Majelis Pembinaan Kesejahteraan Sosial (MPKS) Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Jawa Timur menegaskan pentingnya pengelolaan Amal Usaha Muhammadiyah bidang Sosial (AUMSos) secara profesional tanpa kehilangan identitas dan nilai-nilai Muhammadiyah.
Penegasan itu mengemuka dalam Bimbingan Teknis Monitoring dan Evaluasi (Bimtek Monev) AUMSos yang digelar MPKS PWM Jawa Timur di Smamda Tower Surabaya, Sabtu (29/8/2026).
Mengusung tema “Sinergi Evaluasi dan Pembinaan: Mengintegrasikan Ideologi Muhammadiyah dalam Sistem Manajemen AUMSos”, kegiatan tersebut diikuti sekitar 60 peserta dari unsur MPKS PDM dan pengelola Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) dari Surabaya, Mojokerto, Jombang, Sidoarjo, Bangkalan, Sampang, Pamekasan, dan Sumenep.
Ketua MPKS PWM Jawa Timur, M. Himawan Sutanto, M.Si, mengatakan monitoring dan evaluasi tidak boleh dipahami sebagai kegiatan untuk mencari kesalahan lembaga.
Sebaliknya, monev harus menjadi instrumen untuk melihat kondisi AUMSos secara objektif sekaligus menentukan langkah pembinaan.
“Kita tidak ingin AUMSos hanya berjalan karena kebiasaan. AUMSos harus dikelola dengan sistem, standar, dan ukuran yang jelas. Tetapi profesionalitas itu tidak boleh membuat kita kehilangan ruh Muhammadiyah,” tegas Himawan saat membuka kegiatan.
Menurutnya, AUMSos memiliki dua amanah yang berjalan bersamaan, yakni amanah pelayanan kemanusiaan dan amanah dakwah Muhammadiyah.
Karena itu, pengelolaan lembaga sosial harus mampu memastikan seluruh sumber daya yang dimiliki—mulai dari keuangan, program, SDM hingga sarana prasarana—digunakan untuk memberikan manfaat terbaik bagi penerima layanan.
“Kita sedang membangun lembaga yang bukan hanya bertahan, tetapi tumbuh. Bukan hanya memiliki administrasi, tetapi memiliki akuntabilitas. Bukan hanya memiliki program, tetapi memiliki dampak,” ujarnya.
Enam Aspek Menjadi Fokus Evaluasi
Dalam Bimtek tersebut, Fadli Yulianto, S.ST, MA, memaparkan instrumen monitoring dan evaluasi AUMSos yang dapat digunakan untuk memetakan kondisi kelembagaan secara lebih objektif.
Evaluasi mencakup sejumlah aspek penting yang menentukan kesehatan dan keberlanjutan lembaga.
“Pertama, legalitas dan manajemen kelembagaan. AUMSos dituntut memiliki fondasi legalitas dan tata kelola yang jelas agar seluruh aktivitas organisasi memiliki kepastian hukum dan arah yang terukur,” katanya.
Kedua, terang dia, program dan standar pelayanan. Pelayanan sosial tidak cukup hanya ditandai dengan banyaknya kegiatan. Program harus mampu menjawab kebutuhan penerima manfaat dan memenuhi standar pelayanan yang layak.
“Ketiga, sumber daya manusia (SDM). Kompetensi, pembagian tugas, pembinaan, serta pengembangan kapasitas SDM menjadi bagian penting karena kualitas pelayanan sangat bergantung pada orang-orang yang menjalankannya,” ujar Fadli.
Keempat, sarana dan prasarana. Lingkungan pelayanan harus aman, sehat, layak, dan mendukung kebutuhan serta tumbuh kembang penerima manfaat.
Kelima, pengelolaan keuangan. Akuntabilitas keuangan menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan publik. Pengelolaan dana harus tertib, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Keenam, Al Islam dan Kemuhammadiyahan (AIK).
“Aspek terakhir ini menjadi pembeda penting dalam pengelolaan AUMSos Muhammadiyah. Profesionalisasi lembaga tidak boleh membuat pelayanan sosial tercerabut dari identitas dan ideologi persyarikatan,” jelas Fadli.
Ideologi Harus Hadir dalam Sistem Kerja
Himawan menekankan, nilai-nilai Muhammadiyah tidak cukup menjadi identitas simbolik. Nilai tersebut harus diterjemahkan ke dalam praktik pengelolaan lembaga.
“Semangat Al-Ma’un, misalnya, harus terlihat dalam keberpihakan kepada kelompok rentan, kualitas pelayanan, kepedulian terhadap penerima manfaat, transparansi pengelolaan dana, serta kemauan lembaga untuk terus melakukan perbaikan,” katanya.
Dengan demikian, imbuh dia, ideologi Muhammadiyah bukan sekadar materi pembinaan, tetapi menjadi etos dalam menjalankan pelayanan sosial.
“Kita tidak hanya ingin membawa nama Muhammadiyah, tetapi menghadirkan nilai-nilai Muhammadiyah dalam praktik pelayanan,” kata Himawan.
Karena itu, hasil monitoring dan evaluasi tidak diharapkan berhenti sebagai dokumen penilaian. Temuan di lapangan harus ditindaklanjuti melalui agenda pembinaan, peningkatan kapasitas, pembenahan tata kelola, dan perbaikan kualitas pelayanan.
“Lembaga yang sehat bukanlah lembaga yang tidak pernah memiliki kekurangan. Lembaga yang sehat adalah lembaga yang berani melihat kekurangannya, mau belajar, dan terus memperbaikinya,” tegasnya.
Kegiatan di Smamda Tower juga menjadi ruang untuk menyamakan perspektif antara MPKS PWM, MPKS PDM, dan pengelola AUMSos.
MPKS PWM Jawa Timur mendorong monitoring dan evaluasi menjadi bagian dari pembinaan berkelanjutan. Dengan demikian, monev tidak berhenti pada penilaian, tetapi menghasilkan peta kondisi AUMSos yang dapat menjadi dasar penyusunan strategi pembinaan yang lebih tepat sasaran.
Monev pun diharapkan berkembang menjadi budaya organisasi: budaya terbuka terhadap evaluasi, bertanggung jawab dalam pengelolaan, mau belajar, dan terus memperbaiki pelayanan.
Sebab, ukuran keberhasilan AUMSos bukan semata-mata jumlah lembaga yang dimiliki Muhammadiyah. Ukuran yang lebih penting adalah seberapa besar manfaat yang benar-benar dirasakan masyarakat.
Dari Surabaya, MPKS PWM Jawa Timur meneguhkan arah pembinaan AUMSos: profesional dalam tata kelola, berkualitas dalam pelayanan, dan tetap kokoh dalam nilai-nilai Muhammadiyah. (*)





0 Tanggapan
Empty Comments