Di tengah hiruk pikuk modernisasi, kita sering kali lupa bahwa sebuah tradisi bukan sekadar tontonan, melainkan penuntun kehidupan. Tradisi lahir dari nilai, tumbuh bersama masyarakat, dan diwariskan sebagai penanda jati diri sebuah bangsa.
Namun, ketika tradisi mulai diukur dari seberapa ramai pengeras suara berdentum, seberapa banyak penonton berjoget, dan seberapa viral video yang beredar di media sosial, sesungguhnya kita sedang menyaksikan pergeseran yang patut direnungkan.
Bersih desa yang dahulu menjadi ruang syukur dan refleksi kini, di beberapa tempat, berubah menjadi panggung hiburan yang kehilangan rohnya.
Bulan Suro bagi masyarakat Jawa bukanlah bulan biasa. Bulan ini dipandang sebagai waktu yang sarat nilai spiritual, momentum untuk membersihkan batin, mempererat hubungan dengan Sang Pencipta, sesama manusia, dan alam.
Melalui Grebeg Suro, masyarakat mengungkapkan rasa syukur atas rezeki, keselamatan, dan kehidupan yang telah diberikan. Prosesi doa, kenduri, kirab budaya, serta berbagai ritual adat menjadi simbol penghormatan terhadap leluhur sekaligus pengingat bahwa manusia hidup berdampingan dengan alam dan sesamanya.
Ironisnya, dalam beberapa tahun terakhir, makna itu mulai bergeser. Demi menarik perhatian generasi muda, berbagai penyelenggaraan bersih desa memasukkan hiburan modern berupa sound horeg. Niat awalnya mungkin baik, yakni menjadikan tradisi tetap diminati oleh kaum muda. Namun, ketika hiburan justru menjadi pusat perhatian, sementara nilai budaya hanya menjadi pelengkap acara, tradisi kehilangan identitasnya.
Sound horeg memang menawarkan sensasi. Dentuman bas yang menggetarkan dada, tata cahaya yang memanjakan mata, serta suasana pesta menghadirkan euforia yang memikat banyak orang. Tidak sedikit anak muda yang menjadikan acara tersebut sebagai ruang berekspresi, berkumpul, dan mencari pengakuan sosial. Fenomena ini menunjukkan bahwa generasi muda membutuhkan ruang kreatif yang mampu mengakomodasi energi, identitas, dan eksistensi mereka.
Sayangnya, tidak sedikit penyelenggaraan yang kehilangan kendali. Hiburan berubah menjadi pesta yang diwarnai konsumsi minuman keras, perilaku mabuk, joget yang mengarah pada eksploitasi tubuh perempuan, hingga aksi saling menyawer yang dipertontonkan secara terbuka. Anak-anak menyaksikan semuanya tanpa sekat.
Ruang publik yang seharusnya menjadi ruang edukasi budaya justru menghadirkan tontonan yang bertentangan dengan nilai kesopanan dan penghormatan terhadap martabat manusia.
Lebih memprihatinkan lagi, kebisingan yang dihasilkan sound horeg tidak hanya berdampak pada moral, tetapi juga pada kesehatan dan hak masyarakat. Bayi yang sedang tidur, lansia yang membutuhkan ketenangan, orang sakit yang sedang berjuang memulihkan diri, hingga warga yang hendak beristirahat seolah-olah dipaksa menerima kebisingan sebagai konsekuensi sebuah hiburan.
Padahal, menikmati hiburan adalah hak setiap orang, tetapi memperoleh lingkungan yang aman, sehat, dan nyaman juga merupakan hak masyarakat yang tidak boleh diabaikan.
Persoalan ini tidak sesederhana perdebatan antara “pro” dan “kontra” terhadap sound horeg. Yang dipertaruhkan bukan sekadar jenis musik atau kerasnya suara, melainkan arah kebudayaan kita.
Ketika budaya lokal hanya dijadikan pembuka sebelum pesta dimulai, sesungguhnya kita sedang menyampaikan pesan kepada generasi muda bahwa nilai-nilai leluhur tidak lagi penting. Yang dianggap menarik hanyalah keramaian, sensasi, dan popularitas.
Lalu, yang lebih mengkhawatirkan, masyarakat perlahan mulai kehilangan kepekaan sosial. Kebebasan berekspresi sering dimaknai sebagai kebebasan tanpa batas. Kritik dianggap sebagai upaya membatasi kreativitas, padahal setiap kebebasan selalu diiringi tanggung jawab. Tidak ada satu pun bentuk hiburan yang berhak menghilangkan hak orang lain untuk hidup nyaman, sehat, dan tenteram.
Sudah saatnya kita mengakui bahwa persoalan ini bukan hanya tanggung jawab panitia penyelenggara. Pemerintah daerah tidak boleh bersikap pasif. Regulasi mengenai batas kebisingan, jam operasional, perizinan, serta standar keamanan harus ditegakkan secara konsisten. Penyelenggara yang melanggar aturan perlu diberikan sanksi yang tegas. Penegakan aturan bukan bertujuan mematikan kreativitas, melainkan memastikan bahwa kebebasan tidak berubah menjadi kesewenang-wenangan.
Di sisi lain, generasi muda juga membutuhkan alternatif ruang berekspresi yang lebih bermakna. Bersih desa dapat dikemas secara kreatif melalui festival seni tradisional, parade budaya, pertunjukan musik yang tetap memperhatikan etika, lomba kreativitas, pameran UMKM, hingga pentas kolaborasi antara seni tradisional dan seni modern. Modernisasi tidak harus menghapus tradisi, justru harus memperkuatnya.
Peran keluarga dan sekolah pun tidak kalah penting. Pendidikan karakter tidak akan berhasil jika hanya diajarkan di ruang kelas, tetapi dikalahkan oleh tontonan yang mempertontonkan kekerasan simbolis, perilaku tidak sopan, dan hilangnya empati di ruang publik. Anak-anak belajar bukan hanya dari buku, melainkan dari apa yang mereka lihat setiap hari.
Bersih desa adalah warisan budaya, bukan sekadar panggung hiburan. Sound horeg mungkin mampu mengumpulkan ribuan penonton dalam satu malam, tetapi nilai budaya mampu menjaga identitas sebuah bangsa selama ratusan tahun.
Jangan sampai kita mewariskan kepada anak cucu sebuah tradisi yang masih memiliki nama yang sama, tetapi telah kehilangan makna. Sebab, ketika suara pengeras lebih nyaring daripada suara hati nurani, saat itulah budaya perlahan kehilangan kesakralannya.





0 Tanggapan
Empty Comments