wa al-Wasilah, keduanya karangan Ibn Taimiyah. Kitab-kitab lain seperti Dairah al-Ma’arif karangan Farid Wajdi, Idzhar al-Haqq karangan Rahmatullah al-Hindi, Tafsir al-Manar dan al-Urwah al-Wutsqa juga dipelajarinya.(6) Dari kitab-kitab yang dipelajarinya, agaknya pendirian dan wawasan keagamaan K.H. Ahmad Dahlan tidak hanya memperoleh pengaruh dari pemikiran ‘Abduh saja, melainkan juga dari Rasyid Ridla dengan gerakan salafiyah-nya dan Ibn Taimiyah melalui Muhammad bin ‘Abdul Wahhab dan tokoh pembaharu lainnya.
K.H. Ahmad Dahlan dengan didukung oleh sahabat-sahabatnya, seperti Abdullah Sirat, H. Ahmad, H. Abdurrahman, R. H. Sarkawi, H. Muhammad, R. H. Jaelani, H. Anies dan H. M. Pakih, mendirikan
Halaman 45
Muhammadiyah pada 8 Dzulhijjah 1330 H/18 Nopember 1912 M. Pada awal berdirinya, oleh Pemerintah Hindia Belanda, Muhammadiyah hanya diperbolehkan bergerak di Karesidenan Jogjakarta. Sebelum Muhammadiyah dapat keluar dari daerah Karesidenan Jogjakarta, di beberapa daerah di Jawa dan luar Jawa juga telah berdiri perkumpulan-perkumpulan yang sejalan dan secita-cita dengan Muhammadiyah.(7) Perkumpulan-perkumpulan itu adalah antara lain, Siddiq Amanah Tabligh Fathanah (SATF) di Sala, Siratal Mustakim di Garut, Nurul Islam di Pekalongan, dan Almunir di Makassar.(8)
***
Buku Menembus Benteng Tradisi: Sejarah Muhammadiyah Jawa Timur 1921-2004, diterbitkan oleh Hikmah Press, Surabaya, Juni 2005. Buku ini ditulis oleh Tim Penulis : Syafiq A. Mughni (Penanggung Jawab), Sjamsudduha (Ketua), dan Ahmad Nur Fuad (Sekretaris). Anggota: Lilik Zulaicha, A. Fatichuddin, Ainur Rofiq Sophiaan, Wisnu, Nadjib Hamid, Yuristiarso Hidayat, Muhsinul Ahsan, Biyanto, dan Ainun Najib. Konsultan: M. Habib Mustopo dan Aminuddin Kasdi.





0 Tanggapan
Empty Comments