Iklan Mudipat Landscape
Iklan Mudipat Mobile

Transformasi Dakwah Intelektual IMM di Era Disrupsi

Iklan Landscape Smamda
Transformasi Dakwah Intelektual IMM di Era Disrupsi
Oleh : Reyhan Gustiandi Mahasiswa UIN Alauddin Makassar, kader IMM PIKOM Fakultas Syari'ah dan hukum

Setiap masa memiliki perkembangannya sendiri. Hal ini menegaskan bahwa kehidupan selalu bersifat dinamis dan tidak stagnan. Entitas yang tidak mampu beradaptasi cenderung tertinggal, sedangkan yang adaptif akan terus berkembang mengikuti perubahan zaman. Fenomena ini dalam kajian kontemporer sebagai era disrupsi. Era disrupsi ditandai oleh VUCA (Volatility, Uncertainty, Complexity, Ambiguity) yang tidak hanya memengaruhi pola komunikasi masyarakat, tetapi juga cara komunikasi keagamaan atau dakwah.

Dakwah Islam kini mengalami transformasi dari mimbar ke media sosial. Transformasi ini memungkinkan pesan-pesan Islam menjangkau audiens yang lebih luas melalui media sosial yang mampu menembus batas geografis dan waktu (Azizi dkk., 2025).

Namun, di sisi lain, media sosial juga membawa masyarakat pada fenomena post-truth yang menempatkan publik di persimpangan antara kebenaran, misinterpretasi ajaran agama, hoaks, dan radikalisme (Azizi, dkk., 2025).

Dr. Sholihul Huda, pakar filsafat Islam dan Muhammadiyah, dalam bukunya Dakwah Digital Muhammadiyah menyatakan bahwa tren ini melahirkan masyarakat informasi (information society) yang menjadikan teknologi sebagai struktur utama pendorong perubahan sosial (Huda, 2022).

Dewasa ini, kecerdasan buatan (Artificial Intelligence), Internet of Things (IoT), big data, komputasi awan, media sosial, dan berbagai platform digital telah mengubah pola produksi, komunikasi, interaksi, dan pembentukan makna sosial di tengah masyarakat (Astari dkk., 2025).

Oleh karena itu, intelektual IMM (Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah) sebagai kelompok yang aktif dalam ruang-ruang diskusi kemuhammadiyahan dituntut untuk bertransformasi agar mampu menghadirkan peran yang adaptif, aplikatif, serta mampu menyaring informasi faktual dalam menjawab dinamika zaman, termasuk menyampaikan dakwah di ruang digital.

Secara bahasa, dakwah dipahami sebagai proses mengajak dan mengingatkan seseorang kepada kebaikan. Dalam terminologinya, dakwah berarti mengajak manusia menjalankan perintah Allah SWT dan menjauhi larangan-Nya demi keselamatan dunia dan akhirat (Sihabudin dkk., 2024).

Berdasarkan hal tersebut, dakwah menjadi elemen penting dalam mengarahkan manusia menuju kebenaran dengan metode dan pendekatan yang relevan agar pesan agama dapat diterima secara luas melalui komunikasi yang inklusif.

Sejak awal berdiri, Muhammadiyah menjadikan dakwah sebagai fokus utama gerakan Islam (Muchlas dkk., 2022). Karena itu, strategi dakwah intelektual IMM perlu bertransformasi agar tidak tertinggal oleh perkembangan zaman dan mampu merespons fenomena post-truth di tengah masyarakat.

Dakwah di E6ra Disrupsi

IMM berperan membangun akademisi Islam yang berakhlak mulia dan memiliki kapasitas intelektual untuk mencapai tujuan Muhammadiyah (Handayani dkk., 2021). Oleh sebab itu, intelektual IMM selain dituntut untuk berpikir, juga bergerak mengantarkan ajaran Islam dari ranah teoritis menuju praktik sosial melalui media yang berkembang saat ini.

Indonesia dengan populasi sekitar 200 juta penduduk mengalami penetrasi media sosial yang tinggi. Berdasarkan Indonesia Digital Report 2025, sekitar 72,7% masyarakat telah menjadi pengguna aktif media sosial (Astari dkk., 2025). Data ini menunjukkan bahwa media sosial telah menjadi alat komunikasi utama masyarakat. Pertanyaannya, apakah kondisi ini menjadi peluang besar atau tantangan baru?

Menurut Latifah dan Suroso (2025), media dakwah di era disrupsi memiliki peluang besar sekaligus tantangan yang kompleks. Algoritma media sosial yang terus berubah memungkinkan jangkauan dakwah semakin luas, tetapi juga mempercepat penyebaran misinformasi. Di era digital, informasi mudah penyebarannya, namun tidak bisa mempercayai sepenuhnya.

Fenomena post-truth ditandai dengan pengabaian fakta objektif dan dominasi narasi emosional. Kondisi ini terjadi karena emosi sering memengaruhi cara seseorang menerima informasi. Oleh sebab itu, fact-checking atau verifikasi fakta sangat diperlukan, terutama dalam pesan-pesan dakwah.

Selain itu, kemajuan teknologi dan kemudahan akses internet turut mempercepat penyebaran informasi yang tidak terverifikasi, termasuk hoax, melalui media sosial seperti WhatsApp, Instagram, dan Facebook.

Tanpa literasi media yang baik, masyarakat cenderung menerima informasi tanpa memeriksa kebenarannya (Khotimah dkk., 2024).

