Lima kelompok mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (Umsida) berkolaborasi mendampingi puluhan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di lima desa di Kabupaten Sidoarjo dan Pasuruan untuk memasuki ekosistem digital. Pendampingan dilakukan melalui penguatan legalitas usaha, digital branding, pemanfaatan transaksi non-tunai, hingga pemasaran berbasis platform digital.
Program tersebut dilaksanakan oleh KKN P 4 di Desa Tejowangi dan KKN P 20 di Desa Pucangsari, Kabupaten Pasuruan, serta KKN T 21 di Desa Kendalsewu, KKN T 30 di Desa Sumokembangsri, dan KKN T 05 di Desa Glagaharum, Kabupaten Sidoarjo. Masing-masing kelompok menyesuaikan bentuk pendampingan dengan kebutuhan dan karakteristik UMKM di wilayah dampingan.
Berbagai layanan diberikan kepada pelaku usaha, mulai dari pendampingan pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB), sertifikasi halal, pembuatan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS), pencantuman lokasi usaha di Google Maps, pembuatan banner, hingga pengembangan promosi melalui media sosial.
Perkuat Legalitas dan Identitas Usaha
Di Desa Tejowangi, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan, KKN P 4 Umsida mendampingi 13 pelaku UMKM pada Senin (3/8/2026). Mahasiswa membantu pembuatan titik lokasi usaha di Google Maps, QRIS, serta membentuk Grup WhatsApp Digitalisasi UMKM Desa Tejowangi sebagai media promosi dan komunikasi antarpelaku usaha dengan masyarakat.
Program tersebut juga melibatkan pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) Desa Tejowangi yang mendukung pembuatan banner sebagai identitas usaha.
Salah seorang penerima manfaat, Rikso, pemilik Toko Kelontong Ideal Mart, mengaku merasakan manfaat setelah tokonya terdaftar di Google Maps.
“Pelanggan kini lebih mudah menemukan tempat usaha, sedangkan ulasan yang diberikan pembeli dapat meningkatkan kepercayaan calon konsumen,” terangnya.
Menurut Rikso, masih banyak pelaku UMKM yang belum menyediakan layanan pembayaran menggunakan QRIS. Kehadiran mahasiswa KKN membantu mereka lebih siap melayani transaksi secara digital.
Pendampingan serupa juga dilakukan KKN T 21 Umsida di Desa Kendalsewu, Kecamatan Tarik, pada Ahad (2/8/2026). Mahasiswa mendampingi delapan pelaku UMKM mulai dari pendataan, pengurusan NIB melalui sistem Online Single Submission (OSS), pencantuman lokasi usaha di Google Maps, hingga pembuatan banner.
Penanggung jawab program, Ahmad Rosyidun Nafi, menilai legalitas usaha dan keberadaan lokasi usaha di ruang digital merupakan kebutuhan yang saling melengkapi.
“Kami ingin membantu pelaku UMKM agar memiliki legalitas usaha yang jelas sekaligus lebih mudah ditemukan oleh pelanggan melalui Google Maps. Banner yang kami buat juga diharapkan dapat memperkuat identitas usaha,” jelasnya.
Mahasiswa juga mengingatkan pelaku usaha untuk memperbarui informasi lokasi, jam operasional, dan kontak usaha agar pelanggan memperoleh informasi yang akurat sebelum berkunjung.
Dorong Digital Branding dan Promosi Produk
Di Desa Sumokembangsri, Kecamatan Balongbendo, KKN T 30 Umsida menerapkan pendekatan berbeda dengan memperkuat promosi digital bagi tiga pelaku usaha, yakni Naga Niel, usaha bolu pisang dan aneka kue milik Uly, serta Jawalang yang memproduksi minuman herbal bunga telang dan kunyit asam.
Mahasiswa mendaftarkan usaha Naga Niel ke Google Maps, memperbarui informasi digital usaha milik Uly sekaligus membuat banner, serta menyusun konten promosi media sosial untuk produk Jawalang berdasarkan dokumentasi proses produksi.
Pendampingan dilakukan mulai dari pengumpulan data usaha, dokumentasi produk, hingga publikasi pada berbagai platform digital agar produk lebih mudah dikenal masyarakat.
Sementara itu, KKN P 20 Umsida menggelar Workshop Digital Branding UMKM di Balai Desa Pucangsari, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan, pada Senin (3/8/2026). Kegiatan tersebut diikuti anggota PKK yang memiliki usaha rumahan, seperti bakso, keripik, seblak, dan berbagai produk olahan lainnya.
Peserta memperoleh pelatihan membangun identitas merek melalui pembuatan logo, pemilihan kemasan, teknik fotografi dan videografi produk, penyusunan caption promosi, hingga pemanfaatan media sosial seperti Instagram, TikTok, Facebook, dan WhatsApp. Selain itu, mahasiswa juga mengenalkan penggunaan QRIS dan pentingnya sertifikasi halal bagi pengembangan usaha.
Ketua KKN P 20 Umsida, Fairuz Adam, mendorong pelaku usaha untuk mulai membangun identitas merek secara bertahap.
“Tidak perlu langsung sempurna, yang penting mulai dicoba dulu, mulai dari membuat logo, mengambil foto produk yang menarik, sampai aktif berpromosi di media sosial,” ujarnya.
Hadapi Tantangan Adaptasi Teknologi
Pendampingan digitalisasi UMKM juga dilakukan KKN T 05 Umsida di Desa Glagaharum, Kecamatan Porong. Mahasiswa mendata 23 UMKM yang bergerak di bidang kuliner hingga jasa sebagai dasar penyusunan program pendampingan.
Hasil pendataan menunjukkan baru dua pelaku usaha yang menggunakan QRIS sebagai metode pembayaran. Sebagian pelaku UMKM juga masih ragu memanfaatkan layanan digital karena keterbatasan kemampuan menggunakan teknologi maupun anggapan bahwa proses administrasi cukup rumit.
“Ada yang bilang sudah tua sehingga sulit kalau harus memakai HP untuk transaksi. Ada juga yang memang belum mau mengurus dokumen karena dianggap rumit,” tutur Hania, salah seorang mahasiswa KKN.
Bersama Pemerintah Desa Glagaharum, mahasiswa memfasilitasi pengurusan NIB bagi 15 UMKM. Selain itu, sembilan pelaku usaha dinyatakan memenuhi persyaratan dan lolos verifikasi sertifikasi halal.
Perwakilan Pemerintah Desa Glagaharum, Bayu, menjelaskan bahwa tidak semua produk dapat langsung memperoleh sertifikat halal karena harus memenuhi persyaratan tertentu terkait jenis produk maupun bahan baku yang digunakan.
Melalui berbagai program tersebut, lima kelompok KKN Umsida berupaya memperkuat daya saing UMKM melalui pendekatan yang disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing desa. Pendampingan tidak hanya berfokus pada pemasaran digital, tetapi juga mencakup legalitas usaha, identitas merek, transaksi non-tunai, hingga peningkatan literasi digital agar pelaku UMKM semakin siap berkembang di era ekonomi digital. (*)





0 Tanggapan
Empty Comments