Tulisan ini adalah salinan dari buku “Menembus Benteng Tradisi: Sejarah Muhammadiyah Jawa Timur 1921-2004″, Bab IV berjudul “Muhammadiyah Masa Pergolakan (1942-1956)”, sebagian halaman 114, 115, dan 116.
Halaman sebelumnya: Buku Menembus Benteng Tradisi – 46
***
Halaman 114
Prediksi dan antisipasi tersebut ternyata benar dan tepat, sebab Pemerintahan Militer Asia Timur yang berpusat di Saigon membagi wilayah Indonesia ke dalam tiga teritorial. Pulau Jawa-Madura berpusat di Jakarta, Pulau Sumatera berpusat di Bukittinggi dan wilayah Kalimantan, Sulawesi serta wilayah Indonesia Timur lainnya berpusat di Makassar. Masing-masing wilayah teritorial tersebut dikuasai oleh kesatuan Angkatan Perang Jepang yang berbeda-beda.
Pemerintah Militer Jepang di Jawa-Madura, pada bulan Mei 1942, membekukan kegiatan MIAI beserta organisasi yang berfederasi di dalamnya, termasuk Muhammadiyah. Pada 10 September 1943 Pemerintah dengan Surat Keputusannya No.23 menetapkan bahwa Persyarikatan Muhammadiyah diberi ijin tetap berdiri sebagai “Perkumpulan Agama Islam” dengan syarat tidak boleh menyertakan kaum wanita, begitu juga pemuda dan anak-anak dalam organisasi, sebab kaum wanita sudah dihimpun ke dalam Fujinkai begitu pula dengan pemuda dan anak-anak dihimpun ke dalam Seinendan (organisasi kepemudaan).
Selain itu dalam Anggaran Dasar harus ditulis kata-kata “Kemakmuran Bersama di Asia Timur Raya di bawah pimpinan Dai Nippon”. Ketentuan terakhir ini harus diyakini sebagaimana diperintahkan oleh Tuhan Allah. {48}
Pemimpin Muhammadiyah yang terlibat dalam berbagai badan, organisasi, dan kegiatan pada masa pendudukan Tentara Jepang ialah K.H. Mas Mansur, Ki Bagus Hadikusumo, Abdul Kahar Muzakkir, H.M. Farid Ma’ruf, H. Abdul Mu’thi, K.M. Hasyim, Kartosudarmo, Mr. Kasman Singodimejo, K.H.R.M. Mulyadi Joyomartono, Sudirman, dan lain-lain.
K.H. Mas Mansur, Ketua P. B. Muhammadiyah periode 1936-1942, menempati posisi sebagai salah seorang di antara “Empat Serangkai” yang memimpin Putera (Pusat Tenaga Rakyat). Ia menjadi Wakil Ketua MIAI, dan setelah Masyumi berdiri menggantikan MIAI, ia juga menjabat sebagai Ketua Muda II Pengurus Masyumi. Salah seorang pengusul berdirinya Peta ini juga menjadi anggota Chuo Sangi In untuk Bunkakai I (Panitia Kecil dari
Halaman 115
Chuo Sangi In) mewakili Jakarta Tokoebetoe Si. {49} Terakhir, kiprahnya di Badan yang bersejarah, yaitu Dokuritsu Zyumbi Tyoosakai (Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia, disingkat BPUPKI) sebagai anggota. {50}
Ki Bagus Hadikusumo, Ketua PB Muhammadiyah periode 1942-1953, bersama dengan H.M.Farid Ma’ruf, Abdul Mu’thi, Kartosudarmo, dan K.M. Hasyim menjadi penasehat Pengurus Masyumi. Ki Bagus juga menjadi anggota Chuo Sangi In untuk Bunkakai III mewakili Jogjakarta Tokoebetoe Si. {51} Kiprah Ki Bagus masih berlanjut, yaitu menjadi anggota Dokuritsu Zyumbi Tyoosakai. {52}
Abdul Kahar Muzakkir bersama K.H.Wahid Hasyim dipercaya menjadi pengurus Masyumi setelah ketua W. Wondoamiseno, tokoh radikal dari PSII, dilengserkan oleh penguasa Jepang. {53} Ia termasuk salah seorang pucuk pimpinan Hizbullah yang selalu berkumpul di markas tertinggi sejak permulaan Mei 1945. {54}
Ia juga menjadi anggota BPUPKI yang berkesempatan berbicara untuk mengemukakan konsep tentang dasar negara pada sidangnya tanggal 29 Mei-1 Juni 1945. {55} Abdul Kahar Muzakkir termasuk anggota Panitia Sembilan yang berhasil merumuskan Piagam Jakarta tanggal 22-6-1945. {56}
Mr. Kasman Singodimejo, aktivis Muhammadiyah sejak 1935,{57} pada masa pendudukan Tentara Jepang diangkat sebagai Wakil Ketua MIAI bersama Wondoamiseno dan K.H. Mas Mansur. Seperti halnya Sudirman, Ketua Pemuda Muhammadiyah Daerah Kedu yang ditunjuk menjadi Daidancho untuk Kroya, Mulyadi Joyomartono komandan HW Surakarta menjadi Daidancho untuk Surakarta, Mr. Kasman ditunjuk sebagai Daidancho Peta di Jakarta.
