Iklan Mudipat Landscape
Iklan Mudipat Mobile

Buku Menembus Benteng Tradisi – 59

Iklan Landscape Smamda
Buku Menembus Benteng Tradisi – 59

Tulisan ini adalah salinan dari buku “Menembus Benteng Tradisi: Sejarah Muhammadiyah Jawa Timur 1921-2004″, Bab V berjudul “Muhammadiyah Masa Kebangkitan (1956-2004)”, halaman 155 s/d sebagian 158.

Halaman sebelumnya: Buku Menembus Benteng Tradisi – 58

***

Halaman 155

BAB V

MUHAMMADIYAH MASA KEBANGKITAN (1956-2004)

Muktamar Muhammadiyah ke-33 dilaksanakan di Palembang pada 1956, setahun setelah Pemilu 1955. Muktamar tersebut antara lain menghasilkan “Khittah Palembang” tahun 1956-1959. Khittah itu selanjutnya menjadi pedoman gerakan dalam berbagai dimensinya.

Dalam khittah itu terdapat beberapa poin yang menjadi pedoman gerakan Muhammadiyah, seperti pembinaan tauhid, ibadah, akhlaq dan ilmu pengetahuan; tanggungjawab sosial anggota serta pimpinan Muhammadiyah dalam melaksanakan keteladanan guna mewujudkan pembentukan masyarakat Islam; konsolidasi dan penataan sistem administrasi; peningkatan kualitas amal usaha, baik di bidang pendidikan maupun di bidang sosial; peningkatan kualitas anggota serta kader; mempererat persaudaraan; membantu kehidupan sosial dan ekonomi warga Muhammadiyah pada umumnya. {1}

Sebelum 1956 peran Partai Masyumi sangat dominan dalam perjalanan organisasi Muhammadiyah. Namun dominasi itu justru dirasakan mempersempit dan mempersulit gerak langkah Muhammadiyah. Oleh karena itu, dalam upaya konsolidasi, Muktamar Palembang mempertegas posisi Muhammadiyah di dalam Partai Masyumi.

Sidang Tanwir yang diadakan pada 1956, 1957 dan 1958, difokuskan untuk menuntaskan persoalan itu. Agenda tersebut muncul karena kedekatan antara Masyumi dan Muhammadiyah, termasuk adanya rangkap jabatan beberapa orang pemimpin dari kedua organisasi tersebut. Persoalan rangkap jabatan itu dinilai cenderung merugikan Muhammadiyah sebagai organisasi dakwah.

Sehubungan dengan misi dakwahnya itu, Muhammadiyah memerlukan keleluasan dalam memperluas spektrum dakwah tanpa harus merasa dibebani dengan kepentingan Masyumi. Keinginan

Halaman 156

untuk lepas dari keanggotaan Istimewa Masyumi semakin kuat di kalangan Muhammadiyah. Pada 1958, PP Muhammadiyah mengutus A. R. Fachruddin untuk memperjuangkan dan mengagendakan hal tersebut dalam Kongres Partai Masyumi. {2} Kongres Masyumi memutuskan untuk merekomendasikan agar Muhammadiyah keluar dari keanggotaan istimewa Masyumi.

Keputusan tersebut sangat penting karena menjadi landasan bagi perubahan orientasi gerakan Muhammadiyah. Pada masa pendudukan Jepang, tokoh-tokoh Muhammadiyah sangat disibukkan dengan kegiatan mobilisasi untuk menghadapi Perang Pasifik, kemudian setelah kemerdekaan disibukkan dalam hiruk pikuk revolusi untuk mempertahankan kemerdekaan, dan setelah itu terlibat langsung dalam aktivitas politik terutama dalam memperkuat barisan Partai Masyumi.

Muktamar Palembang tahun 1956 menjadi titik awal kembalinya Muhammadiyah sebagai organisasi sosial keagamaan yang menekankan kegiatannya pada pencerahan masyarakat melalui pengembangan berbagai amal usaha, seperti pendidikan, kesehatan, bantuan sosial dan pemberdayaan ekonomi. Dalam pengertian inilah sesungguhnya istilah kebangkitan dalam bab ini dimaksudkan. Sekalipun masa ini ditandai dengan menjamurnya amal usaha, Muhammadiyah tidak serta-merta lepas dari pengaruh perkembangan politik. Situasi politik nasional

Halaman 157

SMPM 5 Pucang SBY

mengharuskan Muhammadiyah untuk mengambil sikap agar mampu mempertahankan eksistensi dan fungsinya sebagai gerakan dakwah.

Pertama-tama Muhammadiyah menghadapi matinya demokrasi setelah Dekrit 5 Juli 1957. Dekrit itu menyatakan kembali ke UUD-45 dan pembubaran Konstituante hasil pemilu pertama tahun 1955. Peristiwa itu menandai dimulainya sistim politik baru, yaitu Demokrasi Terpimpin. Masyumi menolak penerapan Demokrasi Terpimpin, sehingga kedudukannya makin sulit.

