Iklan Mudipat Landscape
Iklan Mudipat Mobile

Muhammadiyah Sulsel Temui Kapolda Bahas Kasus Salat Idulfitri Barru

Iklan Landscape Smamda
Muhammadiyah Sulsel Temui Kapolda Bahas Kasus Salat Idulfitri Barru
Muhammadiyah Sulsel Temui Kapolda, Minta Penyelesaian Kasus Pelarangan Salat Idulfitri di Barru
pwmu.co -

Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Sulawesi Selatan menemui Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan, Djuhandhani Rahardjo Puro, di Mapolda Sulsel, Jalan Perintis Kemerdekaan, Makassar, Selasa (12/5/2026).

Pertemuan tersebut membahas perkembangan penanganan kasus dugaan pelarangan Salat Idulfitri di Masjid Nurut Tajdid Muhammadiyah, Kabupaten Barru.

Rombongan PWM Sulsel dipimpin langsung Ketua PWM Sulsel, Prof Ambo Asse.

Selain didampingi jajaran PWM Sulsel, Ambo Asse juga hadir bersama Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kabupaten Barru, Akhmad Jamaluddin.

Dalam pertemuan tersebut, Muhammadiyah menyerahkan surat dan laporan perkembangan kasus berdasarkan laporan PDM Barru.

Ambo meminta Polda Sulsel memberikan perhatian terhadap dua laporan polisi yang telah diajukan Angkatan Muda Muhammadiyah Barru di Polres Barru.

Dua laporan tersebut terkait dugaan penghalangan ibadah serta dugaan pemalsuan surat yang disebut berkaitan dengan klaim atas Masjid Nurut Tajdid Muhammadiyah Barru.

”Kami berharap laporan yang telah masuk di Polres Barru ditindaklanjuti secara profesional, objektif, dan berkeadilan,” kata Ambo.

Menurutnya, kasus tersebut tidak hanya menjadi perhatian Muhammadiyah di tingkat daerah dan wilayah, tetapi juga terus dipantau oleh Pimpinan Pusat Muhammadiyah.

Karena itu, ia berharap proses hukum berjalan transparan dan tidak berhenti pada penyelesaian administratif maupun mediasi semata.

SMPM 5 Pucang SBY

Kapolda Sulsel Irjen Djuhandhani Rahardjo Puro menyatakan telah menerima laporan dari Polres Barru terkait perkembangan penanganan kasus tersebut.

Ia menegaskan Polda Sulsel akan menerjunkan tim asistensi untuk memantau penanganan perkara di Polres Barru.

Djuhandhani memastikan kasus tersebut tetap bergulir. Namun, ia meminta Muhammadiyah bersabar karena penyidik masih mendalami perkara dan telah memeriksa sejumlah saksi.

”Kasus ini tetap berjalan. Tim penyidik masih mendalami dan sudah memeriksa banyak saksi,” ujarnya.

Kasus tersebut bermula dari dugaan pelarangan pelaksanaan Salat Idulfitri warga Muhammadiyah di Masjid Nurut Tajdid Muhammadiyah, Kelurahan Coppo, Kecamatan Barru, Kabupaten Barru, pada 20 Maret 2026.

Setelah itu, muncul pula dugaan intimidasi dalam rapat lanjutan unsur Muhammadiyah di masjid tersebut pada 22 Maret 2026.

Selain dugaan penghalangan ibadah, perkara ini berkembang pada dugaan pemalsuan dokumen yang diduga digunakan sebagai dasar klaim penguasaan atas masjid.

PWM Sulsel menilai perkara tersebut menyangkut kebebasan beribadah, perlindungan aset wakaf, serta kepastian hukum atas pengelolaan masjid.

Revisi Oleh:
  • Satria - 14/05/2026 12:10
Iklan Landscape Unmuh Jember

Baca Lainnya

Adv UMSURA

0 Tanggapan

Empty Comments

Search
Menu
Logo Depan Satriadev
Logo Belakang Satriadev
⚡ 1 Dekade ⚡