Iklan Mudipat Landscape
Iklan Mudipat Mobile

Menanti Fikih Kecerdasan Buatan Muhammadiyah

Iklan Landscape Smamda
Menanti Fikih Kecerdasan Buatan Muhammadiyah
Oleh : Akhmad Hasbul Wafi Mahasiswa PAI Umsida

Dahulu, ketika seseorang ingin memperoleh jawaban, ia datang kepada guru, membuka kitab, membaca buku, atau mencari berbagai referensi. Hari ini, cukup dengan membuka telepon genggam dan menuliskan pertanyaan kepada kecerdasan buatan.

Dalam hitungan detik, AI dapat menjelaskan ayat, menerjemahkan teks Arab, mencari tema hadis, menyusun artikel, bahkan menjawab pertanyaan yang menyerupai persoalan fikih.

Di sinilah muncul pertanyaan menarik bagi Muhammadiyah: sudah perlukah Majelis Tarjih dan Tajdid menyusun Fikih Kecerdasan Buatan? Menurut saya, jawabannya semakin mendekati: perlu.

Bukan karena AI harus dipandang sebagai teknologi yang berbahaya, melainkan karena penggunaannya telah menyentuh hampir seluruh aspek kehidupan manusia. Karena itu, kehadirannya membutuhkan nilai, prinsip, serta batas yang jelas.

Muhammadiyah dan Tradisi Fikih Kontekstual

Gagasan tentang Fikih AI sebenarnya sejalan dengan tradisi tarjih Muhammadiyah. Muhammadiyah tidak memahami fikih sebatas persoalan ibadah individual. Berbagai persoalan sosial dan kemanusiaan juga telah dibaca melalui kerangka fikih yang kontekstual.

Kita mengenal Fikih Kebencanaan, Fikih Air, dan Fikih Informasi. Artinya, ketika muncul persoalan baru yang berdampak luas terhadap kehidupan umat, Muhammadiyah memiliki tradisi untuk membacanya melalui pendekatan keislaman yang relevan dengan perkembangan zaman.

AI kini berada pada posisi seperti itu. Teknologi ini telah ada dalam pendidikan, perdagangan, kesehatan, pelayanan publik, media, komunikasi, penelitian, hingga dakwah. Karena itu, pertanyaannya tidak bisa berhenti pada, “Apakah ChatGPT halal?

Pertanyaan yang lebih besar justru adalah: bagaimana seorang Muslim seharusnya menggunakan AI? Apa yang tidak boleh menyerahkannya kepada AI?

Siapa yang bertanggung jawab ketika AI melakukan kesalahan? Bagaimana AI dapat bermanfaat tanpa merusak proses belajar dan kemampuan berpikir manusia?

Pertanyaan-pertanyaan tersebut layak menjadi wilayah kajian tarjih.

Jangan Mempertentangkan Agama dan Ilmu Pengetahuan

Fikih AI juga jangan dibangun dari anggapan bahwa kecanggihan teknologi akan mengancam agama. Islam tidak membutuhkan argumen bahwa manusia harus selalu lebih unggul daripada mesin dalam semua hal.

Kalkulator sudah lama menghitung lebih cepat daripada manusia. Mesin pencari mampu menemukan jutaan informasi dalam waktu singkat. AI pun dapat mengungguli manusia dalam beberapa tugas tertentu.

Namun, hal tersebut tidak menghilangkan martabat manusia. Keistimewaan manusia bukan terletak pada kemampuannya menghitung paling cepat atau mengolah informasi paling banyak.

Manusia memiliki amanah, nilai, kemampuan memilih secara moral, serta tanggung jawab atas setiap tindakannya. QS Al-Baqarah ayat 30 menunjukkan posisi manusia sebagai khalifah, sementara QS Al-‘Alaq ayat 1–5 memperlihatkan pentingnya membaca dan memperoleh pengetahuan.

Karena itu, tidak perlu memusuhi teknologi, tapi cukup harus menjaga arah penggunaannya. AI dapat berguna untuk pendidikan, tetapi AI juga dapat untuk mencontek.

SMPM 5 Pucang SBY

AI dapat membantu dakwah, tetapi AI juga dapat menghasilkan informasi agama yang salah. Bahkan AI dapat membantu komunikasi, tetapi teknologi yang sama juga dapat digunakan untuk menciptakan deepfake, memalsukan suara, dan merusak kehormatan seseorang.

Maka persoalannya bukan semata-mata pada teknologinya, melainkan pada tujuan serta tanggung jawab manusia dalam menggunakannya.

Dalam konteks inilah prinsip tabayyun menjadi semakin penting. QS Al-Hujurat ayat 6 mengajarkan agar informasi tidak diterima begitu saja. Dahulu, kita bertanya siapa pembawa berita.

Kini, pertanyaannya bertambah: apakah gambar itu asli? Video tersebut benar-benar terjadi? Suara seorang tokoh benar-benar berasal dari orang tersebut? Hadis yang dikutip AI benar-benar terdapat dalam kitab? Artikel jurnal yang diberikan AI benar-benar ada?

AI memiliki kemampuan menghasilkan jawaban yang terlihat meyakinkan, padahal belum tentu benar. Di sinilah tantangan baru bagi literasi umat. Tabayyun tidak cukup hanya menjadi slogan.

Pada era AI, tabayyun harus berkembang menjadi kebiasaan verifikasi digital. Setiap informasi yang berasal dari AI perlu diperiksa kembali, terutama ketika berkaitan dengan agama, kesehatan, hukum, keuangan, atau keputusan penting lainnya.

Bayani, Burhani, dan Irfani

Muhammadiyah juga memiliki pendekatan Bayani, Burhani, Dan Irfani yang sangat relevan untuk digunakan dalam menyusun Fikih AI.

Pendekatan Bayani dapat digunakan untuk menggali nilai-nilai Al-Qur’an dan Sunnah tentang kejujuran, amanah, keadilan, tabayyun, larangan berbuat zalim, serta tanggung jawab. Namun, Bayani saja tidak cukup. Pendekatan burhani mengharuskan Muhammadiyah melibatkan para ahli teknologi.

Majelis Tarjih tidak seharusnya membahas AI sendirian. Pakar kecerdasan buatan, ahli data, dosen, dokter, psikolog, ekonom, ahli hukum, serta peneliti sosial perlu dilibatkan agar keputusan keagamaan dibangun di atas pemahaman yang benar mengenai teknologi dan dampaknya.

Sementara itu, pendekatan Irfani memberi ruang bagi pertimbangan moral. Sesuatu yang secara teknologi bisa dilakukan belum tentu pantas dilakukan. AI dapat meniru suara seseorang, tetapi apakah hal itu boleh melakukannya tanpa izin?

Apakah AI dapat membuat wajah seseorang tampak melakukan sesuatu yang sebenarnya tidak pernah ia lakukan? Bukankah hal itu dapat menjadi fitnah?

AI dapat menyelesaikan tugas mahasiswa, tetapi jika menyerahkan seluruh tugas kepada mesin, apakah mahasiswa masih benar-benar belajar? Di sinilah agama memberikan arah.

Revisi Oleh:
  • Notonegoro - 15/08/2026 06:22
SD Kreatif

Baca Lainnya

Adv UMSURA

0 Tanggapan

Empty Comments

Search
Menu