Kabar baik bagi 35.680 guru ASN jenjang SMA, SMK, dan SLB di Jawa Timur. Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jawa Timur bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menyepakati alokasi sekitar Rp 274 miliar dari APBD Provinsi Jawa Timur untuk membayarkan tambahan Tunjangan Profesi Guru (TPG) yang menjadi komponen gaji ke-13.
Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur Dr. H. Suli Da’im, MM, menegaskan, kebijakan tersebut merupakan bentuk keberpihakan pemerintah daerah terhadap kesejahteraan guru sekaligus investasi terhadap kualitas pendidikan.
Menurut dia, guru tidak semestinya terus menunggu kepastian atas hak yang telah menjadi bagian dari kesejahteraan mereka.
“Sebagai anggota Komisi E DPRD Jawa Timur dan seorang dosen, saya memahami bahwa guru adalah investasi terbesar bagi masa depan bangsa. Karena itu, ketika mereka telah melaksanakan kewajibannya dengan baik, negara juga harus hadir memenuhi hak-haknya. Jangan sampai guru terus menunggu kepastian yang tidak kunjung datang,” tegas Suli Da’im, Selasa (4/8/2026).
Dia lalu menjelaskan, keputusan mengalokasikan anggaran melalui APBD Jawa Timur diambil dengan mempertimbangkan kondisi fiskal pemerintah provinsi yang dinilai masih memungkinkan untuk memberikan dukungan pembiayaan.
Salah satu pertimbangannya adalah posisi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) yang mencapai sekitar Rp 3,28 triliun. Setelah dilakukan berbagai perhitungan, masih terdapat ruang fiskal yang dapat dimanfaatkan untuk mengakomodasi pembayaran tambahan TPG tersebut.
Langkah tersebut juga ditempuh karena hingga kini belum terdapat kepastian dari pemerintah pusat mengenai tambahan Dana Alokasi Umum (DAU) yang semestinya menjadi sumber pembiayaan tambahan TPG sebagai komponen gaji ke-13.
“Kami tidak ingin persoalan administratif di tingkat pusat justru berdampak kepada para guru di Jawa Timur. DPRD bersama Pemerintah Provinsi memilih menghadirkan solusi agar hak para guru tetap dapat diberikan melalui APBD. Ini adalah bentuk tanggung jawab pemerintah daerah kepada para pendidik,” ujarnya.
Suli Da’im menilai persoalan kesejahteraan guru tidak dapat dipisahkan dari upaya meningkatkan kualitas pendidikan.
Kata dia, kualitas pendidikan bukan hanya ditentukan oleh kurikulum, sarana dan prasarana, maupun metode pembelajaran, tetapi juga oleh kondisi kesejahteraan tenaga pendidik.
Guru yang memperoleh haknya secara tepat waktu, kata dia, akan memiliki ketenangan dalam menjalankan tugas sehingga dapat lebih fokus mendidik peserta didik.
“Guru yang memperoleh haknya secara tepat waktu akan bekerja dengan lebih tenang, lebih fokus, dan lebih produktif dalam mendidik generasi penerus bangsa. Investasi terbaik pemerintah sesungguhnya adalah investasi kepada sumber daya manusia, dan guru merupakan ujung tombaknya,” kata dosesn Universitas Muhammadiyah Surabaya (Umsura) itu.
Bagi Suli, keberpihakan terhadap guru tidak berhenti pada penyediaan anggaran. Kebijakan tersebut harus memastikan hak guru dapat diterima secara tepat waktu, transparan, dan memiliki landasan hukum yang jelas.
Tinggal Menunggu Konsultasi dengan BPK
Meski skema penganggaran telah disepakati Banggar DPRD Jatim dan TAPD, Suli Da’im menjelaskan bahwa realisasi pembayaran masih membutuhkan satu tahapan penting, yakni konsultasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Konsultasi tersebut diperlukan untuk memastikan penggunaan APBD dalam pembayaran tambahan TPG memiliki landasan hukum yang kuat serta tidak menimbulkan persoalan administratif maupun hukum di kemudian hari.
“Banggar dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah telah menyetujui skema penganggaran ini. Kini tinggal konsultasi dengan BPK RI agar seluruh proses memiliki kepastian hukum. Insya Allah tinggal selangkah lagi menuju realisasi,” jelasnya.
Suli berharap proses konsultasi tersebut dapat berjalan lancar sehingga tambahan TPG bagi 35.680 guru ASN SMA, SMK, dan SLB di Jawa Timur segera dapat direalisasikan.
Dia memastikan akan terus mengawal kebijakan yang berkaitan dengan pendidikan melalui Komisi E DPRD Jawa Timur. Baginya, memperjuangkan kesejahteraan guru merupakan bagian dari upaya menjaga kualitas pendidikan di Jawa Timur.
“Keberpihakan kepada guru bukan hanya soal anggaran, tetapi juga bentuk penghormatan kepada profesi yang telah mencerdaskan kehidupan bangsa. Saya akan terus mengawal kebijakan-kebijakan pendidikan di Komisi E agar kesejahteraan guru dan kualitas pendidikan Jawa Timur terus meningkat,” tandasnya. (*)





0 Tanggapan
Empty Comments