Tulisan ini adalah salinan dari buku “Menembus Benteng Tradisi: Sejarah Muhammadiyah Jawa Timur 1921-2004″, Bab II berjudul “Jawa Timur Awal Abad ke-20”, sebagian halaman 23, 24, dan sebagian 25.
Halaman sebelumnya:Buku Menembus Benteng Tradisi – 10
***
halaman 23
B. Situasi Politik
1. Penjajahan Belanda
Jawa Timur menjadi provinsi sejak 1928 pada masa pemerintahan Belanda. Gubernur pertamanya W. Ch. Hardeman (1928-1931). Setelah itu secara berurutan adalah Gubernur G. H. De Man (1931-1933), J. H. B Kuneman (1933-1936), Ch. O van der Plas (1936-1941), dan Hc. Hartevelt (1941-1942).
Pemerintahan di Jawa Timur mengalami perkembangan sejarah yang panjang. Pemerintahan pribumi terakhir merupakan wilayah (baca: provinsi) Mancanagara Wetan Kasunanan Surakarta dan Kesultanan Jogjakarta, yang berakhir pada 1830, pasca Perang Diponegoro (1825-1830).
Sebagai ganti biaya Perang Diponegoro, kedua kerajaan Jawa itu harus menyerahkan seluruh wilayah Mancanagara Wetan kepada Belanda. Sebelumnya, pada 1745 seluruh wilayah Pesisir Utara Jawa telah diambil oleh VOC sebagai ganti pemadaman huru-hara Cina di Kartasura tahun 1742.
Pembahasan pemerintahan di Jawa Timur dimulai oleh Gubernur Jenderal Daendels (1808-1811) yang membagi Pulau Jawa menjadi 9 prefectuur (karesidenan). Setiap karesidenan dikepalai oleh seorang residen. Karesidenan membawahi sejumlah afdeling (kabupaten), yang dipimpin oleh seorang regent atau bupati. (25) Meskipun Belanda tetap memanfaatkan birokrasi lokal, tetapi tidak serta merta
Halaman 24
menyerahkan setiap urusan pemerintahan langsung kepada punggawa pribumi.(26) Dalam hal ini, Belanda menempatkan asisten residen dan kontrolir untuk mengontrolnya. Dalam sistem prefectuur itu, wilayah Jawa Timur dibagi menjadi beberapa karesidenan, yaitu Surabaya, Malang, Besuki, Kediri, Madiun, Bojonegoro dan Madura.(27)
Belanda mempunyai standar ganda dalam memperlakukan kaum pribumi dalam setiap aspek kebijakannya. Pemberlakuan politik etis yang meliputi edukasi (pendidikan), irigasi dan migrasi, sejak 1901, tidak kunjung mendatangkan perbaikan nasib pribumi.
Dalam edukasi, misalnya, pada 1909 pemerintah Belanda telah mendirikan HCS (Hollands Chinese School), sekolah yang diperuntukan orang Cina. Tetapi, pada 1914 Belanda baru mendirikan HIS (Hollands Indlansche School) untuk pribumi.(28)
Selain itu, Belanda juga memberikan banyak kemudahan bagi etnis Cina untuk menguasai bidang ekonomi. Hal inilah yang kemudian memicu berdirinya Sarekat Dagang Islam pada 1911.
Dalam persoalan agama, Belanda secara eksplisit menunjukkan sokongannya terhadap gerakan Kristenisasi. Undang-undang tahun 1855 ayat 119 menyatakan bahwa pemerintahan Belanda “mengakui kemerdekaan beragama dan menyatakan netral dalam agama, kecuali bila aktivitas agama tersebut dinilai mengganggu ketertiban keamanan.”(29)
Kenetralan Belanda ternyata tak lebih dari kamuflase belaka. Nyatanya, Belanda bertindak berat sebelah karena juga menjadi sekutu misi Zending. Kebijakan tersebut bukan dimaksudkan untuk membangun kehidupan spiritual pribumi, melainkan dalam rangka menancapkan kekuasaan Belanda di Indonesia.(30)
Belanda pun akhirnya membentuk Konsul Misi (Consul for Missions). Konsul ini pertama kali diketuai oleh Baron van Boetzeleat (1873-1956). Boetzelear senantiasa mengumandangkan kembali publikasi-publikasi G. Simon –missionaris Jerman yang menulis secara ekstensif tentang kebijakan Belanda yang terlalu menguntungkan penyebaran Islam di Jawa serta mempergunakan pengaruhnya untuk mengubah kebijakan Belanda ke arah yang lebih menguntungkan misi zending.(31)
Kerja keras Boetzelear menuai dukungan finansial dan politis yang berarti dari pemerintahan Belanda, terutama missionaris di Jawa. Tidak berlebihan bila
Halaman 25
Boetzelear dinilai memiliki peran yang signifikan terhadap landasan struktur agama Kristen yang kokoh di Jawa.
Sebaliknya, sikap Belanda terhadap Islam dibentuk oleh kombinasi yang kontradiktif antara rasa takut dan harapan yang berlebihan.(32) Di satu sisi, Belanda khawatir terhadap timbulnya pemberontakan yang digerakkan oleh fanatisme Islam. Sementara di sisi lain, Belanda menaruh harapan yang berlebihan pada keberhasilan Kristenisasi dan asosiasi kebudayaan Barat yang telah menjadi kebijakan umum Belanda.
Sikap mendua Belanda terhadap Islam tidak dapat dipungkiri merupakan pantulan ingatan kolektif mereka atas munculnya perlawanan pribumi dalam Perang Paderi (1821-1830), Perang Diponegoro (1825-1830), Perang Aceh (1873-1903) dan lain-lainnya, yang tidak mungkin terlepas dari kaitan ajaran agama Islam.
Belanda pun mengambil langkah taktis dengan memberlakukan ordonansi haji, sebuah ritual yang dinilai membawa Pan-Islamisme, yang diperkirakan dapat membendung hasrat kaum muslimin melaksanakan rukun Islam tersebut.
***
Buku “Menembus Benteng Tradisi: Sejarah Muhammadiyah Jawa Timur 1921-2004″, diterbitkan oleh Hikmah Press, Surabaya, Juni 2005. Buku ini ditulis oleh Tim Penulis : Syafiq A. Mughni (Penanggung Jawab), Sjamsudduha (Ketua), dan Ahmad Nur Fuad (Sekretaris). Anggotanya adalah Lilik Zulaicha, A. Fatichuddin, Ainur Rofiq Sophiaan, Wisnu, Nadjib Hamid, Yuristiarso Hidayat, Muhsinul Ahsan, Biyanto, dan Ainun Najib. Sementara konsultannya adalah M. Habib Mustopo dan Aminuddin Kasdi.





0 Tanggapan
Empty Comments