Peradaban manusia modern saat ini terus mengalami kemajuan yang signifikan. Kemajuan tersebut membuka ruang interaksi yang semakin luas, menghadirkan keberagaman latar belakang, serta memperluas wawasan masyarakat. Di tengah keterbukaan itu, manusia tetap dituntut menjaga etika sebagai pribadi yang beradab dan berkemajuan.
Perkembangan teknologi informasi yang begitu pesat telah mengubah pola komunikasi masyarakat. Jika dahulu interaksi lebih banyak berlangsung dalam lingkup lokal, kini hubungan sosial telah menembus batas geografis dan menjadi bagian dari kehidupan global.
Akses internet yang semakin mudah membuat komunikasi berlangsung lebih cepat. Jarak yang dahulu terasa jauh kini menjadi dekat. Informasi yang sebelumnya sulit diperoleh kini tersedia dalam jumlah melimpah. Pola komunikasi yang dahulu cenderung monoton berubah menjadi lebih interaktif, inovatif, dan produktif melalui kehadiran media sosial.
Media sosial telah menjadi bagian dari identitas kehidupan modern. Penggunanya berasal dari berbagai kalangan, mulai anak-anak hingga orang tua, dari berbagai profesi, komunitas, suku, ras, agama, dan bangsa.
Melalui gawai yang berada dalam genggaman, jari-jari manusia terus bergerak berkomunikasi tanpa suara. Namun, aktivitas tersebut mampu menciptakan percakapan yang ramai, bahkan tidak jarang menimbulkan kegaduhan di ruang digital.
Pengguna media sosial dapat berbagi informasi kapan saja tanpa mengenal batas waktu. Berbagai bentuk konten, mulai tulisan, gambar, hingga video, dipertukarkan setiap saat. Media sosial digunakan untuk pendidikan, bisnis, hiburan, transaksi, partisipasi sosial, hingga aktivitas dakwah.
Di sisi lain, media sosial juga dapat dimanfaatkan untuk menyebarkan provokasi dan permusuhan apabila tidak digunakan secara bijaksana.
Melalui fitur siaran langsung (live streaming), interaksi yang sebelumnya berlangsung secara tidak langsung kini dapat dilakukan secara real time. Semua orang seakan dimanjakan untuk mengekspresikan diri di ruang publik digital.
Berbagai platform seperti Facebook, Instagram, TikTok, YouTube, X, WhatsApp, dan aplikasi lainnya menjadi arena bagi masyarakat untuk berlomba menjadi yang tercepat menyampaikan informasi serta memperluas jejaring sosial.
Fenomena ini menghadirkan sebuah anomali sosial. Seseorang dapat terlihat sendirian secara fisik, tetapi tetap aktif berinteraksi dengan banyak orang melalui jejaring digital.
Aktivitas pribadi maupun kegiatan bersama kini tidak lagi sekadar dijalani, tetapi juga dipublikasikan agar jejaknya tersimpan dalam ruang digital.
Hari ini, Rabu 10 Juni 2026, diperingati sebagai Hari Media Sosial Indonesia. Momentum ini menjadi pengingat bahwa media sosial bukan hanya menghadirkan manfaat, tetapi juga menyimpan berbagai tantangan.
Karena itu, penggunaan media sosial perlu disertai etika, kesantunan, kerukunan, kejujuran, dan semangat persaudaraan.
Di era digital saat ini, perubahan besar terjadi hampir di semua aspek kehidupan. Kemudahan akses informasi dan layanan digital menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan sehari-hari.
Sebagai warga Persyarikatan Muhammadiyah, sudah semestinya kita memanfaatkan media sosial dengan tetap mengedepankan akhlakul karimah. Karakter inilah yang menjadi pembeda dalam setiap interaksi digital yang dilakukan.
