Iklan Mudipat Landscape
Iklan Mudipat Mobile

Muhammadiyah Soroti Ketimpangan PTN dan PTS, Minta Regulasi Lebih Berkeadilan

Iklan Landscape Smamda
Muhammadiyah Soroti Ketimpangan PTN dan PTS, Minta Regulasi Lebih Berkeadilan
pwmu.co -

Majelis Diktilitbang PP Muhammadiyah menyoroti ketimpangan PTN dan PTS dalam sistem pendidikan tinggi nasional. Muhammadiyah meminta pemerintah segera menghadirkan regulasi yang lebih berkeadilan bagi Perguruan Tinggi Swasta (PTS).

Ketua Majelis Diktilitbang PP Muhammadiyah, Bambang Setiaji, menyampaikan hal tersebut dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama DPR RI terkait seleksi penerimaan mahasiswa baru.

Menurutnya, ketimpangan PTN dan PTS saat ini semakin nyata. Jumlah mahasiswa di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) terus meningkat, sementara PTS justru mengalami penurunan.

Dalam paparannya, Bambang menyebut jumlah mahasiswa PTN meningkat signifikan hingga 4,5 juta pada 2025. Sebaliknya, jumlah mahasiswa PTS menurun dari 4,8 juta pada 2023 menjadi 4,3 juta pada 2025.

“Seharusnya pertumbuhan terjadi merata. Namun yang terjadi justru penurunan di PTS. Ini menjadi masalah serius jika tidak segera diatasi,” ujarnya.

Ia menilai kondisi ini menunjukkan adanya ketimpangan PTN dan PTS yang dipengaruhi oleh kebijakan yang belum adil.

Muhammadiyah menegaskan bahwa PTS memiliki peran strategis dalam mendukung sektor Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Banyak lulusan PTS yang lebih sesuai dengan kebutuhan industri kecil dan menengah.

“Industri kita 90 persen adalah UMKM, dan itu banyak dilayani oleh lulusan PTS kecil,” jelas Bambang.

Namun, kebijakan seperti syarat minimal 300 mahasiswa untuk mendapatkan pembinaan dinilai merugikan PTS kecil.

“Kampus dengan mahasiswa di bawah 300 tidak bisa mengakses dana. Padahal jumlah kecil pun tetap berkontribusi,” tambahnya.

Selain itu, Sekretaris Majelis Diktilitbang PP Muhammadiyah, Ahmad Muttaqin, menyoroti regulasi penerimaan mahasiswa baru.

SMPM 5 Pucang SBY

Ia menilai aturan dalam Permendikbudristek Nomor 48 Tahun 2022 memberikan ruang besar bagi PTN untuk menyerap calon mahasiswa melalui berbagai jalur, termasuk jalur mandiri.

Menurutnya, kondisi ini semakin memperlebar ketimpangan PTN dan PTS.

“PTN seperti ‘pukat harimau’ yang menyerap hampir semua calon mahasiswa,” ujarnya.

Muhammadiyah mendorong pemerintah untuk menghadirkan regulasi yang lebih berimbang antara PTN dan PTS.

PTS diharapkan tetap diberi ruang untuk berkembang dan meningkatkan kualitas, sementara PTN diarahkan untuk fokus pada peningkatan mutu menuju World Class University (WCU).

Selain itu, Muhammadiyah juga meminta kuota beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah lebih merata bagi mahasiswa PTS.

“Kebijakan yang berkeadilan akan menjadi kunci peningkatan kualitas pendidikan tinggi di Indonesia,” tegasnya.

Muhammadiyah menilai ketimpangan PTN dan PTS harus segera diatasi agar tidak berdampak pada kualitas sumber daya manusia nasional.

Peran PTS, khususnya di daerah, sangat penting dalam meningkatkan akses pendidikan serta mendukung pertumbuhan ekonomi berbasis UMKM.

Revisi Oleh:
  • Satria - 15/04/2026 21:34
Iklan Landscape Unmuh Jember

Baca Lainnya

Adv UMSURA

0 Tanggapan

Empty Comments

Search
Menu