Language is an instrument of power (Fairclough, 1995). Bahasa merupakan instrumen utama kekuasaan. Melalui bahasa, sebuah pesan diproduksi, disebarkan, dan diterima publik (Moffitt, 2016).
Ketika seorang presiden berpidato, pada hakikatnya ia sedang membangun narasi tentang bagaimana negara memosisikan para pengkritiknya, apakah sebagai ancaman terhadap eksistensi negara (existential threat) atau sebagai mitra dalam demokrasi. Pilihan diksi yang digunakan akan memengaruhi pembentukan wacana sosial sekaligus iklim politik secara luas (Levitsky & Ziblatt, 2018).
Dalam panggung kenegaraan, pidato presiden memiliki fungsi ganda, yakni sebagai penanda arah kebijakan (executive sign) sekaligus kompas moral bangsa (moral compass).
Sejak dilantik, Presiden Prabowo Subianto menampilkan gaya retorika yang dinamis, spontan, dan kerap berbicara tanpa teks. Ia memadukan gaya komunikasi berlatar militer dengan sentuhan personal. Pidatonya biasanya dimulai dengan tempo tenang dan artikulasi jelas, kemudian meningkat menjadi lebih cepat, berenergi, dan penuh penekanan, terutama pada kata-kata seperti harus dan rakyat.
Di tengah pidato, ia juga sering menyisipkan humor spontan atau menyapa tokoh tertentu secara santai. Tidak jarang muncul diksi seperti ndasmu, bajingan, nyenye-nyenye, antek asing, hingga belakangan londo ireng.
Benjamin Moffitt dalam The Global Rise of Populism (2016) menjelaskan bahwa gaya komunikasi seperti ini merupakan karakter umum pemimpin populis di berbagai negara. Pemimpin populis cenderung menggunakan bahasa yang menabrak etika formal sebagai upaya membangun kedekatan dengan masyarakat dan menunjukkan jarak dengan budaya elite maupun formalitas akademik.
Namun, di sisi lain, marwah presiden sebagai kepala negara sekaligus teladan moral bangsa juga dipertaruhkan. Diksi yang kasar dari podium kepresidenan berpotensi mengurangi kewibawaan institusi kepresidenan (presidential dignity).
Penggunaan istilah seperti antek asing maupun metafora historis londo ireng kepada kelompok kritis—baik akademisi, mahasiswa, jurnalis, pengamat, maupun LSM—ditambah ungkapan seperti ndasmu dan nyenye-nyenye, memunculkan perdebatan yang luas di ruang publik.
Bagi para pendukungnya, gaya tersebut dianggap sebagai bentuk nasionalisme yang tegas, lugas, dan apa adanya. Mereka melihatnya sebagai karakter pemimpin yang tidak suka basa-basi.
Sebaliknya, sebagian akademisi, insan pers, dan aktivis demokrasi memandangnya sebagai bentuk stigmatisasi yang dapat mempersempit ruang kebebasan sipil. Mereka mengkhawatirkan kecenderungan tersebut mengarah pada praktik kepemimpinan yang kurang memberi ruang terhadap kritik.
Siapa Londo Ireng?
Apakah gaya bahasa jalanan dan pelabelan seperti itu layak digunakan oleh seorang kepala negara?
Pertanyaan tersebut penting diajukan karena cara negara merespons kritik akan menentukan kualitas demokrasi. Ketika ketidaksetujuan masyarakat dijawab dengan ejekan seperti ndasmu atau nyenye-nyenye, muncul kekhawatiran bahwa demokrasi yang dibangun melalui perjuangan panjang dapat menghadapi tantangan baru.
Lebih memprihatinkan lagi apabila kritik yang lahir dari observasi, nalar, maupun hasil penelitian dibalas bukan dengan argumentasi atau data, melainkan dengan pelabelan seperti londo ireng.
Secara historis, istilah londo ireng merujuk kepada tentara pribumi yang bekerja untuk KNIL pada masa kolonial. Dalam kajian ilmu sosial, pelabelan semacam ini merupakan bentuk othering (Inzoli, 2015; Nordholt, 2002), yaitu membangun dikotomi antara “kita” dan “mereka”.
Ketika pengkritik diposisikan sebagai pengkhianat, sementara penguasa ditempatkan sebagai pejuang, maka substansi kritik berisiko diabaikan tanpa perlu diperdebatkan.
Ironisnya, mereka yang merasa berkontribusi bagi negara melalui pajak, profesi, dan kepedulian terhadap masa depan bangsa justru dapat dipersepsikan sebagai pihak yang tidak berpihak kepada negara.
Dalam pandangan penulis, istilah londo ireng lebih tepat disematkan kepada mereka yang menyalahgunakan ilmu, jabatan, atau kewenangan demi kepentingan pribadi maupun kelompok. Mereka yang memanipulasi aturan, memperjualbelikan hukum, menikmati hasil korupsi, atau mengeksploitasi kekayaan negara demi keuntungan sendiri justru layak disebut sebagai pengkhianat terhadap bangsa.
Ketika telunjuk diarahkan kepada para pengkritik, empat jari lainnya sesungguhnya mengarah kembali kepada diri sendiri.
Kritik sebagai Vitamin Demokrasi
Tidak ada pemimpin yang sempurna. Tidak ada pemerintahan tanpa kekurangan.
Ketegasan seorang presiden memang dibutuhkan untuk menjalankan berbagai program strategis nasional. Namun ketegasan tersebut semestinya berjalan beriringan dengan kebesaran jiwa sebagai seorang bapak bangsa.
Kritik seharusnya tidak dipandang sebagai ancaman, melainkan sebagai vitamin demokrasi—barangkali pahit, tetapi menyehatkan.
Indonesia dibangun di atas fondasi dialog, kebebasan berpikir, semangat patriotisme, dan cinta tanah air. Semua warga negara memiliki hak yang sama untuk menyampaikan pandangan, termasuk kritik kepada pemerintah.
Apabila seorang presiden mampu merangkul mereka yang berbeda pendapat dengan bahasa yang santun, teduh, dan penuh kebijaksanaan, maka legitimasi kepemimpinannya tidak hanya lahir dari kekuasaan yang dimiliki, tetapi juga dari penghormatan yang tumbuh karena kebijaksanaannya.
Sebagaimana sabda Nabi Muhammad SAW:
“Pemimpin terbaik di antara kalian adalah mereka yang mencintai dan mendoakan kemaslahatan bagi kalian. Pemimpin terburuk di antara kalian adalah mereka yang kalian benci. Kalian mengutuk, mencaci maki, dan sumpah serapah kalian semburkan kepadanya.”





0 Tanggapan
Empty Comments