Iklan Mudipat Landscape
Iklan Mudipat Mobile

Ketika Rasulullah Memilih Umat Lebih Dulu, Bukan Dirinya Sendiri

Iklan Landscape Smamda
Ketika Rasulullah Memilih Umat Lebih Dulu, Bukan Dirinya Sendiri
Foto: H.Muhammad Yasri

Menjadi pemimpin bukan soal siapa yang mendapat bagian pertama. Justru kepemimpinan diuji ketika pemimpin memilih menahan diri agar orang lain lebih dahulu mendapatkan haknya.

Pesan itu mengemuka dalam kajian Ustaz H. Muhammad Yasri, MHI, mubaligh Muhammadiyah, saat mengulas hadis dalam Riyadhus Shalihin, seperti dilansir di kanal Youtube Masjid Baitul Muttaqien Keputih Surabaya.

Ustaz Yasri menyoroti kisah Abu Hurairah dan Rasulullah saw ketika menghadapi kondisi sulit, termasuk kelaparan dan keterbatasan pangan.

Kisah tersebut memperlihatkan satu teladan penting: Rasulullah mendahulukan umat sebelum dirinya sendiri.

Dalam hadis yang dikaji, Abu Hurairah datang dalam kondisi sangat lapar. Rasulullah saw kemudian memanggilnya dan mengajaknya masuk ke rumah. Di sana terdapat sebuah wadah berisi susu.

Namun susu itu bukan semata untuk Rasulullah dan Abu Hurairah. Rasulullah meminta Abu Hurairah memanggil ahlus suffah, kelompok sahabat yang tinggal di serambi masjid dan memiliki kebutuhan hidup yang terbatas.

Mereka kemudian datang dan dipersilakan minum. Satu per satu mereka menikmati susu itu hingga kenyang. Abu Hurairah melayani mereka sampai semua mendapatkan bagian. Setelah seluruh ahlus suffah selesai, barulah tersisa Rasulullah saw dan Abu Hurairah.

“Sekarang tinggal aku dan kamu,” demikian inti dialog yang dikisahkan dalam hadis tersebut.

Bagi Yasri, bagian ini menjadi gambaran penting tentang karakter kepemimpinan Rasulullah. Pemimpin bukan orang yang selalu berada di depan untuk menerima fasilitas. Pemimpin justru hadir untuk memastikan umatnya terlayani.

“Kalau lapar ya lapar bersama. Kalau makan enak bersama, senang-senang bersama,” ujar Yasri dalam kajiannya.

Yasri juga mengingatkan agar konsep hidup sederhana tidak dipahami secara keliru. Islam, menurut dia, tidak mengajarkan umatnya untuk hidup miskin atau sengaja mengabaikan kebutuhan tubuh.

Seorang Muslim tetap boleh memenuhi kebutuhan sandang, pangan, papan, kesehatan, dan sarana kehidupan lainnya secara layak. Yang dilarang adalah israf—berlebih-lebihan dan melampaui batas.

Karena itu, kesederhanaan dalam Islam lebih tepat dipahami sebagai kemampuan mengendalikan diri dan menempatkan sesuatu secara proporsional. Hidup layak tidak harus berubah menjadi hidup berlebihan.

Al-Qur’an bahkan menjanjikan hayatan thayyibah, kehidupan yang baik, bagi orang beriman dan beramal saleh.

Dengan demikian, sederhana bukan berarti kekurangan. Sederhana adalah mampu menikmati kehidupan tanpa kehilangan kepedulian kepada orang lain.

Krisis Tidak Boleh Membunuh Kepedulian

Pesan berikutnya menjadi semakin relevan ketika masyarakat menghadapi krisis.

Yasri mengingatkan bahwa kondisi sulit seharusnya tidak membuat seseorang kehilangan solidaritas. Dalam keadaan kekurangan pangan, misalnya, seseorang tidak boleh berpikir bahwa keselamatan dirinya harus dibayar dengan penderitaan orang lain.

“Dalam kondisi paceklik pangan kita berbagi, bukan merampas sehingga yang lain mati, yang penting bagi hidup saya,” tuturnya.

Semangat berbagi, kata dia, justru harus tetap hidup dalam situasi krisis. Pengalaman pandemi Covid-19 menjadi salah satu contoh. Ketika seluruh dunia menghadapi tekanan, solidaritas sosial tetap bisa dijalankan.

Menurut Yasri, suasana tidak semestinya menguasai manusia. Manusia harus mampu menyikapi keadaan dengan tetap memegang nilai-nilai agama. Di sinilah konsep amal jama’i atau amal kolektif menjadi penting.

Yasri kemudian menarik pelajaran hadis tersebut ke dalam konteks gerakan sosial Muhammadiyah.

Menurutnya, semangat membantu sesama tidak berhenti pada ibadah personal. Ia perlu diterjemahkan menjadi sistem dan cara kerja yang mampu menjawab persoalan masyarakat.

Dia mencontohkan berbagai bentuk pelayanan sosial, mulai dari penyediaan fasilitas bagi jamaah, bantuan pendidikan, pelayanan kesehatan, hingga penggalangan dana untuk masyarakat yang membutuhkan.

