Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik 28 Universitas Muhammadiyah Gresik (UMG) menggelar sosialisasi sertifikasi halal bagi pelaku usaha kecil menengah (UKM) dan masyarakat Desa Pongangan, Kecamatan Manyar, Sabtu (13/9/2025). Kegiatan yang berlangsung di balai desa ini mendapat sambutan hangat dari warga serta para pelaku usaha lokal.
Sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman mengenai pentingnya sertifikasi halal, prosedur pengajuan, hingga manfaat yang dapat diperoleh pelaku usaha. Mayoritas warga Desa Pongangan yang bergerak di bidang usaha kuliner rumahan maupun produk olahan pangan merasa kegiatan ini sangat relevan dengan kebutuhan mereka.
Ketua KKN Tematik 28, Laode Abdikarso Panca Ramadhan, menjelaskan bahwa sertifikasi halal tidak hanya sekadar label agama, tetapi juga menjadi jaminan mutu, kebersihan, serta keamanan produk. “Dengan adanya sertifikat halal, produk dari Desa Pongangan akan memiliki daya saing lebih tinggi dan meningkatkan kepercayaan konsumen. Harapannya, usaha warga bisa lebih berkembang hingga ke pasar nasional,” ujarnya.
Dalam kegiatan ini, mahasiswa menghadirkan pemateri yang memaparkan langkah-langkah praktis pendaftaran sertifikasi halal melalui sistem OSS (Online Single Submission) dan aplikasi SiHalal yang dikelola Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Peserta juga diajak berdiskusi interaktif mengenai kendala yang kerap ditemui, mulai dari persyaratan administrasi, biaya, hingga proses audit halal.
Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) KKN Tematik 28, Pemta Tiadeka SSi MSi, turut memberikan apresiasi atas antusiasme warga dalam mengikuti kegiatan ini. Menurutnya, pengetahuan mengenai sertifikasi halal menjadi bekal penting bagi pelaku usaha desa untuk meningkatkan kualitas produk lokal. “Kami berharap sosialisasi ini dapat memotivasi warga Pongangan untuk segera mengurus sertifikasi halal sehingga produk mereka memiliki nilai tambah,” tuturnya.
Sementara itu, Ketua PKK Desa Pongangan, Ikhtisholiyah MSi, menilai kegiatan ini sangat bermanfaat bagi ibu-ibu pelaku usaha rumahan. “Banyak anggota PKK yang memiliki usaha kuliner skala kecil. Dengan adanya pengetahuan tentang sertifikasi halal, mereka akan lebih percaya diri untuk mengembangkan produk dan memperluas pemasaran,” katanya.
Beberapa peserta bahkan langsung menyatakan minatnya untuk mencoba mendaftar dengan pendampingan mahasiswa.
Sosialisasi ini menjadi salah satu program kerja KKN Tematik 28 UMG di Desa Pongangan yang berfokus pada pemberdayaan ekonomi kreatif masyarakat. Kegiatan ditutup dengan sesi foto bersama dengan harapan produk lokal Pongangan semakin berkualitas, berdaya saing, dan mampu menembus pasar yang lebih luas. (*)


0 Tanggapan
Empty Comments