Dalam kedudukannya sebagai Daidancho Jakarta, ia memperoleh kehormatan menerima Bendera Peta (Daidan-ki) yang diserahkan oleh Saiko Sikikan. Ia juga salah seorang perumus Pancasila dan UUD sebelum diserahkan kepada Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) tanggal 18 Agustus 1945.{58}
Sikap para pemimpin Muhammadiyah yang kooperatif terhadap penguasa Tentara Jepang bukannya tanpa syarat. Syarat itu sekalipun tidak secara eksplisit diterima oleh penguasa, tetapi dapat dipahami. Penguasa Jepang sendiri mungkin juga harus berhitung untung
Halaman 116
ruginya, apabila pemimpin Muhammadiyah tidak secara nyata membantu progam utama Jepang, yaitu memenangkan Perang Pasifik.
K.H. Mas Mansur menyatakan terang-terangan di hadapan Gunseikan, bahwa golongan Islam memberikan dukungan dengan syarat. Dikatakannya bahwa orang-orang Islam Indonesia, terutama mereka yang telah mempunyai pengertian yang jelas terhadap semua persoalan, bisa melakukan kerjasama dengan tentara Dai Nippon, dengan syarat tidak menghina agama. Kalau sekiranya agama dihinakan, maka haruslah disadari bahwa orang-orang Islam yakin untuk membela agamanya, apapun yang terjadi. Hal ini dipahami oleh mereka semua.{59}
Abdul Kahar Muzakkir, seorang pemimpin Pemuda Muhammadiyah yang disegani, melawan Nipponisasi, pada pertengahan 1943. Ia secara terang-terangan menentang pendapat Profesor Ozaki dan memperingatkan bahwa memang ada orang-orang Jepang yang mempelajari Islam. Karena itu mereka harus tahu bahwa agama Islam bukan saja agama, tetapi juga sebagai way of life yang telah diresapi oleh seluruh masyarakat. Umat Islam telah lama berjuang menentang imperialisme Barat, sehingga menerima tujuan Jepang untuk melawannya. Tetapi harus sama-sama memegang prinsip “kami dengan agama kami, kamu dengan agama kamu”.{60}
***
Buku Menembus Benteng Tradisi: Sejarah Muhammadiyah Jawa Timur 1921-2004, diterbitkan oleh Hikmah Press, Surabaya, Juni 2005. Buku ini ditulis oleh Tim Penulis : Syafiq A. Mughni (Penanggung Jawab), Sjamsudduha (Ketua), dan Ahmad Nur Fuad (Sekretaris). Anggota: Lilik Zulaicha, A. Fatichuddin, Ainur Rofiq Sophiaan, Wisnu, Nadjib Hamid, Yuristiarso Hidayat, Muhsinul Ahsan, Biyanto, dan Ainun Najib. Konsultan: M. Habib Mustopo dan Aminuddin Kasdi.





0 Tanggapan
Empty Comments