Iklan Mudipat Landscape
Iklan Mudipat Mobile

Koperasi Rasa Korporasi

Iklan Landscape Smamda
Koperasi Rasa Korporasi
Askhabul Mukminin. Foto: Dok/Pri
Oleh : Askhabul Mukminin Instruktur KDKMP dan Alumni In-Plant Training InWEnt Magdeburg, Jerman

Kalau bukan MBG (Makan Bergizi Gratis), pasti KDKMP yang menjadi bahan perbincangan publik. Keduanya merupakan Program Strategis Nasional (PSN) yang kini berada dalam sorotan masyarakat Indonesia.

KDKMP atau Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih—yang akrab disebut Kopdes Merah Putih—memunculkan beragam persepsi. Ada yang mengibaratkannya sebagai “gadis molek” karena menjanjikan masa depan cerah.

Ada pula yang sinis menyebutnya sebagai “anak haram koperasi” karena lahir melalui inisiatif pemerintah. Sementara generasi muda memiliki istilah yang lebih menarik: koperasi rasa korporasi.

Barangkali definisi koperasi yang pernah disampaikan Mohammad Hatta, Bapak Koperasi Indonesia, pada Kongres Koperasi tahun 1953 di Bandung, perlu dibaca kembali dalam konteks zaman.

Semangat koperasi sebagai soko guru perekonomian rakyat yang tumbuh dari bawah (grassroots) tetap relevan. Namun, bentuk dan tata kelolanya kini telah mengalami transformasi mengikuti perkembangan zaman.

KDKMP hadir dengan wajah yang berbeda. Dalam waktu relatif singkat, banyak koperasi telah memiliki aset berupa gedung senilai Rp1,5 miliar hingga Rp2 miliar, bahkan dilengkapi armada distribusi seperti truk. Di Boyolali, misalnya, berkat gerak cepat para pengurus, nilai aset koperasi telah menembus Rp5 miliar dengan ribuan anggota.

Perkembangan yang begitu cepat tentu mengundang perdebatan. Negeri ini kembali riuh oleh diskusi, meski sering kali lebih ramai komentar daripada karya nyata.

Ketika negara hadir memberikan dukungan, muncul tudingan bahwa pemerintah terlalu jauh mengintervensi. Sebaliknya, ketika negara memberi ruang sepenuhnya kepada masyarakat, tidak sedikit yang justru memilih menjadi penonton.

Bangsa ini memang tidak pernah kekurangan komentator, tetapi masih membutuhkan lebih banyak pelaku perubahan.

Percepatan pendirian KDKMP patut diapresiasi. Hingga Oktober 2025, telah berdiri sekitar 81.738 koperasi, melampaui target awal sebanyak 80.000 unit.

Langkah berikutnya adalah rekrutmen sekitar 30.000 manajer koperasi pada 2026. Ini menjadi peluang kerja baru bagi para sarjana muda yang baru lulus.

Respons publik pun beragam. Ada yang optimistis, tetapi tidak sedikit yang pesimistis.

“Anak-anak muda yang baru lulus itu bisa apa? Pengalaman kerjanya nol,” demikian suara yang kerap terdengar.

Pandangan semacam ini lahir dari stereotip terhadap Generasi Z. Mereka kerap dicap sebagai generasi stroberi, generasi mager, atau generasi yang dianggap kurang tahan menghadapi tantangan.

Padahal, perspektif lain menunjukkan hal yang berbeda. Generasi Z memiliki modal yang tidak dimiliki generasi sebelumnya. Mereka lahir dan tumbuh di tengah era digital, terbiasa mengakses informasi tanpa batas (information abundance), cepat beradaptasi dengan teknologi, serta memiliki kemampuan belajar yang tinggi. Potensi mereka ibarat berlian yang belum diasah.

Menariknya, hasil rekrutmen manajer KDKMP menunjukkan banyak peserta berasal dari kalangan aktivis organisasi mahasiswa. Dalam berbagai pelatihan, mereka datang dari HMI, PMII, IMM, GMNI, maupun organisasi kemahasiswaan internal kampus.

