Namimah atau mengadu domba adalah perbuatan menyampaikan perkataan seseorang kepada pihak lain dengan tujuan atau akibat menimbulkan permusuhan, kebencian, dan keretakan hubungan.
Dalam Islam, namimah termasuk dosa besar (al-kabair), meskipun dalam kehidupan sehari-hari sering dianggap sebagai perkara sepele.
Namimah tidak selalu hadir dalam bentuk bisikan dari mulut ke mulut. Di zaman media sosial, bentuknya bisa jauh lebih beragam.
Potongan video yang sengaja dipisahkan dari konteks, foto yang diedit untuk membangun kesan tertentu, berita yang belum terverifikasi, hingga tangkapan layar percakapan yang disebarkan tanpa penjelasan utuh dapat menjadi bahan untuk mempermalukan, memprovokasi, atau mempertemukan dua pihak dalam sebuah pertengkaran.
Kadang semuanya bermula dari sesuatu yang tampak sederhana.
Seseorang menerima pesan di sebuah grup percakapan. Isinya tentang seorang teman. Pesan itu sebenarnya tidak terlalu penting. Namun, karena merasa perlu memberi tahu orang lain, pesan tersebut diteruskan ke pihak yang disebut di dalamnya.
“Eh, kamu tahu tidak, tadi dia ngomong begini tentang kamu.”
Satu kalimat kemudian berkembang menjadi sepuluh pertanyaan. Sepuluh pertanyaan berubah menjadi prasangka. Prasangka melahirkan kemarahan. Orang yang semula berteman mulai saling menjauh. Yang lebih menyedihkan, orang yang menjadi sumber keributan terkadang justru merasa dirinya tidak melakukan apa-apa.
“Saya kan cuma menyampaikan.”
Kalimat semacam itu sering menjadi pembelaan paling mudah.
Padahal, tidak semua sesuatu yang kita ketahui harus kita sampaikan. Tidak semua percakapan perlu dipindahkan dari satu telinga ke telinga yang lain. Dan tidak semua informasi layak menjadi bahan konsumsi publik.
Di era digital, persoalannya bahkan menjadi lebih serius. Sebuah potongan video berdurasi beberapa detik dapat membuat seseorang tampak buruk, padahal konteks pembicaraan sebelumnya berbeda.
Sebuah foto yang telah diedit dapat membangun kesan yang sama sekali tidak sesuai kenyataan. Sebuah judul berita yang dibuat provokatif dapat memancing kemarahan sebelum orang membaca isinya.
Ketika hal itu dilakukan dengan sengaja untuk menjatuhkan kehormatan seseorang, mencari perhatian, mengejar viralitas, atau melariskan berita, maka yang dipertaruhkan bukan sekadar reputasi orang lain. Ada tanggung jawab moral dan agama di dalamnya.
Islam memberikan peringatan keras terhadap namimah.
Dari Ibnu Abbas RA, Nabi Muhammad saw pernah melewati salah satu sudut kota Madinah atau Makkah dan mendengar suara dua orang yang sedang diazab di kuburnya. Beliau kemudian bersabda:
“Mereka berdua disiksa. Mereka menganggap bahwa itu bukan perkara besar, namun sesungguhnya itu perkara besar. Orang yang pertama disiksa karena tidak bersuci ketika kencing. Adapun orang yang kedua disiksa karena suka mengadu domba (namimah).” (HR. Bukhari No. 216 dan Muslim No. 292)
Perhatikan kalimatnya: mereka menganggap bahwa itu bukan perkara besar, namun sesungguhnya itu perkara besar.
Inilah salah satu bahaya namimah. Pelakunya bisa saja tidak merasa sedang melakukan dosa besar. Ia mungkin menganggap dirinya hanya bercerita. Hanya meneruskan pesan. Hanya membagikan video. Hanya menyampaikan apa yang didengar.
Namun, ketika informasi itu menjadi sebab retaknya hubungan manusia, persoalannya tidak lagi sederhana.
