Saleh menjadi salah satu sosok yang terlibat langsung dalam perubahan struktur Muhammadiyah: Cabang Surabaya, Konsul Hoofdbestuur (HB) Daerah Surabaya, Perwakilan PB Wilayah Jatim, Perwakilan Pimpinan Pusat Wilayah Jatim, dan Pimpinan Muhammadiyah Wilayah.
Ketika pembentukan Perwakilan PB Wilayah Jawa Timur pertama kali pada 1951 misalnya, dia terlibat dalam kepemimpinan yang diketuai H. Abdul Hadi tersebut.
Cikal bakal lahirnya PWM Jatim itu terjadi melalui sebuah musyawarah di Kantor Masyumi Jl. Peneleh 18 Surabaya (27-28 Oktober 1951). Perwakilan Muhammadiyah Daerah (Majelis-Majelis Daerah) Surabaya, Madura, Malang, Besuki, Kediri, dan Madiun, mengusulkan kepada PB untuk membentuk Perwakilan Pengurus Besar di tingkat provinsi, dengan dihadiri beberapa Pimpinan Aisyiyah Daerah dan Majelis Hizbul Wathan (HW) serta perwakilan PB diwakili M. Djindar Tamimy, Zaini Dahlan (HW), Siti Hayinah dan Siti Handasah (Aisyiyah).
Melalui surat ketetapan PB Nomor 180D tertanggal 1 Jumadil Akhir 1371/27 Februari 1952), Perwakilan PB Wilayah Jawa Timur dibentuk dan dipimpin H. Abdul Hadi (Ketua), dibantu Nurhasan Zain, M. Saleh Ibrahim, Rajab Gani dan dr. Moh. Soewandhi.
Terpilihnya H. Abdul Hadi sebagai Ketua Majelis Perwakilan PB Wilayah Jawa Timur ini membuat Perwakilah PB Muhammadiyah Daerah eks Karesidenan Surabaya dan Bojonegoro, juga berubah. Sebab, H Abdulhadi, yang asli Pekalongan yang bermukim dan berdagang di Surabaya adalah Ketua Perwakilan PB Muhammadiyah Daerah eks Karesidenan Surabaya dan Bojonegoro 1942-1952. Maka melalui sebuah musyawarah, ditetapkanlah H.M. Saleh Ibrahim sebagai Ketua periode 1952-1955.
Saleh juga masuk dalam struktur Muhammadiyah Cabang Surabaya yang dihasilkan pada 1953, sebagai Wakil Ketua I, dengan Ketua dr. Moh. Suwandhie. Sementara Aunur Rafiq Mansur sebagai Wakil Ketua II, A. Syukur Idris (Sekretaris), Suhaimi Ihsan (Sekretaris II), Ajarsunyoto (Bendahara), M. Wisatmo (Pengamat Besar), HA Rahman Utsman (Pengamat Urusan Agama), R. Oesman Muttaqien (Bagian PKU), H.M. Machin (Bagian Pengajaran), dan Abdillah (Bagian Tabligh).
Beberapa agenda yang dilakukan semasa Saleh adalah Konperda, pada 18 Januari 1953 di Surabaya, dan Konperda di Tuban (4-6 April 1953). Pada periode 1956-1959, Saleh Ibrahim kembali terpilih sebagai Ketua dalam Konferensi Daerah IV di Mojokerto. Lewat rapat ini pula Bojonegoro, mempunyai Majelis Perwakilan sendiri dengan ketua Mashudi. Sejak tahun itu nomenklatur Pengurus Besar (PB) diganti dengan Pimpinan Pusat (PP) sebagaimana tertuang dalam SK PP Nomor 30/B tanggal 8 April 1958.
Karena Saleh dipercaya sebagai Ketua Majelis Perwakilan PP Muhammadiyah Wilayah Jatim. Maka pada 1960, ketua Perwakilan PP Daerah Surabaya digantikan M. Zuchal Kusuma, yang kemudian dipindahkan ke Jombang. Dalam menjalankan roda organisasi, Saleh dibantu Nurhasan Zain, Soedirman, M. Turchan Badri dan H. Abdul Hadi.
Menurut AD dan ART Muhammadiyah hanya ada tiga tingkat pimpinan: Pusat, Cabang dan Ranting. Tapi sejak 1950, dikenal istilah Majelis Perwakilan Pusat yang tugas dan fungsinya hampir sama dengan Konsul yang berlaku di masa penjajahan.
Hanya, Majelis Perwakilan Pimpinan Pusat ini tidak hanya ada di tingkat Provinsi, tapi juga tingkat eks-Keresidenan. Maka lahirlah dua istilah, Majelis Perwakilan Pusat Wilayah yang berkedudukan di tingkat provinsi serta Majelis Perwakilan Pusat Daerah yang berkedudukan di tingkat eks Karesidenan.
Saleh mengakhiri kepemimpinannya sepulang dari Muktamar ke-36 di Bandung, 19-24 Juli 1965. Di tengah intimidasi PKI yang semakin agresif, kondisi kesehatan Saleh mulai menurun sehingga tidak memungkinkan bagi dirinya terlibat aktif. Bertempat di Gedung PTDI Gentengkali, rapat yang dilakukan beberapa pekan menjelang pemberontakan PKI 1965 itu sepakat mendaulat Oesman Muttaqien sebagai Ketua, dan A. Latief Malik sebagai Sekretaris.
Momen rapat di Gentengkali juga menjadi sejarah perubahan struktur Muhammadiyah tingkat Jatim. Salah satu keputusan muktamar ke-36 di Bandung, mengamanatkan penyempurnaan struktur pimpinan Persyarikatan, dan dipertegas Sidang Tanwir 1966, maka perwakilan-perwakilan Muhammadiyah di tingkat Kabupaten dan Kotamadya berubah status menjadi Pimpinan Daerah, sedangkan perwakilan Pimpinan Pusat di tingkat Keresidenan otomatis sejak itu tidak dikenal lagi.
Sementara untuk tingkat provinsi, menjadi Pimpinan Muhammadiyah Wilayah (PMW), nomenklatur yang bertahan hingga tahun 1987, sebelum diganti Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 tahun 1986.
selanjutnya halaman 03





0 Tanggapan
Empty Comments