Iklan Mudipat Landscape
Iklan Mudipat Mobile

Buku Menembus Benteng Tradisi – 56

Iklan Landscape Smamda
Buku Menembus Benteng Tradisi – 56

Tulisan ini adalah salinan dari buku “Menembus Benteng Tradisi: Sejarah Muhammadiyah Jawa Timur 1921-2004″, Bab IV berjudul “Muhammadiyah Masa Pergolakan (1942-1956)”, sebagian halaman 138, 139, 140, dan 141.

Halaman sebelumnya: Buku Menembus Benteng Tradisi – 55

***

Halaman 138

Konperda Muhamamdiyah Besuki diadakan di Banyuwangi pada 26-27 Mei 1951. Konperensi menghasilkan keputusan-keputusan di bidang organisasi dan pendidikan/pengajaran. Di bidang organisasi, konperensi memutuskan untuk memperkuat dan menetapkan MPPB Muhammadiyah Daerah Besuki dengan cara menambah wakil Ketua MPD, menambah majelis dan staf berdasarkan keputusan Muktamar, yaitu Majelis Hikmah Daerah dan staf Kehartabendaan.{133}

Pada 18 Januari 1953 diadakan Konperda Surabaya, di Surabaya. Keputusan Konperensi itu antara lain: a. Untuk meneliti keputusan-keputusan Muktamar I, Konperensi Daerah I dan II, hasilnya diserahkan kepada sekretariat; b. Menginstruksikan kepada cabang dan ranting untuk melaksanakan keputusan konperensi no.3 tentang kelangsungan hidup, kemajuan dan perkembangan Hizbul Wathan dan Nasyiatul Aisyiyah; c. Sambil menunggu konsepsi dari Majelis Perwakilan bagian Perekonomian diserukan kepada cabang/ranting untuk berusaha mengadakan kursus-kursus perekonomian;

d. Mengumumkan bahwa susunan Pimpinan Aisyiyah Daerah (PAD) telah dilengkapi sebagai berikut: Ny. Sismono (PAD) dan Ny. Kuslan (Pembantu PAD), dan untuk daerah Bojonegoro Nyai Buchaijah (Panitera) dan Mas’amah (Bendahara); e. Menetapkan Suhaimi Ihsan menjadi Panitera Majelis Perwakilan Daerah; f. Konperensi Daerah tetap akan diadakan di Bojonegoro sesudah Sidang Tanwir; g. Permintaan calon-calon anggota sesuai dengan surat PB No. 45/E diserahkan kepada wakil PB dibantu oleh Majelis Hikmah. Sedangkan hal-hal yang belum dibicarakan dalam rapat ini (soal ekonomi) akan dibicarakan lagi dalam Konperensi Rutin yang akan diadakan sebelum Konperensi ke-4 di Bojonegoro.{134}

Pada 4-6 April 1953 diadakan Konperda Surabaya/Bojonegoro di Tuban yang menghasilkan beberapa keputusan, antara lain: a. Membentuk sebuah panitia, terdiri dari cabang Surabaya, Bojonegoro, Jombang, untuk menyusun preadvis (saran-saran atau rekomendasi) politik, pengajaran dan pendidikan Muhammadiyah

Halaman 139

yang terdiri dari Preadvis Tanwir ditambah usul-usul yang masuk Preadvis baru ini diusulkan ke Muktamar; b. Preadvis Politik Dakwah dari Tanwir diterima seluruhnya dan ditambah penjelasan-penjelasan yang diberikan oleh Ketua Majelis Tabligh Perwakilan PB Daerah Surabaya/Bojonegoro; c. Preadvis Politik PKU diterima seluruhnya (Preadvis asal dari Tanwir).{135}

Pada 21-22 Maret 1953 diadakan Konperda Muhammadiyah Madiun di Magetan. Keputusannya meliputi masalah yang berkaitan dengan latihan jihad. Cabang dan ranting diminta mengirimkan calonnya yang memenuhi syarat kepada MPM Daerah. Selain itu, masalah kepartaian juga dibahas. Anggota Muhammadiyah yang masuk partai yang tidak berideologi Islam, diminta diteliti oleh cabang dan ranting, dan dilaporkan kepada PB dan Konsul.