Bagi Yasri, cara atau teknis pelaksanaannya dapat terus berkembang sesuai zaman selama tidak mengubah prinsip ibadah yang telah ditetapkan secara khusus.

Karena itu, pemanfaatan teknologi dan media sosial untuk menggalang dana, misalnya, dapat menjadi sarana memperluas manfaat.

Dia menyebut prinsip man sanna fil islami sunnatan hasanatan—orang yang memulai suatu cara yang baik dalam Islam lalu cara itu diikuti orang lain akan mendapatkan pahala dari amal tersebut.

SMPM 5 Pucang SBY

Sebaliknya, cara yang buruk dan kemudian ditiru orang lain juga dapat membawa konsekuensi dosa.

Pesannya jelas: yang harus diperbarui adalah cara menghadirkan kemaslahatan, bukan mengubah prinsip ibadah yang sudah ditetapkan.

Muhammadiyah dan Sunah yang Berdampak

Dari titik ini, Yasri melihat relevansi tajdid dalam gerakan Muhammadiyah. Tajdid bukan berarti mengubah ajaran Islam. Tajdid justru diperlukan untuk menemukan cara yang tepat agar nilai-nilai Islam tetap mampu menjawab perubahan zaman.

Ibadah khusus memiliki ketentuan yang tidak boleh direkayasa. Namun dalam wilayah sosial, pendidikan, kesehatan, pengelolaan dana, pelayanan jamaah, dan pemberdayaan masyarakat, cara pelaksanaannya dapat dikembangkan.

Karena itu, menurut Yasri, Muhammadiyah memiliki ruang besar untuk menerjemahkan sunah Nabi dalam bentuk gerakan sosial yang konkret.

Ia mencontohkan rumah sakit Muhammadiyah yang dapat memberikan akses kepada masyarakat tidak mampu. Begitu pula sekolah Muhammadiyah yang dapat mengembangkan subsidi silang agar anak-anak dari keluarga kurang mampu tetap memperoleh pendidikan.

Lazismu juga dapat mengambil peran untuk membantu biaya pendidikan atau kebutuhan dasar warga yang kesulitan.

“Kalau begitu langsung berdampak pada sosial, enak bagi orang yang menikmatinya,” ujarnya.

Dengan kata lain, keberagamaan tidak cukup berhenti pada perdebatan gagasan. Ukurannya juga terletak pada seberapa jauh ajaran itu menghadirkan manfaat bagi manusia.

Kisah ahlus suffah juga membuka kembali gagasan tentang fungsi sosial masjid. Pada masa Rasulullah saw, masjid bukan hanya tempat salat. Masjid juga menjadi ruang berkumpul, belajar, menerima tamu, dan melayani kebutuhan umat.

Karena itu, Yasri mendorong masjid agar tidak sekadar menjadi bangunan yang tertib secara fisik, tetapi juga menjadi pusat pelayanan sosial.

Fasilitas air, tempat istirahat, bantuan bagi jamaah yang sakit, dukungan kepada musafir, hingga kegiatan pendidikan dapat menjadi bagian dari fungsi tersebut.

Namun pelayanan tetap membutuhkan tata kelola. Keterbukaan bukan berarti membiarkan fasilitas digunakan semaunya. Pengurus tetap perlu menjaga kebersihan, keamanan, dan ketertiban.

Prinsipnya sederhana: fasilitas umat harus benar-benar kembali kepada kemanfaatan umat.

Pemimpin yang Merasakan Apa yang Dirasakan Rakyat

Pada bagian akhir kisah, Abu Hurairah akhirnya minum bersama Rasulullah saw. Setelah semua ahlus suffah mendapatkan bagian, barulah Rasulullah meminum susu tersebut.

Bagi Yasri, di sinilah teladan kepemimpinan itu terasa sangat kuat.

Pemimpin tidak boleh hanya pandai memberi perintah. Ia harus bersedia merasakan keadaan orang yang dipimpinnya.

Jika rakyat lapar, pemimpin memahami rasa laparnya. Jika masyarakat kesulitan, pemimpin tidak boleh hidup seolah-olah kesulitan itu tidak ada.

Teladan Rasulullah saw menunjukkan bahwa kepemimpinan pada dasarnya adalah pelayanan.

Karena itu, kesederhanaan yang diajarkan Islam bukan sekadar soal pakaian, rumah, kendaraan, atau gaya hidup.

Kesederhanaan yang lebih dalam adalah kesediaan menempatkan kepentingan orang lain di depan kepentingan diri sendiri ketika keadaan menuntutnya.

Dan di situlah sebuah gerakan sosial menemukan ruhnya: bukan sekadar banyaknya lembaga, gedung, atau program, tetapi seberapa banyak manusia yang benar-benar merasakan manfaatnya. (*)

Revisi Oleh:
  • Agus Wahyudi - 17/08/2026 16:05
SD Kreatif

Baca Lainnya

Adv UMSURA

0 Tanggapan

Empty Comments

Search
Menu