Muhammadiyah menyelenggarakan Muktamar ke-15 di Surabaya pada tanggal 25 Februari – 3 Maret 1926. Saat itu, namanya masih kongres, dan diselenggarakan setiap tahun. Surabaya tercatat sebagai tuan rumah yang pertama acara di luar Yogyakarta. Suasana kongres terekam cukup rinci dalam berbagai surat kabar pada masa itu.
***
Salah satu sidang penting berlangsung pada Jum’at malam, 26 Februari 1926. Dalam sidang tersebut, Majelis Pengajaran Muhammadiyah (MPM) membahas banyak persoalan pendidikan. Mulai dari kurikulum, kebutuhan guru, hingga pendirian sekolah baru.
Pembahasan menunjukkan bahwa sejak awal Muhammadiyah sangat memberi perhatian pada dunia pendidikan. Hampir seluruh usulan yang masuk berkaitan dengan peningkatan mutu sekolah dan pengembangan tenaga pendidik.
Salah satu usulan pertama datang dari Sekolah Guru Muhammadiyah atau Kweekschool. Peserta mengusulkan agar sekolah itu mengajarkan bahasa Jawa, Sunda, dan Madura. Tujuannya sederhana. Lulusan diharapkan mampu mengajar dan memimpin Muhammadiyah di berbagai daerah di Pulau Jawa dan Madura.
Namun usulan itu tidak mendapat persetujuan sidang. Muktamar memutuskan untuk menolaknya.
Sebaliknya, usulan berikutnya memperoleh dukungan penuh. Sidang meminta agar bahasa Arab diajarkan di Sekolah Kelas Dua Bumiputra. Seluruh peserta menyetujui usulan tersebut tanpa ada penolakan.
Bahasa Arab dinilai penting karena menjadi dasar untuk memahami Al-Qur’an dan ajaran Islam. Karena itu, Muhammadiyah mendorong pemerintah agar mata pelajaran tersebut masuk dalam sekolah-sekolah Bumiputra.
Masih berkaitan dengan sekolah pemerintah, muncul pula usulan agar pendidikan agama diberikan kepada para siswa di Sekolah Kelas Dua Bumiputra. Meski demikian, usulan ini tidak diterima. Sidang memutuskan untuk menolaknya.
Perhatian Muktamar kemudian beralih kepada kebutuhan guru agama. Peserta mengusulkan agar Muhammadiyah mengadakan kursus untuk mendidik guru agama, mubalig, dan tenaga propaganda atau dakwah.
Usulan tersebut diterima dengan suara bulat. Keputusan ini menunjukkan bahwa Muhammadiyah melihat kebutuhan tenaga dakwah sebagai hal yang sangat penting. Organisasi memerlukan guru yang tidak hanya mengajar di kelas, tetapi juga mampu menyampaikan ajaran Islam kepada masyarakat.
Sidang juga menyetujui pendirian sekolah-sekolah desa. Keputusan itu diterima tanpa perdebatan berarti.
Pendirian sekolah desa menjadi bagian dari upaya memperluas akses pendidikan. Muhammadiyah ingin masyarakat di luar kota juga memperoleh kesempatan belajar.
Tidak hanya mendirikan sekolah, Muktamar juga memikirkan kebutuhan sarana belajar. Karena itu, peserta meminta Pengurus Besar Muhammadiyah menyediakan buku-buku pelajaran yang dibutuhkan sekolah-sekolah Muhammadiyah.
Usulan tersebut diterima dengan suara bulat. Dengan adanya buku yang sama, diharapkan mutu pembelajaran di setiap sekolah menjadi lebih teratur.
Ada pula usulan agar mulai bulan Syawal berikutnya bahasa Belanda diajarkan di Kweekschool Muhammadiyah di Yogyakarta dan Batavia. Namun sidang tidak menyetujuinya. Usulan tersebut ditolak.
Pembahasan berikutnya menyangkut pengawasan sekolah. Peserta mengusulkan agar seluruh sekolah Muhammadiyah, baik Sekolah Bumiputra Kelas II maupun Hollandsch Inlandsche School (HIS), diperiksa sekali setiap tahun.