Ini menjadi angin segar bagi dunia perkoperasian. Selama bertahun-tahun koperasi sering dipersepsikan sebagai organisasi yang identik dengan kalangan senior atau pensiunan. Kini, anak-anak muda mulai mengambil peran.

Sejak awal berdiri, KDKMP bahkan telah mengintegrasikan berbagai fitur digital yang dekat dengan gaya hidup Generasi Z.

SMPM 5 Pucang SBY

Ruang usaha yang dapat dikembangkan juga sangat luas, mulai dari ritel modern, klinik kesehatan, distribusi logistik, pariwisata desa, hingga pengelolaan berbagai potensi ekonomi lokal. Semua itu merupakan “harta karun” yang dapat dioptimalkan oleh koperasi.

Sistem keanggotaannya pun tetap terbuka tanpa meninggalkan nilai-nilai dasar koperasi sebagai gerakan ekonomi berbasis anggota.

Karena itu, KDKMP dapat dipahami sebagai perpaduan antara pendekatan top-down melalui kebijakan negara dan pendekatan bottom-up melalui partisipasi masyarakat. Justru kombinasi inilah yang menjadi kekuatan utamanya.

Jika menengok sejarah, semangat koperasi di Indonesia bukanlah sesuatu yang baru. Akar gerakan ekonomi kerakyatan telah tumbuh sejak Raden Aria Wiraatmadja mendirikan lembaga kredit di Purwokerto pada akhir abad ke-19 untuk membantu masyarakat pribumi yang terjerat rentenir.

Semangat serupa juga tampak dalam Sarekat Dagang Islam yang berdiri pada 1912, yang mengusung kemandirian ekonomi umat melalui kekuatan perdagangan.

Tokoh lain yang layak dikenang adalah R.M. Margono Djojohadikusumo. Selain dikenal sebagai pelopor ekonomi nasional, ia juga memberikan kontribusi besar dalam pengembangan koperasi dan ekonomi kerakyatan pada masa pra-kemerdekaan.

Memasuki dekade 1930-an hingga 1940-an, tercatat telah berdiri ratusan koperasi dengan puluhan ribu anggota. Artinya, koperasi telah lama menjadi bagian penting dari perjalanan ekonomi Indonesia.

Pertanyaan besarnya adalah, apakah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto sedang berupaya melanjutkan cita-cita besar ekonomi kerakyatan melalui Program Strategis Nasional KDKMP?

Di tengah ekonomi global yang didominasi modal besar, digitalisasi, teknologi informasi, dan layanan keuangan berbasis teknologi (fintech), koperasi tentu tidak bisa lagi dikelola dengan cara-cara lama.

KDKMP membutuhkan sumber daya manusia yang menguasai kepemimpinan, kewirausahaan, manajemen modern, serta transformasi digital. Kehadiran Generasi Z menjadi peluang untuk mewujudkan hal tersebut.

Menganggap KDKMP akan menjadi predator ekonomi desa mungkin merupakan kekhawatiran yang berlebihan.

Sebaliknya, memandangnya dengan pesimisme tanpa memberi kesempatan untuk berkembang justru menunjukkan cara berpikir yang ahistoris.

Pada akhirnya, kita diingatkan pada sebuah pasemon Jawa yang populer pada masa Orde Baru: “Ojo kagetan, ojo gumunan.” Jangan mudah terkejut dan jangan mudah terpukau.

Selama ini koperasi yang tumbuh secara alami sering dianggap lamban dan tradisional. Ketika negara hadir memberikan dukungan, muncul tudingan bahwa koperasi telah diintervensi.

Padahal, yang terpenting bukanlah siapa yang memulai, melainkan bagaimana koperasi mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Saya percaya, di tangan generasi muda, KDKMP dapat melahirkan koperasi dengan cita rasa korporasi—modern dalam tata kelola, profesional dalam pengelolaan, namun tetap setia pada jati dirinya sebagai gerakan ekonomi rakyat. (*)

Revisi Oleh:
  • Agus Wahyudi - 11/07/2026 15:13
SD Kreatif

Baca Lainnya

Adv UMSURA

0 Tanggapan

Empty Comments

Search
Menu