Masyarakat modern sering kali menganggap budaya antre sebagai produk peradaban Barat yang lahir dari kedisiplinan industri.
Padahal, lembaran sejarah Islam mencatat bahwa budaya mengantre ini telah eksis sejak zaman kuno (old).
Praktik mulia ini bermula ketika Allah SWT memerintahkan Nabi Nuh AS untuk mengatur para pengikut dan hewan-hewan secara berpasangan naik ke atas bahtera.
Nabi Nuh AS mengatur proses masuknya para penumpang ke kapal besar tersebut secara teratur, satu per satu, alias mengantre.
Al-Qur’an merekam instruksi tertib ini melalui firman Allah SWT dalam Surah Hud ayat 41:
“Dan dia (Nuh) berkata, ‘Naiklah kamu sekalian ke dalamnya dengan menyebut nama Allah pada waktu berlayar dan berlabuhnya.'”
Dua Model Antre dalam Tuntunan Syariat
Dalam dinamika sosial, kita mengenal dua jenis metode antre yang lazim berlaku di tengah masyarakat.
Pertama, model antre konvensional dengan cara berbaris secara lurus, tertib, rapat, dan teratur ke belakang.
Kedua, model antre tanpa barisan fisik, namun setiap orang bergerak maju secara berurutan berdasarkan urutan kehadiran atau nomor undian.
Model pertama menyerupai pasukan perang yang sedang berbaris dengan tingkat disiplin tinggi di bawah satu komando.
Allah SWT sangat menyukai model barisan yang rapi dan teratur seperti ini, sebagaimana firman-Nya dalam Surah As-Shaff ayat 4:
“Sesungguhnya Allah menyukai orang yang berperang di jalan-Nya dalam barisan yang teratur seakan-akan mereka seperti suatu bangunan yang tersusun kokoh.”
Sementara itu, model antre kedua menekankan kesadaran personal untuk maju satu per satu sesuai urutan atau hak prioritas.
Rasulullah SAW mempraktikkan langsung jenis antre non-barisan ini ketika beliau sedang menikmati hidangan susu.
Sahabat Anas bin Malik RA mengisahkan bahwa saat itu Rasulullah SAW duduk di antara orang Badui di sisi kanan dan Abu Bakar RA di sisi kiri.
Setelah selesai minum, Rasulullah SAW mendahulukan orang Badui di sebelah kanan daripada Abu Bakar karena kaidah mendahulukan urutan kanan (al-ayman fal-ayman).
Tarbiyah Shalat Berjamaah dan Kedisiplinan
Islam memandang budaya antre untuk kebaikan sebagai bagian dari ritual ibadah dan bukan sekadar tradisi budaya yang mati.
Setiap aktivitas kaum muslimin, baik dalam urusan duniawi maupun ukhrawi, harus mencerminkan kepatuhan pada aturan giliran yang adil.
Rasulullah SAW mempertegas hak keutamaan berdasarkan urutan kehadiran ini melalui sabdanya yang diriwayatkan oleh Imam Abu Daud:
“Barang siapa yang lebih dahulu mendahului (sampai) ke suatu tempat yang kaum muslimin belum pernah mendahuluinya, maka ia lebih berhak dengannya.”
Fikih shalat berjamaah bahkan mendidik setiap muslim secara ketat untuk mempraktikkan budaya antre ini sejak dari luar masjid.
Saat waktu shalat tiba dan fasilitas toilet atau tempat wudhu penuh, seorang muslim wajib mengantre dengan sabar menanti gilirannya.
Pengaturan shaf shalat berjamaah yang lurus dan rapat pada dasarnya menggembleng lahirnya budaya antre secara konsisten.
Sebab, shaf menuntut barisan berbanjar yang rapi ke samping kiri-kanan serta berderet teratur dari depan ke belakang.
Rasulullah SAW memerintahkan umatnya untuk menegakkan, merapatkan, dan menempelkan shaf agar setan tidak masuk ke sela-sela barisan shalat.
Potret Budaya Antre dalam Lintasan Sejarah Nabi
Al-Qur’an juga merekam keindahan budaya antre berbaris dari depan ke belakang ini pada kisah dua putri Syekh Madyan.
Kedua wanita mulia tersebut memilih berdiri mengantre di belakang kerumunan lelaki demi menanti giliran memberikan minum kepada ternak mereka.
Nabi Musa AS yang sedang berteduh menyaksikan langsung bagaimana kedua putri tersebut menjaga kehormatan diri dengan mengantre secara tertib.
Kisah sarat keteladanan ini tertuang secara indah di dalam Al-Qur’an Surah Al-Qashas ayat 23-24.
Dalam lembaran Sirah Nabawiyah, Rasulullah SAW juga menerapkan sistem antre dan pembagian terpusat saat mengelola harta rampasan perang (ghanimah).
Beliau melarang para sahabat berebut harta tersebut, melainkan membagikannya lewat mekanisme yang tertib berdasarkan skala prioritas dakwah.
Islam juga memperbolehkan penggunaan sistem undian (qur’ah) untuk menentukan urutan antrean atau prioritas dalam perkara kebaikan.
Al-Qur’an menceritakan kisah Nabi Yunus AS yang harus menempuh prosedur undian saat kapal yang beliau tumpangi kelebihan muatan.
Begitu pula dengan kisah para ulama yang melemparkan anak panah sebagai undian untuk menentukan siapa yang berhak merawat Maryam kecil.
Rasulullah SAW sendiri kerap menggunakan mekanisme undian ini kepada para istrinya ketika beliau hendak melakukan perjalanan jauh atau berperang.
Aisyah RA menceritakan bahwa Rasulullah SAW akan mengundi nama para istrinya, dan siapa yang memenangkan undian tersebut akan mendampingi beliau.
Melalui ragam keteladanan para nabi ini, Islam membuktikan bahwa mengantre merupakan refleksi keadilan, penghormatan hak orang lain, dan bukti kesalehan sosial.





0 Tanggapan
Empty Comments