Kabar membanggakan datang dari Muhammadiyah Jawa Timur. Rektor Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (Umsida), Dr. Hidayatulloh, M.Si., bersama tokoh AisyiyahJatim, Dr. Akhtim Wahyuni, resmi dilantik sebagai anggota Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSANP) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk masa jabatan 2026–2031.
Kehadiran keduanya dalam lembaga strategis tersebut menjadi bukti semakin besarnya kepercayaan pemerintah terhadap kontribusi Muhammadiyah dan Aisyiyah dalam pengembangan mutu pendidikan nasional.
Pelantikan berlangsung di Ruang Graha Tama, Gedung A Lantai 3, Kantor Kemendikdasmen RI, Jakarta, Jumat (3/7/2026), sebagai bagian dari agenda resmi pelantikan anggota BSANP periode 2026–2031.
Dr. Hidayatulloh dilantik sebagai Anggota Komite Standar Nasional Pendidikan (KSNP), sementara Dr. Akhtim Wahyuni dipercaya menjadi Anggota Komite Akreditasi Nasional Pendidikan Nonformal (KAN PNF).
Selain memimpin Umsida, Hidayatulloh juga menjabat sebagai Wakil Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Jawa Timur. Adapun Akhtim Wahyuni dikenal sebagai akademisi sekaligus Wakil Ketua Majelis Dikdasmen dan Pendidikan Nonformal serta Wakil Bendahara Pimpinan Wilayah Aisyiyah (PWA) Jawa Timur.
Penugasan dua tokoh tersebut dinilai semakin memperkuat peran Muhammadiyah dan Aisyiyah dalam mendukung penyusunan kebijakan pendidikan nasional, khususnya pada aspek penyusunan standar pendidikan dan penguatan sistem akreditasi.
Usai dilantik, Hidayatulloh menyampaikan rasa syukur atas amanah yang diberikan sekaligus berkomitmen menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab.
“Bismillah kami menerima amanat sebagai Anggota Badan Standar dan Akreditasi Nasional Pendidikan (BSANP) pada Komite Standar Nasional Pendidikan (KSNP). Semoga kami diberikan kemampuan oleh Allah untuk menjalankan amanat ini dengan sebaik-baiknya,” ujarnya.
Dia menjelaskan bahwa KSNP memiliki tugas strategis melakukan kajian serta merumuskan Standar Nasional Pendidikan (SNP) yang menjadi acuan penyelenggaraan pendidikan formal maupun nonformal di Indonesia.
“Tugas utama KSNP adalah melakukan kajian dan merumuskan Standar Nasional Pendidikan untuk pendidikan formal dan nonformal,” jelasnya.
Menurut Hidayatulloh, penyusunan standar nasional tidak hanya melibatkan anggota komite, tetapi juga menggandeng para pakar dari berbagai disiplin ilmu sehingga menghasilkan standar yang komprehensif, adaptif, dan mampu menjawab tantangan perkembangan pendidikan.
“Kajian dan perumusan Standar Nasional Pendidikan nanti selain dilakukan oleh anggota KSNP juga akan melibatkan para pakar yang ahli di bidang pendidikan maupun bidang lainnya,” imbuhnya.
Keberadaan Standar Nasional Pendidikan menjadi fondasi penting dalam menjamin pemerataan dan peningkatan mutu pendidikan di Indonesia. Standar tersebut menjadi acuan bagi satuan pendidikan dalam penyelenggaraan proses pembelajaran, pengelolaan sekolah, kompetensi lulusan, kualitas tenaga pendidik, sarana dan prasarana, hingga sistem penilaian pendidikan.
Sementara itu, pelantikan Dr. Akhtim Wahyuni sebagai Anggota Komite Akreditasi Nasional Pendidikan Nonformal (KAN PNF) juga memiliki arti strategis. Komite ini berperan memberikan rekomendasi sekaligus mengawal proses akreditasi lembaga pendidikan nonformal agar memenuhi standar mutu nasional.
Dengan pengalaman panjang sebagai akademisi dan aktivis pendidikan di lingkungan Aisyiyah, Akhtim Wahyuni diharapkan mampu memperkuat sistem penjaminan mutu pendidikan nonformal yang semakin inklusif, adaptif, dan berkualitas.
Rangkaian pelantikan dimulai sejak pagi hari. Berdasarkan agenda resmi panitia, seluruh anggota berkumpul di Artotel Senayan Jakarta sebelum bersama-sama menuju Gedung A Kemendikdasmen untuk mengikuti gladi resik.
Prosesi pelantikan berlangsung pukul 10.00–10.45 WIB di Ruang Graha Tama. Setelah itu, para anggota mengikuti audiensi dan menerima arahan pimpinan kementerian di Ruang Graha I, dilanjutkan Salat Jumat di Masjid Kemendikdasmen, makan siang bersama, serta sosialisasi Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah tentang BSANP yang dipimpin Kepala Badan Kebijakan Pendidikan dan Manajemen (BKPDM).
Pelantikan ini menjadi momentum penting bagi penguatan tata kelola pendidikan nasional. Bergabungnya para akademisi dan praktisi pendidikan dari berbagai latar belakang diharapkan mampu memperkaya proses penyusunan standar nasional sekaligus memperkuat sistem akreditasi yang lebih adaptif terhadap perubahan zaman.
Bagi Muhammadiyah dan Aisyiyah, amanah yang diterima Dr. Hidayatulloh dan Dr. Akhtim Wahyuni menjadi pengakuan atas kiprah panjang kedua organisasi dalam membangun pendidikan Indonesia. (*)






0 Tanggapan
Empty Comments