Peluang dan tantangan tersebut melahirkan konsep VUCA —Volatility (perubahan cepat), Uncertainty (ketidakpastian), Complexity (kompleksitas), dan Ambiguity (ambiguitas). Konsep ini pertama kali diperkenalkan oleh Warren Bennis dan Burt Nanus pada 1987 (Yunizha, 2025).

SMPM 5 Pucang SBY

Tantangan dakwah digital hari ini terangkum dalam dinamika VUCA yang tak terhindarkan. Arus volatility memicu migrasi kilat dari mimbar konvensional menuju panggung media sosial, yang seketika melahirkan uncertainty—sebuah ketidakpastian masa depan ketika ceramah tatap muka mulai kehilangan relevansinya di mata generasi digital.

Ruang baru ini juga membawa complexity lewat rumitnya variabel bahasa, algoritma jangkauan, dan banjir informasi yang wajib dipahami publik. Puncaknya, bias ambiguity hadir mereduksi makna agama seiring menjamurnya da’i-da’i instan yang belum teruji kompetensinya, hingga memicu badai misinformasi di tengah umat (Wright & Wigmore, 2023).

Transformasi intelektual dalam tubuh IMM tidak berarti mengubah nilai dasar gerakan, melainkan memperbarui cara berpikir dan strategi dalam merespons tantangan zaman. Secara teoritis, intelektual IMM perlu memahami literasi digital, dan secara praktis mampu mengaplikasikannya dalam media dakwah (Huda, 2022).

Idealisme tetap menjadi fondasi utama, karena nilai tanpa adaptasi akan membeku, sedangkan adaptasi tanpa nilai akan kehilangan arah.

Sejak masa kenabian, manifestasi dakwah Rasulullah SAW telah berevolusi dalam koridor metodologi yang kaya, mulai dari aspek bil lisan, bil hal, hingga bil kitabah. Pendekatan dakwah bil lisan teraktualisasi secara lisan lewat ruang-ruang khotbah, ceramah, pidato, dan forum musyawarah.

Sementara itu, dakwah bil hal menyentuh ranah aplikatif melalui aksi nyata serta keteladanan akhlak (uswah hasanah). Sebagai pelengkap tradisi intelektual, dakwah bil kitabah mewujud dalam bentuk literasi tekstual seperti buku, artikel, brosur, hingga infografis (Sihabudin dkk., 2024).

Kini, dakwah berkembang menjadi dakwah digital melalui media sosial, blog, podcast, dan desain infografis. Perkembangan tersebut menjadikan dakwah digital sebagai fenomena yang tidak dapat dihindari. Tingginya penggunaan media sosial menuntut intelektual IMM untuk beradaptasi dengan pola dakwah yang lebih kontekstual dan relevan.

Oleh karena itu, kader IMM perlu mengembangkan literasi digital, baik dalam membaca maupun membuat konten yang menyebarkan informasi akurat dan menghindari hoaks. Literasi digital juga membutuhkan pemahaman kritis terhadap informasi yang dikonsumsi dan disebarkan di tengah masyarakat (Azizi dkk., 2025).

Penggunaan teknologi digital dalam dakwah tidak hanya memperluas jangkauan, tetapi juga membuka ruang kreativitas dalam menyampaikan pesan agama. Intelektual IMM dapat berinteraksi secara real-time dengan jama’ah tanpa harus bertemu langsung. Selain itu, pesan dakwah dapat dikemas dalam bentuk video, podcast, artikel blog, maupun infografis yang lebih menarik bagi audiens (Sihabudin dkk., 2024).

Transformasi komunikasi dakwah kontemporer memberikan dampak positif yang signifikan bagi masyarakat Indonesia. Masyarakat kini lebih mudah mengakses informasi keagamaan dan memperdalam pemahaman agama melalui berbagai platform digital. Kegiatan seperti pengajian, tahlilan, dan perayaan hari besar Islam juga dapat dilakukan secara daring sehingga lebih efisien dan menjangkau lebih banyak peserta (Ulfa, 2024).

Namun, di balik dampak positif tersebut, perkembangan digital juga menghadirkan dampak negatif. Individu yang tidak bertanggung jawab dapat dengan mudah menyebarkan konten yang kurang kredibel di media sosial. Kondisi ini berpotensi menimbulkan kedangkalan berpikir akibat ketergantungan pada informasi instan (Najah dkk., 2024).

Akhirnya, perkembangan zaman selalu menghadirkan hal-hal baru dalam konstelasi sosial dan keagamaan. Transformasi dakwah dari mimbar konvensional menuju ruang media sosial merupakan keniscayaan yang harus berhadapan dengan intelektualitas IMM di era disrupsi.

Kompleksitas tantangan VUCA dan ancaman fenomena post-truth tidak boleh menyurutkan langkah gerakan. Persoalan ini harus mendapatkan respon dengan peningkatan literasi digital dan kreativitas konten yang berbasis pada nilai-nilai kebenaran faktual.

Intelektual IMM harus mampu memadukan antara idealisme gerakan dengan kecakapan teknologi modern. Dengan menghadirkan dakwah digital yang inklusif, akurat, dan adaptif, IMM tidak hanya sekadar menjaga eksistensi gerakannya, tetapi juga berkontribusi nyata dalam mencerahkan masyarakat informasi serta membawa misi rahmatan lil ‘alamin di dunia maya.***

Revisi Oleh:
  • Notonegoro - 15/05/2026 19:34
SD Kreatif

Baca Lainnya

Adv UMSURA

0 Tanggapan

Empty Comments

Search
Menu