Konperensi juga memandang penting untuk meningkatkan kerjasama dan hubungan dengan Aisyiyah yang telah berjalan dengan baik. Konsul diminta untuk melakukan kunjungan ke cabang dan ranting setiap 3 bulan sekali, dan mengusahakan bantuan (guru) untuk sekolah Wustho Muallimin dari pemerintah. Anggota Muhammadiyah dan Aisyiyah juga diminta mengambil peran aktif dalam KAPU (Komite Aksi Pemilihan Umum, organ Masyumi) untuk mendukung upaya pemenangan Masyumi. Untuk menghadapi

SMPM 5 Pucang SBY

Halaman 140

pemilihan umum, Muhammadiyah dan Aisyiyah harus menggiatkan berbagai amal usahanya masing-masing.{136}

Konperensi Daerah Muhammadiyah Kediri di Tulungagung pada 14-15 Nopember 1953, menghasilkan keputusan sebagai berikut: a. Mengajukan 4 orang calon ketua Perwakilan Pusat Pimpinan Muhammadiyah Daerah Kediri periode 1953-1956, yang terdiri dari Sumowidigdo (Kediri), Partomukri (Blitar), M. Shohib (Pare) dan Basuki Nitirogo (Pare); b. Mengadakan konperensi khusus bagian Pengajaran Daerah Kediri untuk mengusahakan tercapainya kesatuan kurikulum, adanya penilik sekolah, mempertinggi mutu pelajaran, terutama pelajaran agama, memikirkan kepindahan murid dari satu daerah ke daerah lain;

c. Mengajukan resolusi kepada yang berwajib tentang bantuan yang diberikan kepada madrasah supaya disamakan dengan bantuan yang telah diberikan kepada sekolah umum swasta; d. Badan Pemusatan Urusan Subsidi dibekukan; dan menyarankan agar pekerjaan urusan subsidi dialihkan dan dilampirkan kepada Perwakilan Istimewa Pusat Pimpinan Muhammadiyah di Jakarta; d. Konperensi Muhammadiyah Daerah Kediri berikutnya dilaksanakan di Nganjuk, dan bersifat konperensi akbar.{137}

  1. Pembaruan Pengurus

Gerak organisasi antara lain ditandai dengan adanya pembaruan atau pergantian pengurus daerah, cabang atau ranting. Muhammadiyah Cabang Gresik pada 1950 mengadakan pembaruan pengurus, yaitu Ma’shum Mukhdor (ketua I), Kari Iman (ketua II), Alamin (penulis I), A. Rasyad (penulis II), Amat Angkat (keuangan); Pembantu-pembantu: A. Said, Anwar Katsir, Anang Tayib, Ramlan, Syaikhun, Ali Muksin, Abu Sujak dan Sa’dullah.{138}

Konperensi Muhammadiyah Daerah Besuki di Banyuwangi pada 26-27 Mei 1951 menetapkan susunan Majelis Perwakilan Daerah (MPD) Besuki yang baru. Mereka adalah L. Setyoprawiro (ketua), Abd. Gani (penulis), Muh. Kahar (bendahara), Ahmad Zainuri (Ketua Muballigh Daerah), K.R. Fanan (Ketua Tarjih Daerah), Muh. Zein Bawazir (anggota Tarjih Daerah), Yahya Rais (Ketua

Halaman 141

Pengajaran Daerah) Hasanuddin dan Fakhruddin (Ekonomi), Ny. Notodikusumo dan Ny. Sulihah (PAD), R. Muh. Asrah (Ketua Kehartaan dan Wakaf), K. Supeno (Ketua Majelis Hikmah Daerah), dan Dr. Kusnadi (Wakil Ketua Majelis Hikmah Daerah).{139}

***

Buku Menembus Benteng Tradisi: Sejarah Muhammadiyah Jawa Timur 1921-2004, diterbitkan oleh Hikmah Press, Surabaya, Juni 2005. Buku ini ditulis oleh Tim Penulis : Syafiq A. Mughni (Penanggung Jawab), Sjamsudduha (Ketua), dan Ahmad Nur Fuad (Sekretaris). Anggota: Lilik Zulaicha, A. Fatichuddin, Ainur Rofiq Sophiaan, Wisnu, Nadjib Hamid, Yuristiarso Hidayat, Muhsinul Ahsan, Biyanto, dan Ainun Najib. Konsultan: M. Habib Mustopo dan Aminuddin Kasdi.

Revisi Oleh:
  • Muhkholidas - 29/06/2026 13:46
SD Kreatif

Baca Lainnya

Adv UMSURA

0 Tanggapan

Empty Comments

Search
Menu