Pimpinan Ranting Muhammadiyah (PRM) Bulak Banteng menggelar Pelatihan Fikih Perawatan Jenazah di Masjid Al-Mukminun, Bulak Banteng Wetan, Surabaya, Ahad (30/8/2026).
Kegiatan tersebut menjadi sarana edukasi bagi warga untuk memahami tata cara pemulasaraan jenazah secara tepat dan praktis sesuai syariat Islam serta pedoman Himpunan Putusan Tarjih (HPT) Muhammadiyah.
Pelatihan diawali sambutan Ketua Takmir Masjid Al-Mukminun, H. Homaidi. Ia mengapresiasi inisiatif PRM Bulak Banteng yang melibatkan warga sekitar dalam kegiatan dakwah yang dinilai penting bagi kehidupan bermasyarakat.
“Kami menyambut baik pelatihan ini karena perawatan jenazah adalah kewajiban fardhu kifayah yang sering kali dihindari warga, baik karena rasa takut maupun kurangnya pemahaman ilmu. Semoga Masjid Al-Mukminun terus menjadi pusat dakwah yang memakmurkan dan memberi manfaat nyata bagi jamaah,” tutur H. Homaidi.
Ketua PRM Bulak Banteng, Ustadz Dwi Nugroho, juga menekankan pentingnya pemahaman fikih jenazah yang benar. Menurutnya, pengetahuan tersebut diperlukan agar masyarakat dapat menjalankan pemulasaraan sesuai tuntunan Al-Qur’an dan As-Sunnah.
“Mengurus jenazah bukan sekadar tradisi rutin, melainkan ibadah mendasar yang harus dipertanggungjawabkan. Melalui pelatihan ini, kami ingin memastikan warga Muhammadiyah Bulak Banteng mampu mengurus jenazah anggota keluarga maupun masyarakat sekitar secara mandiri dan sepenuhnya merujuk pada Himpunan Putusan Tarjih Muhammadiyah,” tegas Ustadz Dwi Nugroho.
Pelatihan kemudian memasuki sesi materi inti yang disampaikan Ustadz Idris Saputra. Ia tidak hanya memberikan penjelasan mengenai teori, tetapi juga memandu peserta mempraktikkan teknik pemulasaraan jenazah.
Materi yang diberikan mencakup tata cara memandikan jenazah, teknik melipat kain kafan, pelaksanaan shalat jenazah, hingga tata cara pemakaman.
Dalam penyampaian materi, Ustadz Idris Saputra menekankan prinsip perawatan jenazah berdasarkan tuntunan HPT Muhammadiyah.
“Perawatan jenazah dalam tuntunan HPT Muhammadiyah menekankan kesederhanaan, keikhlasan, serta kepatuhan penuh pada sunnah Rasulullah SAW. Tidak boleh ada praktik berlebihan atau penambahan ritual yang tidak dicontohkan Nabi. Prinsip utamanya adalah memuliakan jenazah dan menjaga rapat-rapat kerahasiaan aib almarhum selama proses perawatan,” terang Ustadz Idris Saputra.
Penjelasan tersebut disampaikan di hadapan puluhan peserta yang mengikuti kegiatan dengan antusias.
Setelah materi teori, peserta memperoleh kesempatan untuk mengikuti simulasi dan praktik langsung. Kegiatan praktik mencakup proses mengkafani dan menyalatkan jenazah dengan bimbingan tim anggota PRM Bulak Banteng.
Pelatihan berlangsung hingga menjelang waktu zuhur. Melalui kegiatan tersebut, PRM Bulak Banteng memberikan pembekalan praktis kepada warga agar memiliki pemahaman dan kemampuan dalam menjalankan pemulasaraan jenazah sesuai tuntunan yang menjadi pedoman Muhammadiyah.





0 Tanggapan
Empty Comments