Iklan Mudipat Landscape
Iklan Mudipat Mobile

Wartawan Siber Tak Cukup Paham Berita, Hukum Juga Harus Dikuasai

Iklan Landscape Smamda
Wartawan Siber Tak Cukup Paham Berita, Hukum Juga Harus Dikuasai
Ahmad Riyadh saat berdiskusi dengan tim redaksi PWMU.CO. Foto: Istimewa
pwmu.co -

Menjadi wartawan di era digital tidak cukup hanya mampu mencari informasi, melakukan wawancara, lalu menulis berita. Pemahaman terhadap hukum yang mengatur kerja jurnalistik di ruang siber juga semakin penting.

Hal itu menjadi salah satu pokok pembahasan ketika Tim Redaksi PWMU.CO bertemu Ketua Majelis Hukum dan HAM Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Jawa Timur Assoc. Prof. Ahmad Riyadh, UB, Ph.D, Kamis (24/9/2026).

Pertemuan berlangsung di kantor Ahmad Riyad di Jalan Yuwono, Surabaya. Tim Redaksi PWMU.CO dipimpin Pemimpin Redaksi Agus Wahyudi, bersama Muh. Kholid AS, Rakhmat Adhi Kurniawan, dan Zainul Arif.

Dalam pertemuan tersebut, Ahmad Riyad memberikan sejumlah wawasan mengenai perkembangan hukum yang berkaitan dengan aktivitas jurnalistik di ruang digital.

Menurut dia, perubahan teknologi dan pola distribusi informasi membuat kerja jurnalistik siber menghadapi persoalan hukum yang semakin kompleks.

Karena itu, wartawan dan pengelola media perlu memahami batas-batas hukum dalam memproduksi, mengolah, dan menyebarluaskan informasi.

Pengetahuan tersebut penting agar kerja jurnalistik tetap memenuhi prinsip kehati-hatian, akurasi, dan tanggung jawab.

“Saya kira media wajib tahu masalah ini (hukum jurnalisme siber) yang sudah mengalami banyak perkembangan,” katanya.

Ahmad Riyad juga mendorong PWMU.CO untuk terus melakukan pembenahan, terutama melalui peningkatan kapasitas pengetahuan para wartawan dan kontributornya.

Hal ini dinilai penting karena PWMU.CO tidak hanya bekerja dengan tim redaksi di Surabaya. Media yang berdiri di lingkungan Muhammadiyah tersebut kini memiliki sekitar 600 kontributor yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia.

Jumlah kontributor yang besar menjadi kekuatan sekaligus tantangan. Di satu sisi, jaringan tersebut memungkinkan PWMU.CO menghadirkan informasi dari berbagai daerah.

Di sisi lain, keberagaman latar belakang kontributor membuat peningkatan kapasitas jurnalistik perlu dilakukan secara berkelanjutan.

SMPM 5 Pucang SBY

Pemahaman mengenai hukum jurnalistik siber menjadi salah satu pengetahuan yang perlu dimiliki. Dengan bekal tersebut, kontributor tidak hanya dituntut mampu menghasilkan tulisan yang informatif, tetapi juga memahami konsekuensi hukum dari informasi yang dipublikasikan.

Masukan tersebut mendapat sambutan positif dari Agus Wahyudi. Menurut dia, peningkatan kapasitas merupakan bagian penting dari perjalanan seorang wartawan.

“Menjadi wartawan harus terus belajar. Mempelajari pengetahuan baru. Salah satunya soal perkembangan hukum jurnalisme siber,” katanya.

Agus menilai dunia jurnalistik terus berubah. Perubahan teknologi, karakter pembaca, pola distribusi berita, dan perkembangan regulasi membuat wartawan tidak bisa berhenti belajar setelah menguasai keterampilan dasar jurnalistik.

“Karena itu, peningkatan kapasitas tidak semestinya dipandang sebagai kegiatan tambahan, tetapi menjadi bagian dari pekerjaan jurnalistik itu sendiri,” ujarnya.

Bagi PWMU.CO, imbuh Agus, kebutuhan tersebut semakin relevan dengan jaringan kontributor yang terus berkembang.

Peningkatan kualitas wartawan dan kontributor menjadi bagian dari upaya menjaga mutu berita sekaligus memastikan kerja jurnalistik tetap bertanggung jawab di tengah cepatnya arus informasi digital.

PWMU.CO punya misi besar untuk meningkatkan kualitas wartawan dan kontributornya,” ujar Agus.

Dia menambahkan, hasil pertemuan dengan Ahmad Riyad akan menjadi bahan evaluasi sekaligus penguatan bagi PWMU.CO. Sebab, semakin luas jangkauan media digital, semakin besar pula tanggung jawab yang menyertainya.

“Intinya, kecepatan menyampaikan berita harus diiringi dengan ketelitian, pengetahuan hukum, dan kesadaran atas konsekuensi setiap informasi yang dipublikasikan,” katanya. (*)

Revisi Oleh:
  • Agus Wahyudi - 24/09/2026 16:46
SD Kreatif

Baca Lainnya

Adv UMSURA

0 Tanggapan

Empty Comments

Search
Menu