Iklan Mudipat Landscape
Iklan Mudipat Mobile

Demokrasi Berdarah Kapital

Iklan Landscape Smamda
Demokrasi Berdarah Kapital
Oleh : Elvina Putri Maharani Mahasiswa Pascasarjana Hukum Ekonomi Syariah UMSURA

Demokrasi menjanjikan satu hal sederhana: siapa pun boleh naik ke panggung kekuasaan. Namun, dalam praktiknya, panggung itu tidak selalu terbuka bagi semua orang dengan kesempatan yang sama.

Ada nama keluarga, jaringan bisnis, partai politik, modal sosial, dan sumber daya politik yang membuat sebagian orang datang ke arena dengan tiket VIP, sementara sebagian lainnya bahkan belum sempat membeli tiket. Di sinilah politik dinasti menemukan ruang tumbuhnya.

Fenomena tersebut bukan lagi sekadar persoalan tentang siapa anak, pasangan, atau kerabat dari siapa. Politik dinasti telah berkembang menjadi persoalan kebudayaan politik, terutama ketika kekuasaan mulai dianggap sebagai sesuatu yang wajar untuk diwariskan.

Data yang dipaparkan BRIN menunjukkan bahwa jika pada periode 2015–2020 terdapat sekitar 202 keluarga dinasti, jumlah itu diperkirakan melonjak menjadi sekitar 650 keluarga dalam Pilkada 2024.

Pertanyaannya kemudian, mengapa demokrasi yang seharusnya menjadi mekanisme sirkulasi kekuasaan justru dapat menjadi kendaraan bagi reproduksi kekuasaan keluarga?

Modal, Oligarki, dan Reproduksi Kekuasaan

Karl Marx menawarkan kacamata yang cukup tajam untuk membaca persoalan tersebut. Memang, Marx tidak secara khusus menulis tentang politik dinasti di Indonesia. Namun, kritiknya terhadap kapitalisme membantu menjelaskan bagaimana kepemilikan dan penguasaan modal dapat menentukan distribusi kekuasaan.

Pada masyarakat kapitalistik, mereka yang menguasai sumber daya produksi memiliki posisi yang lebih kuat untuk menentukan arah kehidupan sosial.

Dalam politik modern, modal tidak berhenti pada persoalan uang. Ia menjelma menjadi modal politik, jaringan, popularitas, akses terhadap media, pengaruh dalam partai, bahkan nama keluarga. Modal-modal inilah yang kemudian dapat menentukan siapa yang memiliki peluang lebih besar untuk masuk dan bertahan di dalam arena kekuasaan.

Politik dinasti bekerja melalui proses akumulasi modal semacam itu. Seorang politisi yang telah memiliki jabatan dapat meninggalkan warisan bukan hanya berupa kekayaan, tetapi juga jaringan birokrasi, loyalitas politik, popularitas, akses terhadap partai, serta tingkat pengenalan publik yang tinggi.

Ketika modal tersebut diwariskan kepada anak, pasangan, atau kerabat, kompetisi elektoral memang tetap berlangsung. Pemilu tetap digelar dan rakyat tetap menggunakan hak pilihnya. Namun, titik berangkat para kandidat tidak lagi berada dalam posisi yang setara.

Demokrasi, dalam situasi seperti ini, berisiko berubah menjadi semacam pasar politik dengan kepemilikan sumber daya yang terkonsentrasi. Secara formal, semua orang memang memiliki hak untuk menjadi kandidat.

Akan tetapi, secara nyata, tidak semua orang memiliki kemampuan yang sama untuk memasuki arena, membangun popularitas, memperoleh dukungan partai, membiayai kampanye, dan mempertahankan pengaruh politik.

SMPM 5 Pucang SBY

Bawaslu pada Juni 2026 bahkan menggambarkan perubahan pasca-Reformasi sebagai transformasi oligarki: dari kekuasaan yang sebelumnya tersentralisasi pada satu patron menjadi banyak patron dengan kompetisi antarelite daerah. Gambaran ini penting untuk direnungkan.

Masalah demokrasi Indonesia bukan semata-mata terletak pada kurangnya pemilu, melainkan juga pada pertanyaan tentang siapa yang memiliki kemampuan untuk menguasai sumber daya yang dibutuhkan guna memenangkan persaingan dalam pemilu.

Di sinilah politik dinasti tidak lagi sekadar menjadi persoalan keluarga tertentu, melainkan persoalan kebudayaan politik. Ketika masyarakat berulang kali menyaksikan keluarga tertentu menguasai berbagai jabatan publik, perlahan muncul proses normalisasi. Kekuasaan kemudian dianggap pantas diwariskan karena keluarga tersebut telah memiliki “nama”, “pengalaman”, atau “jaringan”.

Padahal, demokrasi seharusnya bekerja dengan logika yang berbeda. Jabatan publik bukanlah properti keluarga. Negara juga bukan perusahaan yang sahamnya dapat diwariskan kepada ahli waris. Kekuasaan publik memperoleh legitimasi karena mandat rakyat, bukan karena hubungan darah.

Masalahnya menjadi semakin serius ketika logika kapitalisme berupa akumulasi dan konsentrasi modal bertemu dengan praktik politik dinasti. Modal menghasilkan kekuasaan, kekuasaan menghasilkan akses terhadap modal, lalu modal baru itu kembali digunakan untuk mempertahankan kekuasaan. Terbentuklah sebuah lingkaran reproduksi yang terus berputar.

Dalam situasi seperti itu, kompetisi politik dapat tampak terbuka, tetapi sesungguhnya tidak sepenuhnya setara. Siapa pun secara teori boleh maju dalam pemilu, tetapi tidak semua orang memiliki modal yang cukup untuk bersaing dengan mereka yang telah mewarisi jaringan, popularitas, sumber daya, dan pengaruh politik dari generasi sebelumnya.

Karena itu, membicarakan politik dinasti tidak cukup hanya dengan menyalahkan keluarga politik tertentu. Yang perlu dikritik adalah sistem yang memungkinkan modal ekonomi, modal sosial, dan modal politik menumpuk dan berputar pada kelompok yang sama. Selama struktur semacam itu tidak dibenahi, politik dinasti akan terus menemukan jalannya, bahkan ketika wajah-wajah yang tampil di panggung kekuasaan terus berganti.

Demokrasi akan kehilangan sebagian maknanya apabila pemilu hanya menjadi ritual lima tahunan untuk memilih di antara keluarga-keluarga yang telah lama menguasai panggung politik. Persoalan terbesar politik dinasti, sesungguhnya, bukan semata-mata ketika sebuah keluarga memenangkan pemilu.

Masalah yang lebih mendasar adalah ketika demokrasi perlahan-lahan membuat kemenangan keluarga tersebut terlihat sebagai sesuatu yang alamiah.***

Revisi Oleh:
  • Notonegoro - 13/08/2026 11:33
SD Kreatif

Baca Lainnya

Adv UMSURA

0 Tanggapan

Empty Comments

Search
Menu