Lahan wakaf seluas sekitar 3.300 meter persegi di kawasan Aisyiyah Training Center (ATC) Jawa Timur, Pasuruan, tengah disiapkan untuk memiliki fungsi baru. Bukan sekadar ruang hijau, lahan tersebut akan dikembangkan sebagai Hutan Wakaf Siti Kanaya, sebuah model yang memadukan pengelolaan lingkungan dengan pemberdayaan perempuan dan masyarakat.
Gagasan tersebut mulai dirumuskan melalui kolaborasi Pimpinan Wilayah Aisyiyah (PWA) Jawa Timur, Lembaga Alam Tropika Indonesia (LATIN), dan Eco Bhinneka Muhammadiyah. Pertemuan bersama digelar di ATC, Senin (31/8/2026), setelah tim LATIN dan Eco Bhinneka melakukan koordinasi, survei, serta pre-assessment lahan sehari sebelumnya.
Nama Siti Kanaya merupakan kependekan dari Sinergi Inovasi Transformasi dan Inklusi untuk Masyarakat Sejahtera. Konsep ini membawa pesan “Perempuan Berdaya, Hutan Lestari, Masyarakat Sejahtera”, dengan perempuan ditempatkan sebagai salah satu penggerak utama dalam pengelolaan kawasan.
Ketua PWA Jawa Timur, Rukmini Amar, mengatakan ATC akan menjadi lokasi percontohan pada tahap awal selama lima bulan. Menurutnya, keberadaan hutan wakaf dapat memperluas manfaat kawasan yang selama ini telah digunakan untuk berbagai kegiatan.
“Harapannya, pengembangan hutan wakaf ini dapat memperkaya pemanfaatan kawasan ATC sehingga keberadaannya semakin memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Ruang Pemberdayaan dan Edukasi
Pandangan serupa disampaikan Kepala ATC Jawa Timur, Aminah Asminingtyas. Ia menilai lahan dan fasilitas yang tersedia di ATC memiliki peluang untuk dikembangkan sebagai ruang pembelajaran, pemberdayaan, dan edukasi lingkungan.
Sementara itu, Wakil Ketua PWA Jawa Timur Koordinator LLHPB, Nelly Asnifati, menekankan bahwa keberhasilan program tidak hanya ditentukan oleh kondisi lahan. Keterlibatan orang-orang yang memahami karakter lingkungan dan masyarakat setempat juga menjadi faktor penting. Karena itu, kader, perempuan, dan relawan lokal akan dilibatkan dalam pengelolaannya.
Dari sisi teknis, LATIN menyiapkan pengembangan berbasis pendekatan landscape atau bentang alam. Novan Aji Imron menjelaskan, program lima bulan akan mencakup penyusunan site plan, penguatan kelembagaan, penanaman, perawatan, dan peningkatan kapasitas pengelola. Potensi agroforestri, tanaman pangan, dan tanaman obat juga akan dipertimbangkan, termasuk peluang edukasi dan ekowisata.
Direktur Eco Bhinneka Muhammadiyah, Hening Parlan, menegaskan bahwa inisiatif ini diarahkan untuk melahirkan model hutan wakaf yang tidak hanya berorientasi ekologis, tetapi juga memberikan manfaat sosial bagi masyarakat, khususnya perempuan.
Ketua LLHPB PWA Jawa Timur, Sumiati, ditunjuk sebagai koordinator program. Selanjutnya, tim lokal akan dibentuk dengan melibatkan unsur Aisyiyah, pengelola ATC, kader, dan masyarakat sekitar.
Jika model di Pasuruan berjalan baik, Hutan Wakaf Siti Kanaya diharapkan dapat direplikasi ke wilayah lain, termasuk Jawa Barat. Dengan demikian, lahan wakaf tidak berhenti sebagai aset, tetapi berkembang menjadi ruang hidup yang memberi manfaat ekologis, edukatif, dan sosial bagi masyarakat. (*)





0 Tanggapan
Empty Comments