Direktur Utama Lembaga Zakat Infaq dan Shadaqah Muhammadiyah (Lazismu) Pusat, Barry Adhitya, mengemukakan penyataan khusus. Ia meminta seluruh pengelola lembaga amil zakat di Jawa Timur menghentikan kebiasaan menyalurkan dana Zakat Infaq dan Sedekah (ZIS) secara seremonial dan berdaya ubah rendah.
Pernyataan tegas itu disampaikan dalam Rembug Kerja Perencanaan Program Pemberdayaan di Kampus 2 Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (Umsida), Sabtu (8/8/2026).
“Kami ingin beralih dari sekadar menjalankan proposal atau menghabiskan anggaran. Proposal yang cuma membagikan barang lalu selesai tanpa ada rancangan pendampingan jangka panjang pasti kami revisi atau langsung kami tolak,” kata Barry Adhitya.
Barry menegaskan, sudah saatnya seluruh amil meninggalkan paradigma lama yang selalu berpatokan pada indikator luaran (output). Seperti maraknya jumlah acara, banyaknya peserta hadir, atau sekadar formalitas menggugurkan kewajiban penyaluran dana proposal.
“Kami ingin beralih dari sekadar menjalankan proposal atau menghabiskan anggaran. Prinsip utama penyaluran dana ke depan bukan lagi asal program berjalan. Melainkan fokus pada outcome dan impact berupa perubahan taraf hidup mustahik hingga mereka mandiri dan menjadi muzakki,” tegas Barry di hadapan 98 perwakilan daerah.
Untuk memfilter ratusan usulan yang masuk, Lazismu Pusat kini menerapkan instrumen pengujian ketat berbasis Theory of Change (ToC). Juga sistem kalkulasi ICE Scoring yang mencakup variabel Impact (dampak), Confidence (keyakinan berbasis data), serta Ease (kemudahan eksekusi).
Dalam kerangka pengujian itu, proposal kegiatan disaring secara bertahap dengan standar batas minimal nilai akhir di atas 300 poin sebelum anggaran disetujui.
“Proposal yang hanya membagikan barang bantuan lalu selesai tanpa ada rancangan pendampingan jangka panjang, pasti kami revisi atau langsung kami tolak. Kami memprioritaskan program yang menyalurkan modal usaha disertai pendampingan berkelanjutan yang terukur,” ujar Barry.
Ia merincikan, penilaian pada komponen Impact memberi nilai terendah bagi bantuan konsumtif yang habis dalam sehari. Serta memberi poin tertinggi bagi proyek pengentasan kemiskinan struktural. Sementara pada komponen Confidence, usulan program tidak boleh lagi dilandasi oleh asumsi, intuisi, atau tebakan amil semata. Melainkan wajib ditopang data profil kemiskinan BPS daerah dan riset lapangan.
Menurut Barry, alokasi dana zakat ke depan tidak boleh lagi dilandasi asumsi atau tebakan amil semata, melainkan harus ditopang data riil lapangan. “Fokus utama sekarang adalah perubahan taraf hidup mustahik sampai mereka benar-benar mandiri dan mampu menjadi muzakki,” jelasnya.
Pada variabel Ease, kelayakan eksekusi dinilai dari kesiapan dana, ketersediaan SDM ahli internal, serta tidak adanya hambatan regulasi di lapangan. Kombinasi ketiga indikator ini dipakai untuk mengurasi sekitar 100 lebih ide program dari seluruh daerah agar menghasilkan portofolio pemberdayaan yang presisi.
Menindaklanjuti perubahan pola kerja ini, Barry memberikan tiga instruksi khusus bagi seluruh amil se-Jawa Timur. Pertama, segera melakukan audit ulang terhadap seluruh proposal yang saat ini mengantre pencairan. Kedua, menerapkan filter ToC dan perhitungan skor ICE secara objektif bersama tim amil serta berani mencoret program yang tidak memenuhi standar. Ketiga, menyaring dan melaporkan tiga program pemberdayaan terbaik dengan skor tertinggi ke tingkat wilayah.
Sikap tegas Pimpinan Pusat ini disambut langsung oleh jajaran daerah. Manajer Lazismu Surabaya, Muhammad As’ad, arahan detail tersebut menjadi pedoman baru untuk menyusun program kemasyarakatan di wilayah perkotaan.
“Pemaparan dari Pak Barry memberi arah yang sangat tegas dan terukur. Kami di daerah langsung memetakan ulang seluruh usulan bantuan agar benar-benar berbasis data. Juga berfokus pada kemandirian ekonomi penerima manfaat,” kata As’ad saat dihubungi Sabtu malam.





0 Tanggapan
Empty Comments