Allah SWT berfirman dalam Al-Qur’an Surat Fatir ayat 19-21:
“Dan tidaklah sama orang yang buta dengan orang yang melihat. Dan tidak (pula) sama gelap gulita dan cahaya. Dan tidak (pula) sama yang teduh dengan yang panas.”
Ayat tersebut memberikan pelajaran bahwa manusia harus mampu memanfaatkan potensi yang dimiliki secara optimal. Kemudahan akses informasi semestinya digunakan untuk mencari kebenaran, bukan justru menjadi sarana penyebaran kebohongan dan kerusakan.
Jangan sampai seseorang memiliki akses informasi yang luas, tetapi tetap buta terhadap kebenaran. Jangan sampai memiliki ilmu yang memadai, tetapi terjebak dalam kesempitan cara pandang. Jangan pula kemudahan yang diberikan justru digunakan untuk menebar fitnah dan kebencian.
Dalam ayat lain, Allah SWT berfirman dalam Surat An-Nahl ayat 128:
“Sungguh, Allah beserta orang-orang yang bertakwa dan orang-orang yang berbuat kebaikan.”
Ayat ini menegaskan bahwa Allah SWT senantiasa bersama orang-orang yang bertakwa dan menghadirkan kebaikan dalam setiap aktivitasnya.
Termasuk dalam penggunaan media sosial.
Setiap sentuhan jari yang menjadi tulisan, setiap unggahan yang menjadi konsumsi publik, dan setiap ekspresi yang ditampilkan di ruang digital pada hakikatnya akan dimintai pertanggungjawaban.
Karena itu, bermedia sosial harus tetap berada dalam koridor kemakrufan. Konten yang dibagikan tidak sekadar mengejar jumlah like, share, atau subscriber, tetapi juga memiliki tanggung jawab moral untuk menghadirkan pencerahan.
Dengan demikian, karya-karya digital yang dihasilkan dapat menjadi bagian dari dakwah yang membawa manfaat bagi masyarakat.
Warga Muhammadiyah hendaknya mampu menjadi teladan kebaikan sebagaimana dicontohkan Rasulullah SAW.
Allah SWT berfirman dalam Surat Al-Ahzab ayat 21:
“Sungguh, telah ada pada diri Rasulullah suri teladan yang baik bagimu.”
Dalam praktiknya, masih sering ditemukan informasi hoaks yang langsung dipercaya dan disebarkan tanpa melalui proses tabayun atau klarifikasi.
Kondisi ini tentu memprihatinkan. Informasi yang tidak jelas kebenarannya dapat berkembang menjadi fitnah yang berkepanjangan.
Lebih berbahaya lagi apabila hoaks menjadi konsumsi harian yang membentuk pola pikir instan, sehingga seseorang tidak lagi mempertimbangkan dampak maupun tanggung jawab moral dari setiap informasi yang dibagikan.
Pada akhirnya, kebenaran terkalahkan oleh sensasi, sementara kehormatan diri dikorbankan demi popularitas sesaat.
Hari Media Sosial Indonesia pertama kali diperingati pada 10 Juni 2015 sebagai bentuk penghargaan atas kontribusi media sosial dalam berbagai aspek kehidupan.
Dalam perjalanan sebelas tahun terakhir, manfaat media sosial semakin nyata dirasakan masyarakat. Namun, tantangan yang muncul juga semakin kompleks.
Karena itu, media sosial tidak boleh hanya dimaknai sebagai bagian dari gaya hidup kekinian.
Lebih dari itu, media sosial harus menjadi sarana untuk memperkuat nilai-nilai kebangsaan, mempererat persaudaraan, menyebarkan ilmu pengetahuan, dan menghadirkan dakwah yang mencerahkan.
Dengan etika, tanggung jawab, dan semangat menghadirkan kemanfaatan, media sosial dapat menjadi instrumen penting dalam membangun masyarakat yang berkemajuan, berkeadaban, dan diridhai Allah SWT.





0 Tanggapan
Empty Comments