Iklan Mudipat Landscape
Iklan Mudipat Mobile

Jaksa Bukan Sekadar Penuntut

Iklan Landscape Smamda
Jaksa Bukan Sekadar Penuntut
Oleh : Eka Faradillah Fatikasari Mahasiswa Prodi Hukum Publik Islam, Fakultas Syari'ah dan Hukum, UIN Sunan Ampel Surabaya

Ketika mendengar kata “jaksa“, sebagian besar dari kita mungkin langsung membayangkan sosok berseragam cokelat yang berdiri tegak di ruang sidang, membacakan tuntutan bagi terdakwa. Gambaran itu tidak sepenuhnya salah.

Namun, di balik peran yang tampak di hadapan publik tersebut, terdapat pertanyaan yang jauh lebih mendasar: apa yang membuat seorang jaksa tetap teguh memegang integritas di tengah godaan, tekanan, dan berbagai kepentingan yang mengelilinginya?

Pertanyaan itulah yang membawa saya berkunjung ke Kejaksaan Negeri Tuban. Saya ingin melihat lebih dekat bagaimana menjaga integritas  dalam praktik sehari-hari, bukan hanya sebagai slogan yang terpampang di dinding kantor atau tertulis dalam dokumen resmi.

Dari perbincangan dengan dua jaksa yang bertugas di sana, saya menemukan sisi lain dari institusi kejaksaan yang jarang masyarakat mengetahuinya.

Ketika Kode Etik Menjadi Budaya

Banyak organisasi memiliki kode etik. Namun, tidak semua berhasil menjadikannya bagian dari budaya kerja.

Di Kejaksaan Negeri Tuban, kesan yang saya tangkap justru berbeda. Kode etik bukan sekedar kumpulan aturan yang hanya diingat ketika terjadi pelanggaran. Nilai-nilai tersebut dihidupkan dalam rutinitas sehari-hari.

Setiap pagi, seluruh pegawai mengikuti apel kerja. Bagi sebagian orang, apel mungkin hanya dianggap sebagai kegiatan administratif yang rutin dilakukan. Namun di sini, apel menjadi ruang untuk memperkuat kembali nilai-nilai yang menjadi fondasi profesi seorang jaksa.

Kepala Sub Bagian Pembinaan, Ahmad Fahrudin, menjelaskan bahwa etika kerja bukanlah sesuatu yang berdiri sendiri di luar pekerjaan. Sebaliknya, etika telah menjadi bagian dari cara mereka menjalankan tugas setiap hari.

Pernyataan itu mengingatkan saya pada sebuah prinsip sederhana: integritas tidak dibangun melalui aturan yang rumit, melainkan melalui kebiasaan yang terus diulang. Ketika nilai-nilai baik dipraktikkan secara konsisten, ia perlahan berubah menjadi budaya.

Berbicara tentang profesi penegak hukum tentu tidak bisa dilepaskan dari persoalan godaan dan tekanan.

Juwari, Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti, mengakui bahwa dalam praktik penanganan perkara, berbagai bentuk tekanan dari pihak luar maupun godaan materi memang bisa saja muncul. Itu adalah realitas yang tidak dapat dipungkiri.

Namun menariknya, ia tidak memandang integritas semata-mata sebagai persoalan moral individu. Menurutnya, sistem kerja yang baik justru menjadi benteng utama dalam menjaga profesionalisme.

Ia memberi contoh sederhana namun penting. Dalam proses penerimaan barang bukti dari kepolisian, setiap dokumen harus sesuai dengan berita acara yang menyertainya. Jika terdapat ketidaksesuaian, dokumen tersebut tidak akan ditandatangani. Tidak ada ruang untuk toleransi ataupun kompromi.

Dari sini saya memahami satu hal: sistem yang kuat bukan hanya berfungsi mencegah penyimpangan, tetapi juga melindungi pegawai yang ingin tetap bekerja secara benar. Ketika prosedur dibuat jelas dan dijalankan secara konsisten, peluang terjadinya penyalahgunaan wewenang menjadi semakin kecil.

Pelanggaran yang Tidak Selalu Besar

Saat berbicara tentang pelanggaran di institusi penegak hukum, imajinasi publik sering kali langsung tertuju pada kasus-kasus besar seperti korupsi atau penyalahgunaan wewenang.

SMPM 5 Pucang SBY

Namun jawaban yang saya terima justru cukup mengejutkan.

Menurut para narasumber, pelanggaran yang lebih sering ditemukan justru berkaitan dengan kedisiplinan administratif, seperti terlambat masuk kerja, tidak mengikuti apel, atau kelalaian dalam menyelesaikan dokumen.

Meski terlihat sederhana, pelanggaran tersebut tetap mendapatkan perhatian. Ada mekanisme sanksi yang diterapkan secara bertahap, mulai dari teguran lisan hingga sanksi yang lebih berat sesuai tingkat kesalahan yang dilakukan.

Bagi saya, hal ini menunjukkan bahwa menjaga integritas tidak selalu dimulai dari perkara besar. Justru budaya disiplin dibangun dari keseriusan dalam menghadapi hal-hal kecil. Sebab sering kali pelanggaran besar berawal dari toleransi terhadap pelanggaran yang dianggap sepele.

Di tengah semakin tingginya tuntutan publik terhadap transparansi, saya juga menanyakan mengenai mekanisme pengawasan eksternal, termasuk peran lembaga seperti Ombudsman dan Komisi Kejaksaan.

Jawaban yang saya terima cukup jujur. Para narasumber mengakui bahwa mereka belum memahami secara rinci mekanisme pengawasan tersebut karena berada di luar lingkup tugas yang mereka jalankan sehari-hari.

Meski demikian, hal ini menjadi catatan yang menarik. Di era keterbukaan informasi seperti sekarang, akuntabilitas tidak hanya dibangun melalui pengawasan internal, tetapi juga melalui keterbukaan terhadap pengawasan publik.

Semakin baik pemahaman seluruh unsur organisasi terhadap mekanisme pengawasan eksternal, semakin kuat pula kepercayaan masyarakat terhadap institusi tersebut.

Integritas yang Berasal dari Dalam

Ada satu kalimat yang terus teringat hingga saya meninggalkan kantor Kejaksaan Negeri Tuban hari itu.

“Keadaran etis tidak bisa memaksakan dari luar. Ia harus tumbuh dari dalam diri masing-masing.”

Kalimat tersebut terdengar sederhana, tetapi sesungguhnya sangat mendalam. Sebab pada akhirnya, sebaik apa pun sistem yang dibangun, seketat apa pun pengawasan yang diterapkan, integritas tetap bergantung pada pilihan pribadi setiap individu.

Pelajaran itu tidak hanya relevan bagi seorang jaksa. Ia berlaku bagi guru, dosen, birokrat, pengusaha, mahasiswa, bahkan bagi kita semua. Integritas bukanlah soal bagaimana kita bertindak saat merasa ada yang mengawasi, melainkan bagaimana kita bertindak ketika tidak ada seorang pun yang melihat.

Dari apa yang saya lihat di Kejaksaan Negeri Tuban, saya menemukan sebuah upaya yang patut kita apresiasi. Nilai-nilai integritas tidak berhenti sebagai slogan, tetapi benar-benar hidup dalam keseharian. Mungkin memulainya dari apel pagi yang sederhana, namun pada akhirnya bermuara pada sesuatu yang jauh lebih besar, yaitu kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.***

Revisi Oleh:
  • Notonegoro - 04/06/2026 23:10
Iklan Landscape Unmuh Jember

Baca Lainnya

Adv UMSURA

0 Tanggapan

Empty Comments

Search
Menu