Bayangkan sebuah keluarga yang selama bertahun-tahun hidup rukun. Kemudian seseorang menyampaikan kepada salah satu anggota keluarga bahwa saudaranya pernah mengatakan sesuatu yang menyakitkan. Kalimat itu mungkin benar, tetapi disampaikan tanpa konteks dan tanpa kebutuhan yang jelas.
Akibatnya, hubungan yang dibangun puluhan tahun bisa retak hanya dalam hitungan menit.
Begitu pula dalam persahabatan. Dua sahabat yang selama bertahun-tahun saling percaya dapat tiba-tiba saling curiga hanya karena seseorang membawa satu kalimat dari satu pihak kepada pihak lainnya.
Di lingkungan kerja, namimah bisa membuat rekan kerja saling mencurigai. Di organisasi, ia dapat memecah barisan. Di masyarakat, ia dapat memperuncing konflik. Di media sosial, satu unggahan dapat menyebar kepada ribuan orang sebelum kebenarannya sempat diperiksa.
Karena itulah, namimah bukan sekadar persoalan “omongan”.
Ia dapat menjadi api kecil yang sengaja ditiup hingga membakar hubungan antarmanusia.
Ka’ab bin Malik ra mengingatkan keras tentang bahaya tersebut. Ia berkata: “Takutlah kalian dari namimah (adu domba), karena sesungguhnya pelakunya tidak pernah istirahat dari siksa kubur.” (Mausu’ah Ibnu Abid Dunya, 4/405)
Nasihat para ulama juga menunjukkan betapa cepatnya namimah menghancurkan hubungan manusia. Yahya bin Abi Katsir berkata:
“Pelaku namimah bisa merusak hubungan manusia hanya dalam waktu satu jam saja, sedangkan penyihir terkadang perlu waktu sebulan.” (Hilyatul Auliya, No. 3361)
Pesannya sangat relevan dengan kehidupan hari ini.
Satu menit untuk mengirim pesan. Beberapa detik untuk membagikan video. Satu klik untuk meneruskan tangkapan layar. Tetapi akibatnya bisa berlangsung bertahun-tahun.
Karena itu, sebelum meneruskan sesuatu, ada baiknya kita berhenti sejenak dan bertanya: Apakah informasi ini benar? Apakah perlu disampaikan? Apakah akan membawa kebaikan? Atau justru membuat orang lain saling membenci?
Jika tidak ada kebaikan yang jelas, diam sering kali menjadi pilihan yang lebih selamat.
Terlebih bagi mereka yang bekerja di dunia komunikasi dan media. Kecepatan memang penting, tetapi kebenaran jauh lebih penting.
Viralitas bukan alasan untuk mengorbankan kehormatan seseorang. Judul yang menarik bukan pembenaran untuk memelintir konteks.
Dan mengejar perhatian publik tidak boleh membuat kita lupa bahwa setiap kata memiliki konsekuensi.
Sebab, di balik sebuah unggahan, ada manusia yang mungkin terluka.
Di balik sebuah kabar, ada keluarga yang mungkin terguncang.
Di balik sebuah potongan video, ada reputasi seseorang yang mungkin dipertaruhkan.
Maka, jangan mudah menjadi penyambung keburukan.
Jika pernah terlanjur menjadi bagian dari namimah, pintu taubat masih terbuka. Hentikan kebiasaan tersebut, menyesalinya, memohon ampun kepada Allah, dan sebisa mungkin memperbaiki kerusakan yang telah ditimbulkan.
Menjaga lisan bukan berarti tidak boleh berbicara. Menjaga lisan berarti mengetahui kapan harus berbicara dan kapan harus diam.
Sebab, tidak semua yang kita dengar harus kita ceritakan.
Tidak semua yang kita lihat harus kita sebarkan.
Dan tidak semua yang benar harus disampaikan dengan cara yang menimbulkan keburukan.
Semoga Allah Ta’ala melindungi kita dari kejahatan lisan, tulisan, unggahan, dan segala bentuk komunikasi yang dapat menyakiti serta memecah belah manusia.
Semoga kita tidak termasuk golongan orang-orang yang merugi di akhirat karena sesuatu yang dahulu kita anggap sepele, tetapi ternyata menjadi perkara besar di hadapan Allah. (*)





0 Tanggapan
Empty Comments