Apalagi setelah diproklamasikannya Pemerintah Revolusioner Republik Indonesia (PRRI) di Sumatera, beberapa tokoh Masyumi, seperti Mr. Syafrudin Prawiranegara dan Mr. Burhanuddin Harahap, terlibat di dalam gerakan itu. Akhirnya, Masyumi terkena Penetapan Presiden (Penpres) No. 7/1959 tentang hak hidup partai dan pembubaran partai. Berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 200/1960 tanggal 19 Agustus secara resmi Pemerintah membubarkan Masyumi dan PSI. {3} Namun, sebelum batas waktu habis sebenarnya Masyumi telah membubarkan diri.

Setelah Masyumi bubar, karena dianggap sebagai organisasi penampungan bekas anggota partai terlarang Masyumi, Muhammadiyah menerima tekanan berat. Para anggotanya dicurigai, diawasi serta disingkirkan dari segala kegiatan dan dicap kontra revolusi.

Oleh karena itu, pada periode 1959-1965 warga Muhammadiyah yang sebelumnya adalah anggota istimewa Masyumi sangat tertekan karena mendapatkan pengawasan ketat, khususnya dari lawan-lawan politik partai itu, yakni PKI. Bagaimanapun kondisi tersebut menyadarkan bahwa karena kehidupan politik sudah semakin lesu, maka para tokoh eks-Masyumi mulai mengalihkan perhatiannya kepada Muhammadiyah. {4}

Sekalipun secara politik banyak warga Muhammadiyah yang mengalami tekanan, ada sedikit kebanggaan bagi warga Muhammadiyah ketika muncul Keppres RI Nomor 675 tahun 1961 tanggal 27 Desember, yang menetapkan K.H. Ahmad Dahlan sebagai Pahlawan Nasional. Dengan ketetapan ini mulai terbuka jalan bagi Muhammadiyah untuk membangkitkan dan memulihkan kebesarannya. Masih ada kesempatan bagi tokoh Muhammadiyah pada waktu itu untuk duduk di pemerintahan, seperti Letnan Jenderal Muljadi Djojomartono, yang menjabat Menteri Kordinator Bidang

Halaman 158

Kesejahteraan Rakyat (Kesra). Pada Muktamar ke-35 November 1962 di Jakarta, Muhammadiyah mengundang Presiden Soekarno untuk memberi sambutan.

Dalam kesempatan itu, Soekarno, yang pernah menjadi Ketua Bagian Pendidikan Muhammadiyah Bengkulu, berpidato dengan judul “Makin Lama Makin Tjinta.” Pidato itu telah memberikan dorongan dan semangat kepada Muhammadiyah untuk bangkit kembali, giat bekerja memperluas usaha, bahu-membahu dengan pemerintah. {5}

Sikap dan pidato Bung Karno saat itu benar-benar menjadi pukulan bagi musuh-musuh Muhammadiyah. Mereka tertegun dan terheran-heran, melihat organisasi bekas Anggota Istimewa Partai Masyumi yang oleh pemerintah dinyatakan sebagai partai terlarang mempunyai anggota yang menjadi Presiden, orang yang paling berkuasa di Indonesia. {6}

Di sisi lain, aspirasi politik mulai mencari salurannya, dan partai-partai politik mulai menertibkan diri lagi. Pada April 1966 dalam resepsi Konferensi Daerah Jakarta Raya, H. Moh. Mulyadi Joyomartono mencetuskan ide perlunya Muhammadiyah mempunyai partai politik.

Dari ide ini muncullah beberapa keinginan untuk menghidupkan lagi Partai Islam Indonesia (PII), yang pernah muncul pada 1937. Ada lagi suara-suara yang ingin merehabilitasi Masyumi, bahkan ada yang ingin menjadikan Muhammadiyah sebagai partai politik.

***

Buku Menembus Benteng Tradisi: Sejarah Muhammadiyah Jawa Timur 1921-2004, diterbitkan oleh Hikmah Press, Surabaya, Juni 2005. Buku ini ditulis oleh Tim Penulis : Syafiq A. Mughni (Penanggung Jawab), Sjamsudduha (Ketua), dan Ahmad Nur Fuad (Sekretaris). Anggota: Lilik Zulaicha, A. Fatichuddin, Ainur Rofiq Sophiaan, Wisnu, Nadjib Hamid, Yuristiarso Hidayat, Muhsinul Ahsan, Biyanto, dan Ainun Najib. Konsultan: M. Habib Mustopo dan Aminuddin Kasdi.

Revisi Oleh:
  • Muhkholidas - 17/07/2026 19:26
SD Kreatif

Baca Lainnya

Adv UMSURA

0 Tanggapan

Empty Comments

Search
Menu