Pemeriksaan dilakukan oleh pengawas atau inspektur Majelis Pengajaran Muhammadiyah yang berkedudukan di Yogyakarta. Sementara biaya perjalanan pengawas ditanggung oleh cabang masing-masing. Meski dianggap penting, sidang belum mengambil keputusan. Pembahasannya ditunda.
Persoalan lain yang mendapat perhatian besar adalah kekurangan guru. Banyak sekolah Muhammadiyah membutuhkan tenaga pendidik baru. Karena itu, Muktamar diminta menetapkan langkah-langkah untuk memperoleh guru bagi sekolah-sekolah Muhammadiyah. Catatan sidang menyebutkan bahwa usulan ini menjadi keinginan seluruh peserta yang hadir.
Selain itu, peserta mengusulkan agar Muhammadiyah memiliki Peraturan Pendidikan yang menjadi pedoman bagi seluruh sekolah. Namun usulan tersebut tidak dibahas lebih lanjut. Alasannya, Muhammadiyah ternyata sudah memiliki peraturan pendidikan sehingga tidak perlu dibuat kembali.
Sidang juga membahas kehidupan para siswa di sekolah. Salah satu usulan meminta agar siswa yang berusia di bawah 18 tahun tidak diperbolehkan merokok di lingkungan sekolah. Usulan itu diterima dengan suara bulat.
Keputusan tersebut memperlihatkan bahwa Muhammadiyah sejak awal memberi perhatian pada pembentukan karakter dan kedisiplinan siswa. Bukan hanya pelajaran di ruang kelas.
Pembahasan kemudian berlanjut ke wilayah yang sekarang masuk provinsi Jawa Timur. Muktamar meminta PP Muhammadiyah mendirikan kursus pendidikan guru atau normal course. Usulan tersebut disetujui oleh peserta.
Keputusan ini menjadi langkah penting untuk mencetak guru baru. Apalagi perkembangan sekolah Muhammadiyah ketika itu berlangsung cukup pesat sehingga membutuhkan tenaga pengajar yang semakin banyak.
Usulan lain adalah mendirikan sekolah perdagangan. Sekolah seperti ini diharapkan mampu menghasilkan lulusan yang memiliki keterampilan di bidang ekonomi dan usaha. Namun Muktamar belum mengambil keputusan. Usulan tersebut masih akan dipertimbangkan lebih lanjut.
Selanjutnya muncul kembali usulan mengenai bahasa Belanda. Kali ini peserta mengusulkan agar bahasa Belanda diajarkan di Kweekschool Islam Yogyakarta. Sidang kembali menolak usulan tersebut.
Majelis Pengajaran Muhammadiyah juga diminta mengumumkan daftar buku pelajaran yang digunakan di sekolah-sekolah Muhammadiyah. Akan tetapi, usulan itu juga tidak memperoleh persetujuan dari peserta Muktamar.
Sementara itu, sidang masih menyisakan pembahasan mengenai pemberian subsidi kepada sekolah-sekolah swasta. Persoalan ini belum menghasilkan keputusan pada malam itu dan menjadi bagian dari agenda lanjutan.
Rangkaian sidang pada Jum’at malam itu memperlihatkan bahwa pendidikan adalah perhatian utama organisasi sejak awal berdirinya. Berbagai usulan yang muncul tidak hanya berbicara tentang sekolah. Tapi juga tentang guru, kurikulum, buku pelajaran, pengawasan, hingga pembinaan karakter peserta didik.
Meski tidak semua usulan diterima, arah pembahasan menunjukkan kesungguhan Muhammadiyah dalam membangun sistem pendidikan yang teratur. Banyak keputusan yang diambil pada Muktamar Surabaya 1926 kemudian menjadi bagian penting dalam perkembangan pendidikan Muhammadiyah di berbagai daerah di Indonesia. (bersambung)
***
Tulisan sebelumnya: Melihat Kemeriahan Muktamar Ke-15 Muhammadiyah 1926 di Surabaya (2)





0 Tanggapan
Empty Comments